- Dukung Program MBG, SPPG Pematang Reba 02 Ikuti Peresmian Serentak 980 SPPG
- 320 Posyandu Diperkuat, RAPP Bekali Ribuan Kader dengan Edukasi Kesehatan dan Gizi di Riau
- Merawat Silaturahmi, Menguatkan Kontribusi: IKA Unri RAPP Punya Nahkoda Baru
- Alam Cahayo Tuah Nagoghi dan Sari Jadi Gementar Alam Melaju ke Final Pacu Jalur 2026
- Dari Konflik Menuju Kolaborasi, RAPP dan Petani Beruk Sepakati Pengelolaan Lahan yang Kondusif
- Cegah Kabut Asap Makin Tebal Polsek Tebing Tinggi Bagikan Masker kepada Masyarakat
- Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
- DPRD Meranti Panggil Sejumlah OPD, Bahas Persoalan Pergaulan Remaja dan Perlindungan Anak
- Siompu Kampar Riau Tampilkan Parade Manjujuong Dulang dan Baju Bakuduong
- H. Ian Machyar Terpilih Aklamasi sebagai Ketua BPC Perhumas Pekanbaru Periode 2026-2029
Satgas Beber Skema Penipuan di Balik Kasus Pinjol Ratusan Mahasiwa IPB

VokalOnline.Com-- Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam Lumban Tobing mengungkapkan kasus yang menimpa ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) tidak terkait dengan pinjaman online (pinjol) secara langsung melainkan penipuan pembelian barang fiktif.
Menurutnya, kasus itu justru melibatkan pinjaman uang dari perusahaan pembiayaan atau multifinance. Dalam hal ini, mahasiswa melakukan pinjaman itu untuk membeli barang dagangan di sebuah toko online yang ternyata fiktif.
"Informasi yang kami peroleh sampai saat ini, bahwa aplikasi yang memberikan pinjaman bukan pinjol tetapi perusahaan pembiayaan (multifinance), jadi bukan peer to peer lending, tetapi pembiayaan pembelian barang dari perusahaan multifinance, yang ternyata barangnya fiktif, tetapi uangnya mengalir ke pelaku," jelas Tongam saat dihubungi
Kasus itu bermula dari terduga pelaku penipuan yang berkedok menawarkan kerja sama usaha penjualan online di toko milik pelaku dengan keuntungan 10 persen tiap transaksi.
"Pelaku meminta mahasiswa membeli barang di toko online pelaku. Apabila mahasiswa tidak mempunyai uang, maka pelaku meminta mahasiswa meminjam secara online," ujarnya.
Secara otomatis, uang pinjaman itu pun masuk ke kantong pelaku, sementara barang yang dijanjikan tidak juga dikirim. Pada saat itu, pelaku juga berjanji akan membayar cicilan utang dari pemberi pinjaman. Tawaran itu yang menarik ratusan mahasiswa untuk ikut berinvestasi.
"Dalam perkembangannya, pelaku tidak memenuhi janjinya untuk membayar cicilan hutang, sehingga tenaga penagih melakukan penagihan kepada mahasiswa sebagai peminjam," papar Tongam.
Ia menegaskan pihaknya telah mendorong proses penegakan hukum kepada pelaku penipuan ini. Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polresta Bogor dan pihak Rektorat IPB untuk menangani kasus ini.
"Kami akan melakukan sosialisasi investasi ilegal dan menyampaikan upaya-upaya yang dapat dilakukan utk membantu mahasiswa yang jadi korban penipuan tersebut," tegasnya.
Sedangkan di sisi lain, pihak kampus mengaku telah mempelajari kasus ini dan sedang mengambil sejumlah langkah untuk menangani kasus tersebut di antaranya membuka posko pengaduan kemudian mempersiapkan bantuan hukum.
Selain itu pihak kampus juga akan melakukan literasi keuangan untuk mahasiswa.**Syafira
Berita Terkait :
- Pj Gubernur Akmal Malik Transmigrasi Tak Terpisahkan dari Sulbar0
- Puja-puji Ratu Belanda untuk Kartu Prakerja0
- Ekonomi Jepang Minus 0,3 Persen pada Kuartal III 20230
- Korsel Bakal Bangun Sistem Air Bersih di IKN0
- Crazy Rich Mackenzie Scott Donasi Rp31 T dalam 7 Bulan Terakhir0
_Black11.png)








