- RAPP Dukung Upaya Pencegahan Karhutla Siak
- Akses Masyarakat Jadi Prioritas, RAPP Dukung Perbaikan Jalan di Segati dan Langgam
- Kemenkum Riau Gandeng RAPP Dorong Pelindungan Kekayaan Intelektual UMKM Binaan
- Kolaborasi Dinas Kesehatan dan PT RAPP Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Riau
- Dukung Pelestarian Pesisir, RAPP Tanam 2.000 Mangrove di Desa Bagan Melibur
- RAPP Perkuat Upaya Pelestarian Mangrove di Kepulauan Meranti
- Kemenkum Riau Gandeng RAPP Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual, Dorong Produk Lokal Naik Kelas
- Inhu Expo 2026 Jadi Panggung UMKM dan Kreativitas Generasi Muda, Resmi Ditutup Wabup Hendrizal
- Rakerda KORMI Dibuka Wako
- Dukung Generasi Bebas Stunting, Agrinas Palma Nusantara Salurkan Bantuan Susu di Rohil
Sosialisasikan Tahapan Pencalonan Pilkada 2024, Ke Partai Politik" Ini Kata Andi Putra

Ketua KPU Kabupaten Kampar, Andi Putra, saat mengsosialisasikan ke pada partai Politik Aturan Pilkada Tahan 2024.
BANGKINANG KOTA, VokalOnline.Com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada Partai Politik peserta Pemilu 2024.di Aula Kantor Bupati Kampar, pada Rabu, (7/8/2024).
Hadir pada kesempatan itu PJ Bupati Kampar, Hambali, SH, MH unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait, Partai Politik dan lainnya.
Hal ini dilaksanakan dalam rangka penyebaran informasi tentang tahapan pencalonan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kampar Tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Kampar, Andi Putra, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menginformasikan bagaimana tata cara atau mekanisme serta syarat-syarat yang harus dipenuhi partai politik yang akan mengusung pasangan calon kepala daerah sesuai dengan Peraturan KPU No. 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
“KPU RI telah mengeluarkan regulasi terkait tahapan pencalonan pada Pilkada tahun ini melalui PKPU No 8 tentang pencalonan.
Untuk itu menjadi penting bagi KPU Kampar mensosialisasikannya ke partai politik dan pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Andi Putra.
Dia juga menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan tahapan pencalonan ini, KPU Kabupaten Kampar akan melibatkan sejumlah pihak terkait sesuai yang diamanatkan regulasi.
Sehingga melalui sosialisasi ini diharapkan menjadi wadah untuk menyamakan persepsi terkait tugas masing-masing.
“banyak pihak yang akan nantinya terlibat dalam proses pencalonan ini. Melalui sosialisasi ini kita berharap agar ada pemahaman yang sama dalam menafsirkan peraturan yang ada terkait pencalonan,” ujar Andi Putra.
Beberapa pihak yang nanti akan terlibat dalam tahapan pencalonan Pilkada antara lain Dinas Kependudukan dan Catatan sipil yang akan berhubungan dengan legalitas dokumen kependudukan para calon, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Agama untuk legalitas ijazah, Dinas Kesehatan untuk pemeriksaan kesehatan para calon serta instansi terkait lainnya.
KPU Kabupaten Kampar juga menghadirkan pihak kepolisian dan kejaksaan sebagai narasumber. "Sehingga nantinya setelah sosialisasi ini harapan kita bersama, tahapan pencalonan untuk pilkada Kampar berjalan lancar sesuai jadwal ," tambah Andi Putra.
Sementara Anggota KPU Kabupaten Kampar dari Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, Nuraini menyampaikan bahwa tahapan pencalonan kepala daerah dari jalur partai politik akan dimulai dengan pengumuman pendaftaran pada tanggal 24-26 Agustus 2024.
Setelah itu dilanjutkan dengan penerimaan pendaftaran pasangan calon sekaligus penelitian persyaratan pasangan calon tanggal 27-29 Agustus 2024.
Pemeriksaan Kesehatan pasangan calon akan dilaksanakan pada 27 Agustus sampai dengan 2 September 2024.
Sedangakan pada tanggal 29 Agustus sampai dengan 4 September akan dilakukan penelitian persyaratan administrasi pasangan calon.
“Ada beberapa tahapan-tahapan penting yang harus dilalui pasangan calon pada Pilkada 2024 ini.
Sebelum akhirnya nanti penetapan pasangan calon oleh KPU Kabupaten Kampar pada 22 September 2024 mendatang,” jelas Nur’aini.(hasbi)
Berita Terkait :
_Black11.png)









