- Polemik 469 Hektare Eks PT SAL, Talang Mamak Soroti Sanksi, Penguasaan Lahan dan TPPU
- Kapolres Inhu Ajak Wartawan Perkuat Kemitraan dan Komunikasi dalam Menjaga Kamtibmas
- Ketua FORKI Riau Parisman Ihwan Dijadwalkan Buka Karate Kid 3 Riau Open 2026
- Syahrul Aidi Sambut Menlu Baru, BKSAP DPR Siap Berkolaborasi Penguatan Diplomasi Bebas Aktif
- Karate Kid Serie 3 Riau Open 2026 Resmi Dibuka, 728 Karateka Siap Bertanding
- INKAI Prestasi Juara Umum Karate Kid Serie 3 Riau Open 2026
- Lewat Neo Energy Meet Up di Pekanbaru
- SD Darma Yudha Kembali Gelar Latihan Ekskul Karate Inkanas
- Jaga Pulau Padang Tetap Bebas Asap, Pemkab Meranti Gandeng RAPP
- Posyandu Jadi Garda Terdepan Kesehatan Anak, RAPP Dukung Penguatan Kader
Syarat, Biaya dan Cara Pinjam Motor Listrik Yamaha E01

Bogor, VokalOnline.Com - Yamaha Motor Indonesia Manufacturing (YIMM) akan memulai program tes pasar dan uji jalan motor listrik konsep E01 dengan cara meminjamkannya ke konsumen mulai 20 November 2022. Motor listrik mirip Nmax ini pada dasarnya bisa dipinjam siapa saja, namun ada syarat dan ketentuan yang berlaku.
YIMM menyediakan 20 unit E01 untuk dites pasar dan diuji jalan dalam program ini. Program bakal berjalan selama satu tahun dengan target 4.000 pengguna.
E01 sebanyak 20 unit itu disebar di empat kota, yakni Jakarta, Bandung, Medan dan Bali. Konsumen yang berada di kota itu terutama bisa mengikuti program ini, YIMM juga menjelaskan kemungkinan akan melaksanakan di kota besar lain.
Berdasarkan keterangan YIMM berikut kriteria pengguna yang bisa meminjam E01:
1. Laki-laki atau perempuan
2. Usia 17-60 tahun
3. Jarak tempat tinggal maksimal 30 km dari dealer Yamaha
Persyaratan:
1. Konsumen atau media
2. Data administrasi: KTP, SIM C, lokasi tempat tinggal
3. Listrik rumah minimal 2.200 Watt (cas portabel) dan minimal 3.500 Watt (cas normal)
4. Peminjaman unit gratis, pengecasan di rumah ditanggung konsumen
"Sebenarnya siapa saja (bisa meminjam), tapi tentunya bisa menggunakan sepeda motor, laki atau perempuan, umur 17-60 tahun, dan yang penting adalah lokasi rumahnya sebisa mungkin maksimum 30 km, dari FSS Yamaha atau Sentral Yamaha," ujar Manager of Brand Activation YIMM, Radityo Andi Darma, di Bogor, Selasa (25/10),dilansir dari cnn indonesia.
Saat dipinjamkan konsumen tak boleh meminjamkannya lagi kepada orang lain, tidak boleh memodifikasi dalam bentuk apapun dan tak boleh digunakan di area banjir atau dicuci steam.
Radityo menjelaskan, berdasarkan kontrak, masa pakai peminjaman satu hari namun bisa diperpanjang per satu hari.
Setelah digunakan konsumen wajib mengembalikan unit secara utuh berikut barang pelengkapnya seperti charger, Smart Key dan kunci rem cakram. Setelah dikembalikan konsumen perlu mengisi formulir kuesioner yang disediakan Yamaha sebagai bahan masukan buat pengembangan.**vol/jn
Berita Terkait :
- Rishi Sunak, Anak Imigran Tajir yang Ingin Batasi Pendatang ke Inggris0
- Hasil Biopsi Tunjukkan Ginjal Pasien Rusak oleh Etilen Glikol0
- Harga dan Spesifikasi Suzuki Avenis 1250
- Moeldoko: Wanita Hendak Terobos Istana Pakai Pistol Rakitan0
- Gubri Melihat Langsung Kawasan Industri Halal Sidoarjo0
_Black11.png)








