- Pesangon 10 Pekerja Tak Dibayar Usai PHK Sepihak, PT Awal Bros Bumi Pusaka Diduga Kebal Hukum
- Paksa 10 Pekerja Teken Surat Pengunduran Diri, HRD dan Manager SPPBE PT Awal Bros Dilaporkan
- Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
- BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
- Revolusi Keuangan Puskesmas di Inhil, Satu Rekening untuk Banyak Transaksi
- JMSI Riau Targetkan Seluruh Wartawan Anggota Bersertifikat UKW pada 2027
- Minta Masukan atas RUU Daerah Kepulauan, Hendry Munief: Menyesuaikan Kebutuhan Daerah
- Antisipasi Dampak AI pada Industri Pers, Syahrul Aidi Minta DPR Siapkan RUU Regulasi Digital
- VokalOnline ikuti Webinar Merajut Nusantara
- BKSAP DPR RI Dorong Riau Perkuat Kerja Sama dengan Jepang
Siap di bakar rakitnya hanya dua hari siap dibakar sudah berkerja lagi simodal (Peti) ilegal

Kuansing, VokalOnline.Com - Pelaku, Pemodal PETI Kembali lakukan Kegiatan Ilegal Di Bukit Pedusunan Setelah Kemarin Di rusak dan Dibakar.
Meskipun Sudah dilakukan tindakan untuk penertiban yang langsung dipimpin Kapolsek Kuantan Mudik Ferry M Fadillah SH beserta Jajarannya turun kelokasi dimana ada laporan dari masyarakat dan media beberapa Minggu yang lalu, tepatnya pada tanggal (9/5) dimana adanya informasi dari kegiatan Ilegal ( PETI) Di Desa Bukit Pedusunan Kecamatan Kuantan Mudik.
Hasil dari turunnya Kapolsek Kuantan Mudik dan jajarannya berhasil, sehingga dirusaknya dan pembakaran terhadap temuan dua unit Rakit yang sengaja ditinggalkan oleh pelaku, yang diduga adanya, informasi bahwa Polsek dan jajaran turun kelokasi tersebut sehingga berhamburan untuk pergi meninggalkan rakitnya begitu saja
Sangat disayangkan dengan adanya kejadian atas perusakan dan pembakaran dua unit Rakit oleh Kapolsek Kuantan Mudik, tidak membuat pelaku dan pemodal untuk jera, malah sebaliknya kembali dan memperbaiki yang rusak dan kembali bekerja.
Berdasarkan dari laporan masyarkat kepada media VokalOnline,Com hari ini yang tidak bersedia disebutkan dengan jelas namanya mengatakan " Sabontar je nye Pak urang tu bonti korojo paling dua hari, setelah itu mereka buka balik ujar Nara sumber. Seakan ada permainan dengan penegak Hukum.
"Sepertinya apa yang di lakukan atas tindakan Kapolsek kemarin yang sudah membakar dan merusak terhadap 2 (Dua) unit Rakit tersebut tidak membuat efek Jera kepada pelaku. buktinya sampai saat ini masih juga melakukan kegiatan yang sama ditempat yang sama, pelaku dan pemodal yang sama pula ujar si polan.
"Benar, di Desa Bukit Pedusunan saat ini masih beroperasi kegiatan Ilegal tersebut, ada empat unit Dua Rakit Keong 12 dan Dua lagi Mesin Robin, malah pelakunya dan pemodalnya dengan orang sama juga, tambah si polan.
di akhir pembicaraan Sipolan melalui tlp selulernya berharap dan memintak agar Pihak ke polisian untuk segera Kembali melakukan penertipan penambangan emas ke lokasi yang sama,agar kelesetarian lingkungan dan hutan tetap terjaga kalau perlu tangkap pemodalnya yang merupakan segala otak dari kegiatan Ilegal ini pangkas Sipolan.**(Rusman)
Berita Terkait :
- Untuk Masyarakat Inhu, Konsultasi Hukum Gratis Setiap Senin di Warkop Top Anda 0
- Hibah MCC Tetap Lanjut, Gubernur Riau Usul Proyek Baru0
- Ungkap Mafia Tanah, LBHI Batas Indragiri Berikan Apresiasi ke Polsek Keritang 0
- Pemprov Riau Raih Opini WTP dari BPK 10 Kali Berturut-turut0
- Zulmansyah Deklarasi Maju Lagi Ketua PWI Riau0
_Black11.png)









