Aplikasi Online E Poin Tekan Pelanggaran Disiplin Siswa SMP N 1 Pangkalan Kerinci

Publisher Vol/fit Pendidikan
15 Jul 2024, 21:53:00 WIB
Aplikasi Online E Poin Tekan Pelanggaran Disiplin Siswa SMP N 1 Pangkalan Kerinci

Pelalawan, VokalOnline.Com - Setelah dua tahun memiliki aplikasi online e Poin, pelangaran disiplin siswa di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Pangkalan Kerinci jauh berkurang. Aplikasi e Poin ini merupakan pemantauan peningkatan disiplin siswa di sekolah, adapun dalam aplikasi tersebut memuat serangkaian peraturan sekolah yang dibuat berdasarkan persetujuan wali murid dengan pihak sekolah yang harus diikuti dan dipatuhi siswa.

Aplikasi e Poin merupakan salah satu satu cara cepat dan praktis dalam proses monitoring siswa di sekolah, bahkan wali murid bisa memonitoring anaknya dari rumah. Di aplikasi ini juga ada beberapa peraturan dan sanksi yang sebelumnya sudah disetujui dan disepakati antara orang tua murid dengan pihak sekolah.

"E Poin yang dibuat SMP N 1 Pangkalan Kerinci ini bertujuan untuk memantau bagaimana pelaksanaan peraturan yang sekolah tetapkan, semenjak e Poin ini ada, sudah dua tahun berjalan, Alhamdulillah kita melihat perubahan yang signifikan dari siswa siswa kita, diantaranya pelanggaran pelangaran ini sudah sangat jauh berkurang," kata Kepala sekolah SMP N 1 Pangkalan Kerinci Junaidi M Pd, kepada VokalOnline.Com Senin (15/7/2024).

Dalam aplikasi online e Poin ini kata Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Pangkalan Kerinci Junaidi M Pd, jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh siswa, maka akan disanksi dengan angka poin yang berbeda seperti, terlambat datang dikenakan 3 poin sanksi, siswa merokok dilingkungan sekolah dikenakan sebanyak 50 poin, cabut dan lompat pagar 25 poin. Dari jumlah poin poin ini akan diakumulasi, apa bila seorang siswa telah mencapai poin 100, maka dalam peraturan itu dinyatakan akan dikeluarkan dari sekolah melalui beberapa tahapan dan ketentuan yang ada.

Sebelum siswa yang mempunyai poin kesalahan 100 dikeluarkan dari sekolah, ada beberapa tahapan tahapan pencegahan yang dilakukan oleh pihak sekolah, yaitu ketika poinnya sudah mencapai 50, harus ditangani  oleh wali kelas berupa teguran lisan atau tertulis, jika poinnya meningkat 70 dilakulan penanganan pemanggilan orang tua oleh wali kelas, bila juga dilanjutkan nantinya ke guru BK, jika poinnya 80, 90 maka akan diarahkan ke wakil kesiswaan, dan terahir setelah mencapai 100 poin tersebut, barulah siswa ini akan berhadapan dengan Kepala Sekolah.

"Dan sudah dibuktikan melalui e Poin ini, beberapa siswa sudah dikeluarkan dari sekolah karena rekomendasi peraturan, dan melalui beberapa tahapan,"katanya.

Tidak hanya itu, Kepsek Junaidi M Pd juga memberitahu cara cepat dan praktis dalam proses monitoring siswa di sekolah yang ia pimpin melalui aplikasi online e Poin dengan enam langkah, yaitu dengan cara buka website smpn 1pklkerinci.sch.id, pilih menu e poin, pilih login dengan guru BK atau petugas piket untuk input pelanggaran, login dengan akun Wali Kelas dan Admin untuk melihat rekapan pelanggaran, login sebagai siswa dengan memasukkan nomor induk siswa bagi orang tua untuk melihat rekapan pelanggaran anaknya dan dalam hitungan menit info dapat diakses.(jon)

Berita Terkait :




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    View all comments

    Write a comment