- Hendry Munief: Lampung Tak Lagi Sekadar Gerbang, Kini Menuju Pusat Ekonomi
- Penguatan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau dan El Nino, Pemerintah Gelar Apel Siaga Karhutla
- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
Sosialisasi PKPU Tentang Tahapan Pemilu di KPU Kuansing Hanya Partai Buruh Sebagai Pendatang Baru

Kuansing, VokalOnline.Com - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Kuantan Singingi ( Kuansing ), Riau menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU ) nomor 3 dan PKPU nomor 5 tentang Tahapan dan Jadwal Pendaftaran, Verifikasi administrasi dan vaktual Pemilu 2024
Dari 38 Partai Politik yang sudah meminta akses akun sipol di KPU Pusat sebagai partai politik calon peserta pemilu 2024, khusus untuk Kabupaten Kuansing saat acara sosialisasi PKPU di KPU Kuansing hanya partai Buruh saja yang merupakan Partai Baru, selain itu merupakan partai politik yang sudah menjadi peserta pemilu tahun 2019
Berdasarkan daftar hadir yang ditandatangani hanya 9 partai politik yang menghadiri sosialisasi awal tentang tahapan pemilu 2024, diantaranya Partai Garuda, PDI- P, Partai Buruh, Demokrat, Golkar, PKS, Nasdem, dan PAN
Ketua KPU Kuansing Irwan Yuhendi menyebutkan bahwa mulai hari ini KPU sudah mengumumkan jadwal pendaftaran Partai Politik untuk menjadi peserta pemilu 2024
" Tanggal 1 Agustus 2022 sampai tanggal 14 Agustus KPU sudah membuka pendaftaran partai politik, selanjutnya sampai tanggal 13 Desember merupakan tahapan verifikasi administrasi dan vaktual, dan tanggal 14 Desember 2022 sudah penetapan partai politik peserta pemilu", kata Irwan
Proses pendaftaran tersebut hanya dilakukan oleh Pengurus partai politik pusat ke KPU pusat, Pengurus Partai Politik tingkat Provinsi dan tingkat Kabupaten tidak melakukan pendaftaran, urainya
"Setelah KPU pusat memverifikasi administrasi seluruh berkas persyaratan partai politik barulah KPU Kabupaten/kota memverifikasi vaktual administrasi partai politik yang bukan Partai politik lolos parlementary", jelasnya
Semua verifikasi vaktual yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten berdasarkan rekomendasi dari KPU pusat.
" Sekarang sudah menggunakan sistem digitalisasi yang terintegrasi melalui Sipol Partai Politik ke Sipol Komisi Pemilihan Umum", tegasnya
Diketahui acara Sosialisasi PKPU oleh KPU Kuansing tersebut dihadiri oleh Plt. Bupati Kuansing yang diwakili oleh Kaban Kesbangpol, Forkompinda, LAMR Kuansing, Datuak Bisai, serta para rekan - rekan wartawan dari Forum Pers Independent Indonesia (FPII) juga IWO dan PWI.**(Rusman)
Berita Terkait :
- Ultimatum 2x24 Jam kepada Plt PUPR Kuansing, CV Anugrah Minta Solusi0
- Jelang Agustus, Kapolres Kuansing Ngopi Bareng Pagi Dengan Insan Pers0
- Bupati Kuansing Non Aktif Andi Putra Divonis 5 Tahun 7 Bulan Penjara0
- Mantan Bupati Kuansing Divonis 5 Tahun 7 Bulan Penjara Atas Kasus Suap0
- Polres Kuansing Limpahkan Tersangka beserta Barang Bukti Korupsi ke Kejaksaan Negeri Kuansing0
_Black11.png)









