- Legislator Dapil Riau Dr Karmila Sari Raih detikSumatera Award 2026
- Hendry Munief Dorong RUU Daerah Kepulauan Berbasis Realitas dan Keadilan Geografis
- Vendor Security RS Awal Bros Dumai Diduga Tarik Uang Pelicin, Manajemen Sebut Sudah Berganti Vendor
- INPEST Inhu Soroti Dugaan Tipikor, Kades Talang Durian Cacar dan Ketua BPD Bakal Dilaporkan
- IPP Pekanbaru Buka Layanan Hapus Tato Gratis di Senapelan
- Selain Bantu UMKM, Hendry Munief Dorong Pelaku Industri Kembangkan Industri Halal
- Kabut Asap Menurun, PDIP Kuansing Turun ke Jalan Bagikan Masker
- DPR Janji Sahkan RUU Perampasan Aset Korupsi: Harus Tegas Hukuman Mati Efek Jera Untuk Koruptor
- FORKI Dumai Disebut Tak Koordinasi dengan Perguruan Karate Terkait Pencalonan Ketua KONI
- Aksi Warga Kepayang Sari di Lahan Eks Tasma Puja, PT Agrinas Palma Sepakati Penghentian Operasional
Wamenag: Tak Ada Niat Menag Bandingkan Azan dan Gonggongan Anjing

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi memberikan penjelasan ihwal pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas soal azan yang menjadi polemik .
Jakarta, VokalOnline.Com - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi menyatakan tak ada niat dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk membandingkan antara suara Azan dan gonggongan anjing.
Sejauh ini, Yaqut menjadi sorotan karena dianggap menyamakan suara adzan dari masjid dengan gonggongan anjing yang mengganggu.
"Setelah saya menyimak pernyataan beliau secara lengkap dan utuh, saya haqqul yakin Pak Menteri Agama tidak ada niatan untuk membandingkan suara azan dengan "gonggongan" Anjing," kata Zainut dalam keterangan resminya, Kamis (23/2).di lansir dari cnn indonesia.
Zainut menjelaskan Yaqut sekadar memberikan perumpamaan dalam pernyataannya itu agar masyarakat dapat lebih mudah menangkapnya. Tentunya tanpa bermaksud untuk membandingkan satu dengan hal lain.
Karenanya, Zainut memohon kepada masyarakat dapat memahami pernyataan Yaqut itu dengan jernih dan proporsional."Agar tidak muncul dugaan yang tidak benar," ucapnya.
Sebelumnya, Yaqut merespons pernyataan pewarta soal edaran mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala yang dikeluarkannya beberapa waktu lalu.
Ia meminta agar volume suara toa masjid dan musala diatur maksimal 100 dB desibel) dan waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum azan.
Namun, Ia kemudian mencontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan. Salah satunya suara gonggongan anjing.
"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu enggak?" kata Yaqut.
"Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. sepiker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu," sambungnya.
Pernyataan itu lantas menuai reaksi keras dari berbagai kalangan. Bahkan, mantan Menpora Roy Suryo berencana melaporkan Yaqut ke polisi imbas pernyataannya tersebut.**vol/jn
Berita Terkait :
- Jokowi Izinkan Badan Usaha Ikut Pengadaan Vaksin Covid-190
- Klarifikasi Kemenag: Menag Yaqut Tak Bandingkan Azan dan Suara Anjing0
- Tagar Tangkap Menteri Agama Menggema di Jagad Dunia Maya0
- Roy Suryo Polisikan Menteri Agama Hari Ini Terkait Azan dan Gonggongan Anjing0
- Menteri Agama Ibaratkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing di Komplek0
_Black11.png)









