- Polidik Polres Meranti Sasar SMA 2 Selatpanjang, Wakapolres Ingatkan Pelajar Bahaya Hoaks
- Bupati Asmar Tinjau Pembangunan Jalan Tanjung Samak–Tanjung Kedabu
- Karmila Sari Dorong Guru, Mahasiswa dan Dosen Perkuat Budaya Menulis Karya Ilmiah
- Empat Perusahaan PMA Jadi Tersangka Karhutla, Syahrul Aidi Dorong Pengawasan Investasi
- Hendry Munief Siap Kolaborasi dengan Pemda, Dorong Destinasi dan Event Wisata Riau Masuk KEN dan KSP
- JMSI Riau Matangkan Persiapan Seminar Lingkungan dan UKW, Digelar 5-7 November
- Aksi Kelompok LSP Ancaman Fatal bagi Reputasi Indonesia di Arena Global
- Siti Aisyah Kunjungi Polres Inhu, Soroti Penegakan Hukum, HAM hingga Konflik Agraria
- Tak Henti Lakukan Perawatan, PT PAS Optimistis Produksi Sawit Semakin Optimal
- JMSI Inhu Kirim Tiga Pengurus Ikuti Uji Kompetensi Wartawan di UIR Pekanbaru
Syaifullah Diduga Lakukan Money Politik untuk Menduduki Bangku Legislatif Dumai
Beredar Rekaman Suara Terkait Penyaluran Uang dan Video Pembagian Sembako

Foto: DPDK Laksamana LLMB Dumai saat melaporkan Syaifullah Caleg Dapil 4, Dumai Barat - Sungai Sembilan dari partai Gerindra Nomor Urut 5 ke Bawaslu Kota Dumai.
Dumai, VokalOnline.Com - Syaifulllah, salah seorang Caleg dari partai Gerindra Dapil 4 Dumai Barat - Sungai Sembilan nomor urut 5 diduga kuat bermain suara pemilihan dengan melakukan money politik (politik uang).
Rekaman suara untuk pembagian uang dan video pembagian sembako tersebut telah beredar di masyarakat. Didalam rekaman suara itu, Syaifullah mengatakan bahwa Dia sebagai Koodinator saksi Dapil 4 yang juga selaku Caleg DPRD Kota Dumai akan menambah kekurangan uang saksi dan mengarahkan untuk memilih dirinya pada saat pemilu.
"Saya Saifullah koodinator saksi Pilpers Dapil 4 menyampaikan bahwa anggaran saksi presiden tidak sesuai dengan kesepakatan awal, maka dari itu semua saksi presiden se kota Dumai mungkin batal. Namun demikian untuk tidak menjadi kekecewaan kepada kawan-kawan karena sebelumnya sudah dibayarkan 100.000 nanti akan saya tambah 100.000 lagi menjadi 200.000. Saya mintak tolong untuk memilih saya Caleg Kota, sedangkan calon Presiden - Wakil Presiden, Caleg DPR RI dan DPRD Provinsi terserah, ini bukan tanggungjawab saya lagi, " sebut Syaifullah dalam rekaman suara itu.
Dalam pesan suara itu, Syaifullah menyampaikan akan mendistribusikan uang ke saksi untuk memilihnya sebagai calon legislatif kota Dumai dua hari kedepannya.
Terkait permasalahan itu, Dewan Pimpinan Daerah Khusus (DPDK) Laksamana Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Dumai juga telah melaporkan Syaifullah ke Bawaslu Kota Dumai.
Laporan dari LLMB itu diantarkan oleh Ketua dan jajaran LLMB kekantor Bawaslu Kota Dumai, Senin sore (26/2/2024).
" Laporan ini kami sampaikan kepada Bawaslu Dumai terkait adanya penawaran dari Syaifullah memberikan uang untuk memilih dirinya pada saat pencoblosan, "tegas Humas LLMB Kota Dumai, Muhammad Roni, S.ip.
Roni menyebutkan telah mendengar langsung Voice Note (rekaman suara) itu dan menduga caleg tersebut telah menjanjikan uang.
" Sebelumnya saya dan pengurus DPDK - Laksamana LLMB Kota Dumai telah mendengarkan bunyi dari Voice Note atau rekaman suara tersebut. Kami menilai hal ini harus segera dilakukan penyelidikan oleh pihak penegak hukum agar tidak terjadi dampak buruk di masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Bawaslu Kota Dumai, Yossi Rinaldy pada saat pertemuan dengan LLMB Kota Dumai mengatakan akan menindaklanjuti laporan itu.
" Laporan ini akan kita proses dan kita tindaklanjuti. Terkait hal itu, akan kita terima dulu bukti laporan resmi dari kawan-kawan semua. Kami akan pelajari dan akan berproses selama 14 hari kerja, " terangnya.
Hadir pada saat itu, Ketua DPDK LLMB Kota Dumai, Dt Usman dan jajaran, Bawaslu dan Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan pihak kepolisan.
Terkait hal itu, Syaifullah saat dihubungi media ini melalui WhatsApp belum memberikan jawaban.(cu)
Berita Terkait :
_Black11.png)









