- Dari Desa untuk Negeri, Polsek Kelayang Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Sambang Petani
- Bibit Sampai ke Panen, IPTU Andi Purba Kawal Jagung Teluk Sungka Bersama Warga
- Cabe Sungai Iliran Disambangi Aipda Andromik, Produktivitas Warga Jadi Fokus Polsek GAS
- Bhabinkamtibmas Desa Sungai Pasir Putih Tinjau Kesehatan dan Produktivitas Ternak Sapi Warga
- Dari Bibit ke Panen, Bhabinkamtibmas Tanjung Harapan Gasskan Program Cabe dan Selada
- Briptu Pirima Kawal Jeruk Kuala Gaung, Polsek GAS Pastikan Ketahanan Pangan Tumbuh Subur
- Pemkab Kuansing Undang Qari Internasional di Pembukaan MTQ Riau
- Sekretaris Dinas Kominfo Kuansing, Apresiasi Respons Komunikasi Antara TVRI dan Pemkab Terjalin Baik
- Jelang MTQ ke-44 Provinsi Riau, Pemkab Kuansing Perbaiki Lampu Penerangan Jalan
- Pawai Budaya dan Islami Jadi Andalan Kuansing Sambut MTQ Riau ke 44 Libatkan 4 Ribu Unsur Masyarakat
Rizky Febian Polisikan Teddy Terkait Dugaan Penggelapan Aset

rizky febian(Antaranews)
Vokalonline.com -Dilansir dari CNN Indonesia -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat membetulkan bahwa Teddy Pardiyana dilaporkan oleh Rizky Febian terkait dugaan penggelapan aset.
"Dugaan penggelapan. Masih dalam penyelidikan," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi melalui pesan singkat, Jumat (26/3).
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat akan segera mengklarifikasi pelapor dan saksi terkait sengketa aset warisan mendiang ibu kandung penyanyi Rizky Febian, Lina Jubaedah.
Penyidik mulai melakukan rangkaian penyelidikan terkait dengan laporan yang dilayangkan oleh Rizky Febian pada Teddy Pardiana tersebut.
"Baru klarifikasi pelapor dan rencana akan klarifikasi saksi-saksi," katanya.
Laporan dilayangkan Rizky Febian dilakukan pada Sabtu (20/3) lalu. Disinggung soal jumlah saksi yang akan dimintai keterangan oleh polisi, Pattopoi enggan menyebutkan, termasuk soal kapan rencana pelaporan terhadap saksi dan juga terlapor akan dilakukan.
Seperti diketahui, penyanyi Rizky Febian laporkan ayah tirinya, Teddy Pardiyana, terkait dugaan sengketa aset warisan mendiang ibu kandungnya, Lina Jubaedah.
Laporan tersebut sebelumnya telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago. Rizky melaporkan suami dari ibu kandungnya tersebut pada Sabtu (20/3).
"Ya memang ada laporan, dilaporkan hari Sabtu kemarin" ujar Erdi, Kamis (25/3) kepada Antara, di Bandung, Jawa Barat.
Laporan dilayangkan Rizky karena Teddy tak kunjung menepati janji mengembalikan aset Lina yang menjadi hak Rizky. Jalan hukum diambil Rizky dan tim kuasa hukum karena Tedy terus mengulur batas waktu pengembalian aset.
Dilansir dari Detikcom, kuasa hukum Rizky menyebut terdapat 12 aset hak anak-anak dari pernikahan Lina Jubaedah dan Sule yang belum dikembalikan oleh Teddy, antara lain uang penjualan rumah senilai Rp1,5 miliar, uang penjualan mobil Rp120 juta, dan perhiasan senilai Rp2 miliar.
Adapun aset properti yang diklaim masih menjadi hak anak-anak Sule dan Lina antara lain rumah dan ruko di Panyawangan, bangunan indekos 32 kamar di Bojongsoang, tanah dan toko material di Banjaran, tanah di Pangalengan, dan usaha grosir di Bandung.
(hyg/fjr/bac)
Berita Terkait :
- Album dan Lagu Baru IU Berjaya di Tangga Lagu Dunia0
- Wendy Red Velvet Akan Rilis Album Solo0
- Berawal dari Tantangan Diet Sal Priadi Bagi Makanan Gratis0
- Netflix Akan Adaptasi Komik Karya Keanu Reeves Jadi Series0
- Aktor Hollywood George Segal Meninggal 0
_Black11.png)









