- BRK Syariah dan Pemkab Inhil Gelar Ramah Tamah ASN Pensiun dan Purnabakti
- Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Semangat Gotong Royong Lewat Karya Bakti Massal di Pekanbaru
- Hendry Munief Minta Pengusaha Perhatikan Buffer Zone Kawasan Industri demi Keseimbangan Semua Aspek
- Bukan Sekadar KKN, Mahasiswa FISIP Unri Resmikan Papan Edukasi Sampah di Sumahilang
- Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Optimalkan Ketersediaan Daging Melalui Pengembangbiakan Ayam Kampu
- Heboh, Pengakuan Mantan Lurah, Forum Tiga Desa Digaji PT SBP Rampas Kebun Petani dan Bela Perusahaan
- Siswa MAN 1 Pekanbaru Lulus Beasiswa Indonesia Bangkit, Kuliah di National University of Singapore
- Hendry Munief Kunjungi Ponpes Hidayatullah Pekanbaru, Dorong Santri Jadi Entrepreneur
- Menanam Harapan Seusai Hujan, Ikhtiar Kecil Menjaga Bumi dari KUA Kecamatan Salo
- Kapolres Meranti Kenalkan Green Policing di SDN 02 Selatpanjang
11 Kendaraan Diduga Hasil Curian Diamankan Di Pelabuhan Ferry

Ternate, VokalOnline.Com - Sebelas kendaraan tanpa dilengkapi surat-surat yang diduga hasil pencurian, hingga Ahad (12/6/2022) masih diamankan di Pelabuhan Ferry Bastiong Ternate, Maluku Utara (Malut).
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil di Ternate, mengatakan bahwa tim Resmob Ditreskrimum Polda Malut mengamankan 11 kendaraan bermotor yang baru tiba di Pelabuhan Ferry Bastiong dengan Kapal Ferry Dalente dari Pelabuhan Bitung Sulawesi Utara.
Dari hasil pemeriksaan awal, kata dia, kendaraan tersebut diduga hasil tindak pidana pencurian atau penggelapan. kkarena tidak dilengkapi dengan dokumen-dokumen resmi kendaraan.
"Untuk kendaraan yang diamankan, sebanyak 10 unit kendaraan roda dua dan 1 unit kendaraan roda empat," katanya.
Seluruh kendaraan tersebut hingga Ahad masih diamankan di Ditreskrimum Polda Malut. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Saat ini tim sedang melaksanakan interviu dan pemeriksaan terhadap pemilik kendaraan tersebut untuk pengembangan penyelidikan," ujarnya.
Selanjutnya, tim juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan penadahkendaraan bermotor antarprovinsi serta akan berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Utara untuk kasus tersebut. Kendaraan bermotor yang diamankan berupa satu unit mobil Avansa, dua unit motor Nmax, satu unit motor Aerox, dua unit motor Beat, satu unit motor PCX, dua unit motor Vario, satu unit motor Mio, dan satu unit motor CB 150R. **Fira
Berita Terkait :
- Jenazah Eril Tiba Di Soekarno-Hatta0
- Polri Bakal Kawal Kepulangan Jenazah Eril Ke Pemakaman0
- BBPOM Pekanbaru Temukan 74.968 Obat Tradisional Ilegal0
- Minta Judi Gelper di Rohil Segera Ditutup0
- Harga Emas Hari Ini, Naik Jadi Rp984 Ribu Per Gram0
_Black11.png)









