- Sumpah Pemuda ke-98, Polres Inhu Ajak Generasi Muda Pantang Menyerah dan Peduli Sesama
- Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kuala Cenaku Kunjungi Petani Cabai di Inhu
- Coming Soon Pekan Raya Biologi 2027 \"SAINTIS MUDA, CERDAS BERKARYA\"
- Sembilan Bulan Mengendap, MKD DPR RI Diminta Tegas Sikapi Laporan
- Raih 54 Mendali Dari MIS OPEN 2026 Medan
- Publik Berhak Tahu! Siti Aisyah Soroti Pembukaan Kembali Enam PKS di Kuansing
- Dojo Tirex Pekanbaru Raih Juara Umum 1 Kejuaraan Karate GDR Open Championship se-Riau
- Dari Rohil untuk Dunia Kerja, Politeknik Mulia Rokan Kantongi Izin Pendirian
- Anggota DPR RI Dapil Riau-1 Hendry Munief Terima Silaturahmi Himpunan Siompu Kampar Riau
- Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
Sempat Jadi Kontributor TVRI, Iptu Umbaran Jalankan Tugas Intelijen

Iptu Umbaran Wibowo, bekas kontributor TVRI, yang kini menjabat sebagai Kapolsek Kradenan pernah menjalankan tugas intelijen di wilayah Blora, Jawa Tengah sampai Januari 2021.
Jakarta, VokalOnline.Com -- Iptu Umbaran Wibowo, bekas kontributor TVRI, yang kini menjabat sebagai Kapolsek Kradenan pernah menjalankan tugas intelijen di wilayah Blora, Jawa Tengah sampai Januari 2021.
Namun, tak dijelaskan lebih lanjut apakah profesi Umbaran sebagai kontributor di TVRI Jateng untuk wilayah Pati bagian dari tugas intelijen tersebut."Dia pernah ditugaskan melaksanakan tugas intelijen di wilayah Blora. Januari Tahun 2021 penugasan tersebut selesai," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy dalam keterangannya, Rabu (13/12).Setelah tugas intelijen selesai, Umbaran didapuk sebagai Kanit Intel Polres Blora. Kemudian ia mendapat promosi jabatan sebagai Wakapolsek Blora.Iqbal menyampaikan Umbaran kembali mendapat mutasi jabatan dan dilantik menjadi Kapolsek Kradenan beberapa hari yang lalu
"Tanggal 12 Desember 2022 dilantik menjadi Kapolsek di Kradenan," ujarnya.Iqbal membantah kabar pencopotan Umbaran dari Kapolsek Kradenan, Blora. Isu ini berhembus setelah terungkap bahwa Umbaran ternyata pernah menjadi kontributor TVRI Jateng untuk wilayah Pati.Iqbal pun menegaskan Umbaran masih melaksanakan tugasnya selaku anggota Polri dalam jabatannya sebagai Kapolsek Kradenan."Isu pencopotan yang bersangkutan dari jabatannya selaku Kapolsek tidak benar," kata Iqbal.Di sisi lain, Dewan Pers segera memproses pencabutan status Umbaran sebagai wartawan usai dirinya menjadi Kapolsek Kradenan.Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli mengatakan mekanisme pencabutan status Umbaran telah diatur. Pihaknya kini tengah melakukan verifikasi terkait kasus tersebut."Mekanisme pencabutan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sudah ada, tinggal verifikasi oleh Dewan Pers," kata Arif kepada CNNIndonesia.com, Rabu (14/12). *Syafira
Berita Terkait :
- Saksi Beber Hasil Tes Poligraf Kuat Ma ruf: Terindikasi Bohong & Jujur 0
- Raih Penghargaan KIP, PDIP Jadikan Sebagai Cambuk Agar Lebih Baik0
- Kasihhati : Jangan Utak Atik dan Pecah Belah Media dan Insan Pers0
- Ukraina Gempur Rusia di Melitopol, Jalur Kunci Menuju Crimea0
- Penembakan di Roma, 3 Perempuan Tewas Termasuk Teman PM Italia0
_Black11.png)








