- Siti Aisyah Kunjungi Polres Inhu, Soroti Penegakan Hukum, HAM hingga Konflik Agraria
- Tak Henti Lakukan Perawatan, PT PAS Optimistis Produksi Sawit Semakin Optimal
- JMSI Inhu Kirim Tiga Pengurus Ikuti Uji Kompetensi Wartawan di UIR Pekanbaru
- RAPP Dukung Upaya Pencegahan Karhutla Siak
- Akses Masyarakat Jadi Prioritas, RAPP Dukung Perbaikan Jalan di Segati dan Langgam
- Kemenkum Riau Gandeng RAPP Dorong Pelindungan Kekayaan Intelektual UMKM Binaan
- Kolaborasi Dinas Kesehatan dan PT RAPP Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Riau
- Dukung Pelestarian Pesisir, RAPP Tanam 2.000 Mangrove di Desa Bagan Melibur
- RAPP Perkuat Upaya Pelestarian Mangrove di Kepulauan Meranti
- Kemenkum Riau Gandeng RAPP Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual, Dorong Produk Lokal Naik Kelas
40 Persen Ruas Jalan Kewenangan Provinsi Riau Dalam Kondisi Rusak

Pekanbaru, VokalOnline.Com - Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau Kelmi Amri meminta agar kerusakan ruas jalan provinsi menjadi perhatian serius Pemprov Riau. Dengan alokasi anggaran perawatan jalan yang digelontorkan setiap tahunnya tidak membuat jalan yang menjadi kewenangan Pemprov itu membaik.
"Program-program yang pro masyarakat ini harusnya menjadi tolak ukur kita saat merancang APBD. Ini juga akibat dari besarnya uang yang mengendap (SILPA) sehingga program tidak jalan. Contohnya ada 40 persen ruas jalan provinsi yang harusnya menjadi perhatian pak Gubernur, kondisinya rusak," kata Kelmi Amri di Pekanbaru, Selasa.
Kelmi meminta agar 40 persen ruas jalan yang kurang layak atau dalam kondisi rusak ini dicarikan solusinya sebab masyarakat banyak mengeluhkan terutama di wilayah lintas kabupaten. Infrastruktur jalan yang layak dan nyaman, kata dia, sangat diperlukan masyarakat untuk menunjang aktivitas mereka sehari-hari.
Dia juga menyayangkan adanya SILPA yang hampir mencapai Rp1 triliun. Harusnya SILPA ini dapat disalurkan untuk infrastruktur maupun program masyarakat lainnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Riau Sugeng Pranoto mengatakan salah satu penyebab kerusakan jalan yakni adanya mobilitas truk bermuatan melebih kapasitas milik perusahaan-perusahaan besar di Riau.
"Truk melebihi tonase ini menjadi salah satu faktor yang memicu kerusakan jalan kita. Harusnya stakeholder bisa melakukan pengawasan dan efek jerah kepada pelaku usaha yang memobilisasi keberadaan truk-truk ini," kata Politisi PDI-P itu.
Kondisi jalan provinsi yang rusak itu, kata Sugeng, ada tiga kategori yakni rusak ringan sedang dan rusak berat. Jika sudah masuk dalam kategori rusak berat maka akan menelan dana yang cukup besar untuk perbaikannya.
"Makanya sangat sayang kan, yang merusak jalan keberadaan truk-truk over kapasitas ini. Yang rugi malah daerah, karena APBD kita yang terkuras untuk perbaikannya" kata dia. **Fira
Berita Terkait :
- DPD KNPI Provinsi Riau Serahkan SK Karateker Kabupaten Inhil 0
- 37 Anggota DPRD Inhu Dilonggok Dalam Satu Pansus Minta Dibubarkan dan Paripurna Ulang0
- Polres Kuansing Mengikuti Upacara Hari Bhayangkara ke- 76 Secara Virtual0
- BKKBN Perwakilan Riau Gencarkan Lima Strategi Aksi Turunkan Prevalensi Stunting0
- Forki Pekanbaru Syukuran Juara Umum Kejurprov 20220
_Black11.png)









