- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Minta Judi Gelper di Rohil Segera Ditutup

Bagansiapiapi, VokalOnline.Com - Ketua Pimpinan Cabang (PC) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI ) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Jarmain angkat bicara terkait dugaan tempat permainan judi berkedok Gelper, Dadu dan Togel beroperasi udah sekian lama beroperasi di Kota Bagansiapiapi.
"Ketua PC JMSI Rohil, memintak kepada penegak hukum agar bertidak permasalahan diduga tempat permainan berkedok perjudi seperti gelper, dadu dan togel yang marak di Bagansiapiapi, dalam hal ini, kita akan menui Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP ) Rohil, untuk menanyakan apakah ada izin tempat usaha yang di keluarkan oleh Dinas DPMPTSP Rohil,"katanya.
Lanjunya Jarmain, kita akan menjumpai Kasat Satpol PP Rohil mengenai penegak Perda Rohil mengenai izin tempat keramaian. "Diduga judi berkedok gelper, dadu dan togel ini meresahkan masyarakat yang nama ini sudah melanggar Hukum dan Penyakit masyarakat (Pekat) khususnya di Bagansiapiapi,"tegasnya.
Dalam waktu dekat ini, JMSI Rohil akan menjumpai Bupati dan Wakil Bupati Rohil membicarakan agar permasalahan tempat permain diduga tempat judi berkedok Gelper dan Dadu serta togel yang meresahkan masyarakat khususnya Bagansiapiapi harus di tutup di Negeri Seribu Kubah ini.
"Agar tempat diduga perjudian Gelper ini ditutup secapat mungkin, dan tidak ada kontribusi kepada pemerintah daerah. Sehingga kota Bagansiapiapi tidak di cap sebagai sarangnya tempat perjudi atau di sebut negeri seribu judi," tandasnya.
Ditempat terpisah, Panglima Tinggi Pangawa Melayu Riau, Rohil Datuk Rangga, SH., MH, juga sependapat dengan Ketua JMSI Rohil Jarmain yang mana diduga tempat perjudian berkedok Gelper , Dadu dan togel dan lainnya, yang ada di tanah melayu harus di bumi hanguskan di tanah melayu, kerna sudah melanggar hukum dan Undang-undang di Republik Indonesia serta adat istiadat orang melayu. **Fira
Berita Terkait :
- Harga Emas Hari Ini, Naik Jadi Rp984 Ribu Per Gram0
- Paguyuban Sinar Mas dan JMSI Sumsel Gelar Donor Darah0
- Bantul Catat 460 Ternak Suspek Penyakit Mulut Dan Kuku0
- Siaran Pers 0
- Siap-Siap! Pengumuman Hasil TKD BUMN 9-10 Juni 20220
_Black11.png)









