- Syahrul Aidi Apresiasi Putusan MK Soal Kuota Internet, Tegaskan Hak Konsumen Harus Dilindungi
- Peringati Hari Anak Nasional 2026
- Peringati Hari Anak Nasional 2026
- PT BNS: Masa Depan Anak Bergantung Pada Bumi yang Kita Jaga Hari Ini
- Audiensi Bupati Asmar Berbuah Komitmen BNPP RI Kawal Pembangunan Kawasan Perbatasan Meranti
- Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Banglas, Satresnarkoba Polres Meranti Amankan Barang Bukti
- Kolaborasi Dinkes dan PT RAPP Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Riau
- PT RAPP Dukung Peningkatan Kompetensi Bidan untuk Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi di Riau
- Kapolri Perkuat Kesiapsiagaan Pencegahan Karhutla di Riau, RAPP Dukung Sinergi Lintas Sektor
- Kolaborasi BBKSDA Riau dan RAPP Jaga 'Raksasa Tua', Gajah Sumatra 60 Tahun Kembali Bugar
55 Jaksa dan Pegawai di Kejaksaan Inhu Vaksin Booster

Petugas medis sedang melakukan vaksinasi booster ke tiga di kejaksaan negeri Inhu
Inhu, VokalOnline.Com-Seluruh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pegawai di Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, sudah melakukan Vaksinasi Booster (vaksin ke 3,red). Kegiatan vaksinasi booster di Kejaksaan Inhu dengan jumlah 55 orang ini bentuk komitmen korps adhyaksa dan ikhtiar dalam menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia terutama untuk mengantisipasi varian virus baru jenis Omicron di wilayah Inhu.
Demikian dikatakan Kajari Inhu Furkonsyah Lubis, SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen Arico Novi Saputra SH kepada wartawan Kamis (3/2/2022) usai mengikuti vaksi booster yang dilakukan tim medis vaksinator Puskesmas Kampung Besar Kota Kecamatan Rengat.
"Kegiatan vaksin Covid-19 yang ke-3 ini untuk jaksa dan ASN di Kejaksaan Inhu, kerja sama antara kejaksaan Inhu dengan Dinas kesehatan Inhu," kata Kasi Intelijen Arico.
Dijelaskannya, dari jumlah 55 orang yang divaksin booster di Kejaksaan Inhu, diantaranya pejabat Kejaksaan Inhu mulai dari pak Kajari Inhu, Kasubagbin, Para Kasi, Para Kasubsi, Para Kaur, Para Jaksa Fungsional dan Pegawai Tata Usaha dan total keseluruhan yang divaksin booster ada 55 orang.
"Pak Kajari juga selalu menghimbau kepada kami di jajaran Kejaksaan Inhu untuk terus konsisten dalam upaya penanggulangan Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaan tugas," kata Jaksa Arico seraya mengatakan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ke-3 (Booster) di lingkungan Kejaksan Inhu diharapkan mampu memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19.
Lebih jauh disampaikannya, Kejaksaan Negeri Inhu melaksanakan program vaksinasi nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari Covid-19 serta menurunkan angka kesakitan dan kematian masyarakat akibat Pandemi Covid-19. ** yel
Berita Terkait :
- Wagubri Berikan Contoh Bertani untuk Masyarakat Riau0
- Saiman: Tidak Objektif dan Representatif, Hanya Penggiringan Opini Menjatuhkan Gubri0
- Diskes Pekanbaru Kirim 32 Sampel Dimungkinkan Omicron ke Jakarta0
- Kapolda Riau Buka Bimtek Dan Pengujian Konsekwensi Informasi Publik0
- Pekanbaru Lakukan Persiapan Hadapi Badai Omicron0
_Black11.png)









