- Petani Diusir dan Diancam Parang, Kasus Pengrusakan Kebun di Sungai Raya Dilaporkan ke Polisi
- Jaga Ketahanan Pagan Nasional Polsek Merbau Sembang Pertenak Sapi
- PWMOI Riau Hadiri Pelantikan DPW PWMOI Kepri, Besarkan PWMOI Di Pulau Sumatera
- Peringati HUT ke-15, GRIB Jaya Meranti Gelar Reboisasi Mangrove dan Bansos untuk Warga Pesisir
- Wabup Muzamil Instruksikan OPD Segera Tindak Lanjuti Catatan Strategis DPRD
- Kejari Meranti Terima Penyerahan Tersangka Kasus Arang Bakau oleh AL Masuk Tahap Dua
- Pinaloka Olah Nanas Siak Jadi Produk Bernilai Tinggi, Dapat Apresiasi DPR RI
- Penghubung ke Masa Lalu, Perekat Persahabatan
- Kapolsek Rengat Barat Monitoring Jagung Pipil Sistem Tumpang Sari di Desa Tani Makmur
- Kapolsek Pulau Burung Bangkitkan Semangat Green Policing Lewat Upacara Pagi dan Penanaman Pohon
Sparepart Mobil dan Motor Impor Tanpa SNI Dikabarkan Beredar di Inhu
Diduga Masuk Lewat Jalur Ilegal

Foto: Ilustrasi@ internet
Inhu, VokalOnline.Com – Wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)- Riau, diduga menjadi sasaran peredaran suku cadang (sparepart) kendaraan bermotor, baik mobil maupun sepeda motor, yang berasal dari luar negeri dan tidak memiliki standar resmi atau Standar Nasional Indonesia (SNI).
Temuan ini mencuat setelah sejumlah mekanik kendaraan di beberapa kecamatan seperti Batang Gansal, Peranap, dan Seberida mengaku sering menemukan sparepart mobil dan motor dengan harga sangat miring namun tanpa label resmi.
"Saya lihat barang itu ilegal, dan bisa dapat dengan harga miring. Tapi kami jadi khawatir kualitasnya," ungkap salah satu mekanik mobil berbincang dengan wartawan Jumat (06/6/2025) di Kecamatan Seberida yang enggan disebutkan namanya.
Dari keterangan para mekanik, barang-barang tersebut diduga kuat merupakan produk impor nonresmi yang masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tidak legal.
Minimnya pengawasan serta tingginya permintaan terhadap suku cadang murah membuat barang-barang ilegal tersebut cepat beredar, bahkan hingga ke pelosok kecamatan di Inhu.
Kondisi tersebut tentu memicu kekhawatiran, terutama dari aspek keselamatan pengguna kendaraan. Sparepart yang tidak memenuhi standar SNI dikhawatirkan berpotensi menyebabkan kerusakan fatal bahkan kecelakaan lalu lintas.
Seiring dengan mencuatnya informasi ini, masyarakat berharap agar aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, segera mengambil langkah tegas dalam menindak pelaku penyelundupan dan peredaran sparepart ilegal di wilayah Inhu.
"Jangan sampai membahayakan masyarakat. Harus ditertibkan," ujar Budiman, yang diketahui warga di Batang Gansal.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun dinas terkait mengenai langkah konkret penindakan terhadap peredaran barang ilegal tersebut. **Vol/Ram
Berita Terkait :
_Black11.png)









