- Antrean Solar Membaik, DPRD Riau Dorong Penindakan Praktik Pelangsiran
- Polidik Polres Meranti Sasar SMA 2 Selatpanjang, Wakapolres Ingatkan Pelajar Bahaya Hoaks
- Bupati Asmar Tinjau Pembangunan Jalan Tanjung Samak–Tanjung Kedabu
- Karmila Sari Dorong Guru, Mahasiswa dan Dosen Perkuat Budaya Menulis Karya Ilmiah
- Empat Perusahaan PMA Jadi Tersangka Karhutla, Syahrul Aidi Dorong Pengawasan Investasi
- Hendry Munief Siap Kolaborasi dengan Pemda, Dorong Destinasi dan Event Wisata Riau Masuk KEN dan KSP
- JMSI Riau Matangkan Persiapan Seminar Lingkungan dan UKW, Digelar 5-7 November
- Aksi Kelompok LSP Ancaman Fatal bagi Reputasi Indonesia di Arena Global
- Siti Aisyah Kunjungi Polres Inhu, Soroti Penegakan Hukum, HAM hingga Konflik Agraria
- Tak Henti Lakukan Perawatan, PT PAS Optimistis Produksi Sawit Semakin Optimal
Antrean Solar Membaik, DPRD Riau Dorong Penindakan Praktik Pelangsiran

Pekanbaru, VokalOnline. Com - Antrean kendaraan untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Riau mulai membaik dari mengular menjadi tiga hingga lima mobil pada Senin (2/11/2026). Penurunan panjang antrean tersebut terjadi setelah aparat penegak hukum mengungkap sejumlah kasus penimbunan dan konsultan distribusi solar tidak resmi di daerah tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau, Adam Syafaat, mengonfirmasi perbaikan kondisi penyaluran BBM bersubsidi tersebut di Pekanbaru. Meski demikian, ia menyoroti dugaan praktik penjualan tenaga surya secara ilegal yang berpotensi memicu kelangkaan pasokan kembali.
DPRD Riau mencatat aktivitas pengangkutan solar tak resmi tersebut melibatkan truk khusus hingga kendaraan pribadi yang dimodifikasi. BBM bersubsidi yang dibeli melalui cara tersebut dialihkan dan dijual kembali ke pihak industri untuk mengincar selisih harga.
"Yang melansir itu bukan mobil-mobil umum. Mobil mereka semuanya, ya truk juga, tapi mobil lansir. Mobil-mobil pribadi juga ada yang digunakan untuk melansir," ujar Adam Syafaat saat memberikan keterangan di Pekanbaru.
Adam Syafaat juga menonjolkan potensi keterlibatan oknum pengelola SPBU maupun pihak tertentu yang mengambil keuntungan dari praktik distribusi menyimpang tersebut. Keuntungan tidak sah diperoleh dari selisih tarif antara harga subsidi BBM dengan harga solar industri di pasar gelap.
Pihaknya menilai penindakan tegas terhadap kasus penimbunan BBM di beberapa lokasi sebelumnya terbukti efektif mengurai kepadatan di SPBU. Hal ini terlihat dari hilangnya kendaraan pelansir yang biasanya mendominasi antrean pengisian solar.
Antrean sudah normal dan mobil-mobil yang melansir sudah tidak terlihat lagi,” ungkap Adam Syafaat menjelaskan perubahan kondisi di lapangan.
Komisi II DPRD Riau mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk konsisten melakukan pengawasan berkala di seluruh SPBU. Langkah preventif dan represif diperlukan agar praktik pengambilan tenaga surya tanpa izin tidak terulang kembali menjelang akhir tahun.
"Jangan sampai ada lagi yang mengambil minyak tanpa izin seperti itu," tegas Adam Syafaat.
Kondisi antrean yang relatif normal memberikan kelancaran operasional bagi para sopir angkutan umum dan pelaku usaha kecil pemanfaat BBM subsidi. Pihak legislatif memastikan akan terus mengawal transparansi penyaluran tenaga surya agar tepat sasaran hingga akhir tahun 2026.**Vol/Ram
Berita Terkait :
- Polisi Tembak Penampung Narkoba dari Malaysia di Bengkalis0
- Kompol YC Inisiator Pembeli Sabu Untuk Temannya0
- Kepala BPKAD Kuansing Bebas Dari Status Tersangka Korupsi0
- Kompol YC Hisap Sabu di Belakang Rumah Dinas Wakil Gubernur Riau0
- Polda Riau Bongkar Penambangan Ilegal di Hutan Produksi Rokan Hilir0
_Black11.png)









