- Menjelang Idul Adha 2026, Peternak Kambing di Inhu Dapat Pendampingan Polisi
- Madrasah Penuh Inovasi, MAN 1 Pekanbaru Cetak Rekor Tertinggi Kelulusan SNBT di Riau
- Dua Dekade Berbagi Kehidupan, KDD Riau Komplek Catat 35.515 Kantong Darah hingga Donor ke-75
- Sekda Bengkalis Menghadiri Kegiatan Penutupan TMMD
- WaBup Bengkalis Buka Kegiatan Internasional Seminar on Arabic Language and Religion
- Pemkab Pelalawan Gelar Apel Siaga Karhutla Jelang Musim Kemarau 2026
- Personil Polsek Turun ke Kolam, Dampingi Warga Budidaya Lele
- Aiptu Hendrick Turun ke Kebun, Polri Jadi Motor Penggerak Ketahanan Pangan Desa
- Polsek Rengat Barat Kawal Program Ketahanan Pangan dari Pertanian hingga Perikanan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Dua Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti Shabu dan Ekstasi
Tanah Pensiunan Guru Ini Dikuasai Orang Lain, Kini Digadaikan Untuk Pinjaman di Bank

Bagansiapiapi, VokalOnline.Com - Sahanip (59) pensiunan PNS warga Jalan Bakti Panipahan,Kecamatan Pasir Limau Kapas Rohil kaget mengetahui seberapa dang tanahnya telah digadaikan orang.
Tanah terletak di Jalan Dusun Sungai Agas,SK 2 Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir Kecamatan Kubu Rohil inipun kini jadi jaminan pinjaman kridit Bank.
Berdasarkan surat milik Sahanip seluasnya 80 Meter X 420 Meter dibelinya beberapa tahun lalu.
Sahanip menelusuri kebenaran hal ini dan mencari informasi karena tidak terima tanahnya digadaikan.
Lalu ia meaporkan kejadian ini ke Polsek Kubu pada17 Desember 2024,Tahun lalu.
Borokpun terbongkar ,ternyata tanah kebun milik Sahanip sebelum pemekaran Kecamatan berada di wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas ini dikuasai orang lain.
Kepada Reporter media ini,pensiunan PNS ini menceritakan,Senin (20/2/2025) tanah miliknya telah dikuasai secara ilegal dan dibuat SKT oleh AWR lewat Penghulu saat itu, AY ketika menjabat Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir Kubu.
Setelah punya SKT, oleh AWR di gunakan untuk jaminan pinjaman ke Bank Rohil (BR) atas nama MKA,anaknya.
Kridit atas nama MKA cair 90 juta rupiah atas agunan (jaminan) SKT yang dibuat diatas lahan Sahanip tersebut.
" Saya membeli lahan itu,suratnya ada, tahu-tahu telah dikuasai orang lain,saya membuat laporan polisi di Polsek Kubu, " Aku Sahanip.
Pensiunan guru ini menambahkan dirinya sudah di BAP oleh penyidik dan sudah berkali-kali ke Polsek Kubu.
" Aneh juga saat memposting status di medsos,ada oknum pegawai Bank minta menghapus postinganya " Aku Oemar Bakri ini menunjukan nomor handpone pegawai Bank.
Kini Sahanip berjuang atas haknya,nenunggu proses hukum dan penyelidikan Reskrim Polsek Kubu yang tengah berjalan.
" Laporan saya diterima Kapolsek Kubu,Iptu Kodam F Sidabutar SH.MH,dan Kanit Reskrim Bribka Herdiansyah,proses sedang berjalan,semoga ada titik terangnya, " Harap Sahanip. (HY)
Berita Terkait :
_Black11.png)









