- Erfan Panca Putra Terpilih Aklamasi Pimpin FAJI Riau Periode 2026–2030
- Sukses Bangun Sinergi Daerah, Hotli Maruli Sirait Terima Penghargaan Khusus Bergengsi JMSI Award 202
- Pasca Kebakaran di PT Pulau Sambu di Guntung, Kapolsek Kateman: Sudah Kondusif, Tak Ada yang Perlu D
- Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Menteri Agama atas Program Masjid Ramah Pemudik
- Bupati Siak Kritik Formula DBH Migas, Daerah Penghasil Dinilai Dirugikan
- Infrastruktur Rusak dan Kecelakaan Berulang, Warga Desak PT EPE Turut Bertanggung Jawab
- Pemkab Siak Nilai Formula DBH Migas Saat Ini Merugikan Daerah Penghasil
- Pemkab Siak Optimalkan Aset Daerah, Lahan Tidur Disulap Jadi Sentra Pangan
- Pemkab Siak Pastikan Tak Ada Anak Gagal Sekolah karena Kendala Administrasi
- Pemkab Siak Dorong Wakaf Produktif Lewat Pembangunan Rumah Singgah Kesehatan
Sosialisasi PKPU Tentang Tahapan Pemilu di KPU Kuansing Hanya Partai Buruh Sebagai Pendatang Baru

Kuansing, VokalOnline.Com - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Kuantan Singingi ( Kuansing ), Riau menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU ) nomor 3 dan PKPU nomor 5 tentang Tahapan dan Jadwal Pendaftaran, Verifikasi administrasi dan vaktual Pemilu 2024
Dari 38 Partai Politik yang sudah meminta akses akun sipol di KPU Pusat sebagai partai politik calon peserta pemilu 2024, khusus untuk Kabupaten Kuansing saat acara sosialisasi PKPU di KPU Kuansing hanya partai Buruh saja yang merupakan Partai Baru, selain itu merupakan partai politik yang sudah menjadi peserta pemilu tahun 2019
Berdasarkan daftar hadir yang ditandatangani hanya 9 partai politik yang menghadiri sosialisasi awal tentang tahapan pemilu 2024, diantaranya Partai Garuda, PDI- P, Partai Buruh, Demokrat, Golkar, PKS, Nasdem, dan PAN
Ketua KPU Kuansing Irwan Yuhendi menyebutkan bahwa mulai hari ini KPU sudah mengumumkan jadwal pendaftaran Partai Politik untuk menjadi peserta pemilu 2024
" Tanggal 1 Agustus 2022 sampai tanggal 14 Agustus KPU sudah membuka pendaftaran partai politik, selanjutnya sampai tanggal 13 Desember merupakan tahapan verifikasi administrasi dan vaktual, dan tanggal 14 Desember 2022 sudah penetapan partai politik peserta pemilu", kata Irwan
Proses pendaftaran tersebut hanya dilakukan oleh Pengurus partai politik pusat ke KPU pusat, Pengurus Partai Politik tingkat Provinsi dan tingkat Kabupaten tidak melakukan pendaftaran, urainya
"Setelah KPU pusat memverifikasi administrasi seluruh berkas persyaratan partai politik barulah KPU Kabupaten/kota memverifikasi vaktual administrasi partai politik yang bukan Partai politik lolos parlementary", jelasnya
Semua verifikasi vaktual yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten berdasarkan rekomendasi dari KPU pusat.
" Sekarang sudah menggunakan sistem digitalisasi yang terintegrasi melalui Sipol Partai Politik ke Sipol Komisi Pemilihan Umum", tegasnya
Diketahui acara Sosialisasi PKPU oleh KPU Kuansing tersebut dihadiri oleh Plt. Bupati Kuansing yang diwakili oleh Kaban Kesbangpol, Forkompinda, LAMR Kuansing, Datuak Bisai, serta para rekan - rekan wartawan dari Forum Pers Independent Indonesia (FPII) juga IWO dan PWI.**(Rusman)
Berita Terkait :
- Ultimatum 2x24 Jam kepada Plt PUPR Kuansing, CV Anugrah Minta Solusi0
- Jelang Agustus, Kapolres Kuansing Ngopi Bareng Pagi Dengan Insan Pers0
- Bupati Kuansing Non Aktif Andi Putra Divonis 5 Tahun 7 Bulan Penjara0
- Mantan Bupati Kuansing Divonis 5 Tahun 7 Bulan Penjara Atas Kasus Suap0
- Polres Kuansing Limpahkan Tersangka beserta Barang Bukti Korupsi ke Kejaksaan Negeri Kuansing0
_Black11.png)









