822 Botol Miras dan 108 Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Siak

Publisher Vol/Ridwan Safri Daerah
01 Apr 2022, 21:23:38 WIB
822 Botol Miras dan 108 Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Siak

SIAK, VokalOnline.Com - Bertempat di halaman Mapolres Siak satu unit alat berat sudah siap untuk menggilas ratusan botol minuman keras yang masih bersegel dan knalpot brong hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) Polres Siak dan jajaran jelang Ramadhan 1443 H / 2022, Jumat ( 01/04/2022). 

Di dampingi Bupati Siak Drs H Alfedri, Msi dan Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan, SE serta Unsur Forkopimda lainnya, Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, Sik, MH, Pimpin langsung pemusnahan miras dan knalpot tersebut. 

" Total minuman keras yang dimusnahkan hari ini 822 botol miras pabrikan, 2 jerigen miras tradisional tuak, dan 108 buah knalpot brong" jelas AKBP Gunar. 

Lanjut Kapolres dijelaskan terkait dengan pemusnahan minuman keras dan knalpot brong ini dalam rangka menciptakan rasa nyaman saat pelaksanaan ibadah di bulan suci ramadhan.

"Jadi dapat kita lihat tadi bersama sama proses pemusnahan nya, selama satu minggu melakukan kegiatan KRYD. Ini semua yang kita laksanakan demi menjamin rasa aman rasa nyaman, ketenangan bersama umat muslim kabupaten siak yang melaksanakan ibadah di bulan suci ramadhan. Kita juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak agar menjaga keamanan dan lingkungan kita. Tetap menerapkan protokol kesehatan saat sudah di vaksin. Untuk yang belum melaksanakan program vaksinasi, karena pemerintah sudah menetapkan syarat mudik tahun ini harus vaksinasi lengkap 1, 2 dan 3 ( Booster ) "tutup Kapolres Siak. (Paisal)

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment