- KNARA Gelar Rapat Akbar di Inhu, Konflik HTI dan HGU Jadi Perhatian
- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
- Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief Sebut Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
- Dumai Expo 2026: Promosi Daerah Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata
- Walikota Pimpin Upacara HUT Kota Dumai ke-27, Soroti Program Unggulan
- Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat
- Ketika Seragam Polri Basah Keringat Demi Rakyat, Sejumlah Jembatan Inhil Rampung Tanpa Kendala
- Bupati Asmar Lepas Calon Haji Meranti, Ingatkan Fokus Ibadah di Tanah Suci
- Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti kegiatan Launching Case Management System

Nara Sumber Kasi Humas Bambang
Pekanbaru, VokalOnline.Com - Pada hari Rabu tanggal 27 September 2023 sekira pukul 13.00 Wib bertempat di Ruang Vicon Lt. 2 Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Martinus, SH didampingi Kasi Narkotika & Zat Adiktif Lainnya beserta seluruh Operator CMS mengikuti kegiatan Peluncuran CMS versi 1.7.5 yang diluncurkan resmi oleh Sesjampidum Yunan Harjaka, SH.,MH secara virtual.
Dalam peluncuran CMS versi terbarukan ini, terdapat beberapa pemutakhiran database maupun beberapa perbaikan minor pada sistem yang terintegrasi dan terpadu dengan lembaga APH lainnya. Sehingga diharapkan dengan versi terbaru ini mempermudah para operator dalam mengentry/update database penanganan perkara antar subsistem peradilan pidana/lembaga APH. Kecepatan dan keakuratan data merupakan kata kunci dalam pelaksanaan entry data CMS yang akan mendorong profesionalitas dan akuntabilitas kelembagaan secara terintegrasi dan terpadu serta mampu memenuhi hak atas informasi kepada publik.
Untuk diketahui bahwa salah satu kebijakan politik hukum Pemerintahan dalam pembangunan Hukum dan HAM di Indonesia adalah dengan mendorong pengembangan Sistem Penanganan Perkara Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI). SPPT-TI tersebut diarahkan pada terwujudnya keterpaduan antar sub sistem yang ada di dalam Sistem peradilan pidana, sebagai inovasi dalam rangka mempercepat dan mempermudah proses penanganan perkara yang transparan dan akuntabel.
Jaksa Agung Republik Indonesia telah menerbitkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 3 Tahun 2020 (Insja No. 3 Tahun 2020) tentang Penggunaan Aplikasi Sistem Manajemen Perkara (Case Management System) sehingga adanya upaya yang “memaksa” para Jaksa yang menangani perkara untuk melakukan input data penanganan perkara dan melengkapi administrasi persuratan pada setiap tahapan penanganan perkara yang ditanganinya, sehingga terdapat peningkatan kinerja dan pelayanan publik yang dipenuhi oleh institusi Kejaksaan terhadap masyarakat yang mencari keadilan.
Untuk dapat mengakses progress penanganan perkara TP. Umum, masyarakat dapat memanfaatkan :
-CMS Publik-
alamat : cms-publik.kejaksaan.go.id
Kegiatan Launching Case Management System (CMS) Versi 1.7.5 Perkara Tindak Pidana Umum secara virtual berjalan aman, tertib dan lancar.***Vol (Mp)
Berita Terkait :
- Minibus dan Truk Laga Kambing, Protokoler Pemprov Riau Meninggal0
- Inhil Anak Tirikan Petugas Linmas Desa, Dagaji Rp600 Ribu dan Tidak Pernah Dapat BPJS0
- Pimpin Apel Bulanan Polisi RW, Kapolres Meranti : Selesaikan Masalah dengan Baik dan Cegah Potensi K0
- Meranti Terima 4 Penghargaan dari BPMP Riau0
- Polsek Rangsang Barat Ringkus Seorang Terduga Pengedar Sabu0
_Black11.png)









