Selisih 180 Suara, Rezita-Junaidi Tetap Unggul

Publisher Vol/Yad Daerah
20 Apr 2021, 18:21:14 WIB
Selisih 180 Suara, Rezita-Junaidi Tetap Unggul

Pasangan nomor urut 2 Rezita Meylani Yopi - Junaidi Rachmat (Rajut)


INHU (VOKALONLINE.COM)- Pasangan nomor urut 2 Rezita Meylani Yopi - Junaidi Rachmat (Rajut), malah meraih suara lebih banyak pada Pemilihan Suara Ulang (PSU) di TPS 03 Desa Ringin Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu, Selasa (20/4/2021).

Pasangan ini, sebagaimana dilansir cakaplah, pada PSU mampu meraih sebanyak 93 suara. Jauh lebih banyak dari perolehan saat pencoblosan pada Desember lalu, yaitu 37 suara.

Sementara pesaingnya, nomor urut 5 Rizal Zamzami-Yoghi Susilo (Ridho), juga mencatatkan hal sama, yaitu 198 suara, dari sebelumnya 14 suara.

Ini berarti, pasangan Rezita - Junaidi, pada akhirnya memperoleh 50.412, dimana sebelumnya adalah 50.356 suara. 

Hitungan untuk pasangan Rezita - Junaidi adalah 50.356 dikurang 17 adalah sebanyak 50.319. Jumlah tersebut jika ditambah 93 suara adalah 50.412 suara.

Bagi pasangan Rizal Zamzami-Yoghi Susilo, yang sebelumnya memperoleh suara 50.048 dikurang 14 menjadi 50.034. Dan jika 50.034 ditambah 198 suara adalah 50.232 suara.

Dengan demikian, selisih antara pasangan nomor urut 2 dan pasangan nomor urut 5 adalah sebanyak 180 suara. Lebih sedikit dari selisih saat Pilkada yang lalu, sebanyak 308 suara.

Dalam perolehan hasil akhir tercatat sebanyak 295 surat suara yang digunakan pemilih dari total DPT 324 pemilih, Selasa (20/4/2021).

Adapun hasil PSU kali ini Paslon Nurhadi-Toni Sutianto (Nurani) meraih 1 suara, Rezita Meylani Yopi -Junaidi Rachmat (Rajut) 93 suara, Siti Aisyah-Agus Rianto (Syi'ar) 1 suara, Wahyu Adi-Supriati (BWS) 1 suara, Rizal Zamzami-Yoghi Susilo (Ridho) 198 suara. Sementara 1 suara tidak sah.

Terpantau di lokasi PSU TPS 3 Desa Ringin, jalannya pemilihan mendapatkan pengawalan dari pihak Polri, TNI dan juga Satpol PP di pintu masuk TPS yang jaraknya lebih kurang 100 meter dari jalan lintas timur (Jalintim). Selain itu, banyaknya yang hadir dalam PSU ini tetap menjalankan Prokes.

Kendati diwarnai guyuran hujan namun antusiasme pemilih di TPS 03 Desa ringin ini bisa dibilang membludak yakni 95,5 Persen.

Dari total keseluruhan 324 pemilih tersebut terdiri dari 154 DPT Laki laki, 143 perempuan. Sementara itu Daftar Pemilih tambahan (DPtb) sebanyak 17 laki laki dan 10 perempuan.

PSU di Inhu, adalah tindaklanjut putusan sengketa Pilkada oleh Mahkamah Konstitusi. Keputusan ini disampaikan oleh Ketua MK Anwar Usman dari hasil persidangan tentang perselisihan hasil pemilu kepala daerah yang dilaksanakan 9 Desember 2020.***


Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment