- Bupati Asmar Lepas Calon Haji Meranti, Ingatkan Fokus Ibadah di Tanah Suci
- Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
- FORKI Riau Kirim 5 Karateka ke Kejurnas Bandung, TC Penuh Dimulai di GOR Rumbai
- JK, Kerusuhan Poso, dan Dramatisasi di Era Algoritma
- Hendry Munief: Lampung Tak Lagi Sekadar Gerbang, Kini Menuju Pusat Ekonomi
- Penguatan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau dan El Nino, Pemerintah Gelar Apel Siaga Karhutla
- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
Bahas Penerima Bantuan STB, Asisten III Rakor Dengan Menteri Kominfo

Pekanbaru, VokalOnline.Com - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, S.STP, M.AP diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Masykur Tarmizi S.STP, M.Si, mengikuti rapat koordinasi (rakor) secara zoom meeting dengan Menteri Kominfo Johnny G Plate, Jumat (3/6).
Rakor yang membahas data rumah tangga miskin penerima bantuan Set Top Box (STB) dalam rangka migrasi dari TV Analog ke TV Digital ini juga diikuti Sekjen Kemendagri, pejabat eselon 1 Kemenkominfo, gubernur dan Bupati/Walikota se Indonesia.
Disampaikan Masykur, ada beberapa poin yang dihasilkan dalam rakor tersebut.
Pertama, migrasi dari TV Analog ke TV Digital merupakan program Pemerintah Pusat melalui Kemenkominfo dengan target sudah harus selesai paling lama tanggal 2 November 2022.
Kedua, Set Top Box atau STB dibagi ke dalam 2 kategori di antaranya bantuan pemerintah bagi keluarga miskin dan pengadaan secara mandiri di luar dari keluarga miskin.
Ketiga, STB yang melalui bantuan pemerintah disalurkan kepada keluarga miskin yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Keempat, penyaluran distribusi STB dilakukan oleh Kementrian Kominfo dan 12 stasiun televisi penyelenggara multipleksing yang ada, yakni ANTV, Global TV, Indosiar, Metro TV, MNC TV, RCTI, SCTV, Trans TV, Trans 7, TV One, TVRI dan Kompas TV.
Kelima, kepala daerah diharapkan membantu memberikan data rumah tangga miskin yang berhak menerima bantuan STB dengan kriteria rumah tangga (RT) miskin yang terdata di DTKS, memiliki TV Analog dan menikmati melalui siaran teresterial, lokasi rumah berada di lokasi siaran TV Digital, bersedia menerima bantuan STB dan 1 Rumah tangga menerima 1 STB.
"Kepala daerah juga diminta membantu mesosialisasi agar masyarakat segera membeli STB baik melalui media online atau toko elektronik, serta membantu kelancaran distribusi STB yang dilakukan oleh penyelenggara multipleksing maupun Kemen Kominfo," ungkap Masykur.
Selanjutnya keenam, khusus untuk Kota Pekanbaru telah dilaksanakan lounching pada tanggal 28 Maret 2022 yang lalu bertempat di Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya.
Ketujuh, penyelaluran STB tahap pertama itu dilakukan oleh TV One dengan peruntukan di tiga kelurahan di Kecamatan Bukit Raya masing-masing Kelurahan Tangkerang Labuai, Tangkerang Utara dan Tangkerang Selatan dengan jumlah STB yang disalurkan sebanyak lebih kurang 500 buah.
Kedelapan, penyaluran tahap pertama yang dilakukan oleh TV One tersebut tanpa koordinasi dengan pendamping PKH yang ada di kecamatan dan kelurahan.
Terakhir atau yang kesembilan, perlu koordinasi lebih lanjut antara Pemerinta Kota Pekanbaru dengan pihak TV One dan pendamping PKH (sebagai bagian dari DTKS) untuk menghindari adanya kesalahan dalam penyaluran STB yang tidak tepat sasaran.
"Untuk itu, pendamping PKH yang ada di setiap kecamatan dan kelurahan akan membantu Pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal melalukukan pendataan dan validasi data PKH," papar Masykur.
"Prioritas data yang divalidasi oleh pendamping PKH adalah data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH. Jika masih ada yang tersisa baru dibagikan kepada keluarga yang terdaftar dalam DTKS," ulas pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala BKP-SDM, Kepala Balitbang dan Camat Bukit Raya ini.
Sementara untuk proses validasi data KPM PKH akan dilakukan selama satu pekan dan untuk selanjutnya data diserahkan ke Dinas Kominfo Kota Pekanbaru melalui Dinas Sosial.
"Selanjutnya perlu dilakukan rapat koordinasi dengan pihak TV One bersama seluruh pendamping PKH yang rencananya akan dilaksanakan pada Senin, tanggal 6 Juni 2022," tutup Masykur. **Fira
Berita Terkait :
- Jelang 2024, Pakai Politik Santun Lebih Bermarwah0
- Hujatan Kepada Gubri Saat Demo di Kejati, Perbuatan Pidana0
- Dibuka Plt Sekwan, Gerai Rudal Yanto Ramaikan Kuliner Kota Pekanbaru 0
- Konferensi XV PWI Riau, Akomodasi Hotel dan Konsumsi Peserta Disiapkan Panitia0
- Terkait Unjuk Rasa Tak Patut, MKA LAMR: Kita Inginkan Suasana Riau yang Kondusif0
_Black11.png)









