- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
Saat Jaksa Betulan Tangkap Jaksa Gadungan di Rupat Bengkalis

Jaksa gadungan dengan barang bukti yang ditangkap Kejari Bengkalis dan Polres setempat. IST
PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis bersama kepolisian setempat menangkap pria inisial HBU. Dia merupakan jaksa gadungan yang mengaku bertugas di Kejaksaan Agung.
Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto menyebut pria 46 tahun itu ditangkap di Jalan Pelajar, Dusun II Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat. Penangkapan berlangsung pada Selasa siang, 30 November 2021.
Raharjo menjelaskan, HBU ditangkap karena mengaku sebagai jaksa di Kejagung, persisnya di bidang pengalihan aset. Tersangka mengaku bisa membantu warga sekitar dalam pengurusan perkara.
"Dengan pengakuannya ini, tersangka menikahi wanita inisial IS secara siri yang dikenalnya di Facebook," kata Raharjo.
Sang wanita "takluk" karena tersangka juga mengaku sebagai jaksa yang juga bertugas di pidana khusus Kejagung.
"Dia mengaku sebagai jaksa penyidik," ucap Raharjo.
Sejak menikah itu, sambung Raharjo, tersangka tidak beranjak dari Rupat. Dia beralasan ada tugas khusus sehingga tidak harus masuk kantor karena cukup dilakukan di rumah saja secara online.
Selama ini, pelaku mendapatkan baju dinas kejaksaan lengkap dengan atributnya setelah membeli secara online. Pelaku juga mendapatkan pakaian Ikatan Adhyaksa Dharmakarini yang diperuntukkan untuk istri jaksa.
"Baju itu juga dibeli secara online," jelas Raharjo.
Dalam kasus ini, petugas menyita satu set baju dinas kejaksaan lengkap dengan atributnya seperti pangkat, topi upacara, sepatu dan pakaian dinas upacara.
Turut pula disita satu set baju resmi istri jaksa, amplop surat berlogo kejaksaan, stop map berlogo kejaksaan, notebook berlogo kejaksaan, Kepja Nomor 249 tahun 2020 tentang SOP Kejaksaan RI, dan lampiran IV Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus
"Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan dalam perjalanan menuju Bengkalis dari Pulau Rupat," kata Raharjo. (syu)
Berita Terkait :
- Polda Riau Tangkap Penyerang Rumah Dinas Agung Nugroho0
- Rumah Dinas Wakil Ketua DPRD Riau Diserang Preman0
- Ratusan Brimob Dikerahkan Buru Pembalak Rimbang Baling0
- Polres Meranti Gagalkan Penyelundupan Ribuan Kayu ke Malaysia0
- Kejati Riau Pastikan Pengusutan Korupsi Bansos Siak Jalan Terus0
_Black11.png)









