- Sumpah Pemuda ke-98, Polres Inhu Ajak Generasi Muda Pantang Menyerah dan Peduli Sesama
- Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kuala Cenaku Kunjungi Petani Cabai di Inhu
- Coming Soon Pekan Raya Biologi 2027 \"SAINTIS MUDA, CERDAS BERKARYA\"
- Sembilan Bulan Mengendap, MKD DPR RI Diminta Tegas Sikapi Laporan
- Raih 54 Mendali Dari MIS OPEN 2026 Medan
- Publik Berhak Tahu! Siti Aisyah Soroti Pembukaan Kembali Enam PKS di Kuansing
- Dojo Tirex Pekanbaru Raih Juara Umum 1 Kejuaraan Karate GDR Open Championship se-Riau
- Dari Rohil untuk Dunia Kerja, Politeknik Mulia Rokan Kantongi Izin Pendirian
- Anggota DPR RI Dapil Riau-1 Hendry Munief Terima Silaturahmi Himpunan Siompu Kampar Riau
- Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
Andi Darma Taufik Meminta Publik Tidak Menyebar Informasi Hoax Terkait Proses Hukum Abdul Wahid

Andi Darma Taufik (Anggota DPRD Provinsi Riau)
PEKANBARU, VokalOnline.com - Anggota Komisi I DPRD Riau, Andi Darma Taufik, meminta semua pihak untuk menjaga suasana tetap kondusif dan tidak memperkeruh keadaan dengan menyebarkan informasi hoaks maupun fitnah terkait proses hukum yang sedang berjalan melawan Gubernur nonaktif Riau, Abdul Wahid, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Andi Darma menyampaikan hal tersebut menyusul beredarnya beberapa informasi di ruang publik yang dinilai tidak benar dan mengandung unsur fitnah mengenai perkembangan kasus Abdul Wahid.
Menurutnya, penyebaran kabar bohong dapat menimbulkan persepsi keliru serta mempengaruhi ketenangan masyarakat.
Salah satu informasi yang dinilai hoaks adalah kabar mengenai pemanggilan Ketua DPRD Riau dan Wakil Ketua DPRD oleh KPK untuk dimintai keterangan, serta tudingan bahwa pimpinan dewan tersebut mangkir dari pemanggilan tersebut. Informasi itu, menurutnya, tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Andi Darma menegaskan, tidak ada pemanggilan terhadap pimpinan DPRD Riau, baik ketua maupun wakil ketua, sebagaimana informasi yang sempat beredar. Pemanggilan oleh KPK hanya ditujukan kepada Ketua Pansus RPJMD DPRD Riau, Suyadi.
"Kita harus menciptakan suasana yang kondusif. Jangan sampai ada informasi hoaks yang menyajikan fitnah yang disebar ke publik. Mari kita menghormati proses hukum yang berlangsung," ujar Andi Darma Taufik Kamis (4/12/2025).
Ia menambahkan, penyebaran informasi tidak benar-benar dapat memperkeruh situasi dan mengganggu perekaman proses hukum yang sedang berjalan.
Oleh karena itu, semua pihak diminta untuk mengambil sikap bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.
Harap Penegak Hukum Mengawasi
Komisi I DPRD Riau juga berharap penegak hukum serta lembaga yang berwenang dapat mengawasi setiap informasi yang berpotensi menimbulkan polemik di masyarakat. Langkah ini penting agar situasi tetap stabil dan tidak menimbulkan kegaduhan.
"Ada pihak yang dirugikan dalam hal ini. Nama baik dan reputasi orang harus kita hormati," tegas Andi Darma Taufik.
sama diketahui hingga saat ini proses pemanggilan Saksi terus dilakukan KPK di Riau untuk penyelidikan kasus OTT yang menjaring Gubernur Riau.
Sebelumnya sempat diperiksa ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid, Dahri Iskandar, Kabag Protokol Raja Faisal Pebrinaldi dan sejumlah pejabat di Pemprov serta swasta Angga.
Sementara Kamis (4/12/2025), dilakukan juga pemeriksaan terhadap Saksi-saksi lainnya mulai dari Asisten Job Kurniawan, mantan Pj Sekda Taufik Oesman Hamid, Kabiro Hukum Yan Darmadi dan beberapa pejabat lainnya. **
Berita Terkait :
- Begini Cara Teller HN Jebol Rekening Nasabah Sampai Rp1,3 Miliar0
- Musrenbang RKPD Kampar 2021 Berjalan Sukses0
- Teller Bank Ini Bobol Rekening Tiga Nasabah Rp1,3 Miliar0
- Saksi Sebut PT Wijaya Karya Sudah Disetting Untuk Menang0
- Komunitas Paslaku Kenalkan Potensi Wisata Riau0
_Black11.png)








