- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Siap di bakar rakitnya hanya dua hari siap dibakar sudah berkerja lagi simodal (Peti) ilegal

Kuansing, VokalOnline.Com - Pelaku, Pemodal PETI Kembali lakukan Kegiatan Ilegal Di Bukit Pedusunan Setelah Kemarin Di rusak dan Dibakar.
Meskipun Sudah dilakukan tindakan untuk penertiban yang langsung dipimpin Kapolsek Kuantan Mudik Ferry M Fadillah SH beserta Jajarannya turun kelokasi dimana ada laporan dari masyarakat dan media beberapa Minggu yang lalu, tepatnya pada tanggal (9/5) dimana adanya informasi dari kegiatan Ilegal ( PETI) Di Desa Bukit Pedusunan Kecamatan Kuantan Mudik.
Hasil dari turunnya Kapolsek Kuantan Mudik dan jajarannya berhasil, sehingga dirusaknya dan pembakaran terhadap temuan dua unit Rakit yang sengaja ditinggalkan oleh pelaku, yang diduga adanya, informasi bahwa Polsek dan jajaran turun kelokasi tersebut sehingga berhamburan untuk pergi meninggalkan rakitnya begitu saja
Sangat disayangkan dengan adanya kejadian atas perusakan dan pembakaran dua unit Rakit oleh Kapolsek Kuantan Mudik, tidak membuat pelaku dan pemodal untuk jera, malah sebaliknya kembali dan memperbaiki yang rusak dan kembali bekerja.
Berdasarkan dari laporan masyarkat kepada media VokalOnline,Com hari ini yang tidak bersedia disebutkan dengan jelas namanya mengatakan " Sabontar je nye Pak urang tu bonti korojo paling dua hari, setelah itu mereka buka balik ujar Nara sumber. Seakan ada permainan dengan penegak Hukum.
"Sepertinya apa yang di lakukan atas tindakan Kapolsek kemarin yang sudah membakar dan merusak terhadap 2 (Dua) unit Rakit tersebut tidak membuat efek Jera kepada pelaku. buktinya sampai saat ini masih juga melakukan kegiatan yang sama ditempat yang sama, pelaku dan pemodal yang sama pula ujar si polan.
"Benar, di Desa Bukit Pedusunan saat ini masih beroperasi kegiatan Ilegal tersebut, ada empat unit Dua Rakit Keong 12 dan Dua lagi Mesin Robin, malah pelakunya dan pemodalnya dengan orang sama juga, tambah si polan.
di akhir pembicaraan Sipolan melalui tlp selulernya berharap dan memintak agar Pihak ke polisian untuk segera Kembali melakukan penertipan penambangan emas ke lokasi yang sama,agar kelesetarian lingkungan dan hutan tetap terjaga kalau perlu tangkap pemodalnya yang merupakan segala otak dari kegiatan Ilegal ini pangkas Sipolan.**(Rusman)
Berita Terkait :
- Untuk Masyarakat Inhu, Konsultasi Hukum Gratis Setiap Senin di Warkop Top Anda 0
- Hibah MCC Tetap Lanjut, Gubernur Riau Usul Proyek Baru0
- Ungkap Mafia Tanah, LBHI Batas Indragiri Berikan Apresiasi ke Polsek Keritang 0
- Pemprov Riau Raih Opini WTP dari BPK 10 Kali Berturut-turut0
- Zulmansyah Deklarasi Maju Lagi Ketua PWI Riau0
_Black11.png)









