- Syahrul Aidi Serukan Penghormatan HAM bagi Minoritas Muslim di Forum Parlemen Dunia
- Murid MAN 1 Pekanbaru Raih Bronze Medal di Olimpiade Astronomi Internasional IOAA Hanoi
- Jarak Pandang Hanya 3–4 Meter di Kelok 17, Pengendara Diminta Ekstra Waspada
- Talang Mamak Diduga Diintimidasi, Yusmilar dan Asmuri Disebut Kerahkan Preman Bayaran
- Dukung Ketahanan Pangan dan Cegah Karhutla, Polsek Kuala Cenaku Turun Dampingi Petani
- Polemik 469 Hektare Eks PT SAL, Talang Mamak Soroti Sanksi, Penguasaan Lahan dan TPPU
- Kapolres Inhu Ajak Wartawan Perkuat Kemitraan dan Komunikasi dalam Menjaga Kamtibmas
- Ketua FORKI Riau Parisman Ihwan Dijadwalkan Buka Karate Kid 3 Riau Open 2026
- Syahrul Aidi Sambut Menlu Baru, BKSAP DPR Siap Berkolaborasi Penguatan Diplomasi Bebas Aktif
- Karate Kid Serie 3 Riau Open 2026 Resmi Dibuka, 728 Karateka Siap Bertanding
Bandar Narkoba Dan Kaki Ditangkap Polisi Di Ukui

Pelalawan, VokalOnline.Com - Team Joker Polres Pelalawan kembali menangkap dan menggulung sindikat narkoba, penangkapan kali ini terjadi di Desa Bagan Limau Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan pada Kamis (04/8/2022), sebanyak dua orang pria terduga pelaku berhasil diamankan yakni TS (24) dan SH (43) asal Langkat Sumatra Utara
Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK melalui Kasubag Humas Polres Pelalawan AKP Edi Hariyanto SH pada Sabtu (06/8/2022) mengatakan penangkapan dipimpin lansung oleh KasatRes Narkoba Polres Pelalawan Iptu Rejoice Benedicto Manalu STrk SIK.
Koronologi penangkapan kedua terduga pelaku berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat, berdasarkan informasi tersebut team melakukan penyelidikan dan pengintaian, alhasil team berhasil mengamankan terduga pelaku TS disebuah rumah.
Setelah dilakukan penggeledahan, dari TS team berhasil menemukan barang bukti berupa 2 (Dua) paket besar sabu yang di temukan di dalam helem, 20 (Dua puluh) paket kecil sabu, 1(satu) bungkus ganja kering seberat 54.97 gram, 3(Tiga) timbangan digital,1 (Satu) unit Hp Android, kotak rokok, 3 (Tiga) ball plastik klep merah, uang tunai Rp.1.050.000, 1 (Satu) buah sendok sabu dari pipet.
Team juga mengamankan seorang berinisial SH yang tengah bekerja membuat pagar dibelakang rumah, dari SH team menemukan barang bukti 1 (Satu) kotak permen berisi plastik klep merah dan 1 (Satu) unit Hp.
Setelah di interogasi team, SH mengaku dirinya membantu TS berjualan, sedangkan TS mengaku mendapatkan barang dari DR yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Hasil interogasi TS sebagai pengedar, SH sebagai kaki, saudara DR merupakan gudang tempat penyimpanan sabu-sabu DPO,"kata Edi.
Kedua tersangaka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut.(jon)
Berita Terkait :
- Miliki 0,28 gram Sabu, IW Digelandang Polisi ke Mapolres Pelalawan0
- Bupati Dan Wabup Siap Hadir Dan Sukseskan PWI Pelalawan Di Sumbar0
- IMK Pelalawan Lakukan Penyembelihan Hewan Qurban Sebanyak Empat Ekor0
- Kepala Kejati Riau Resmikan Rumah Adhyaksa Seiya Sekata0
- Besok, Laga Sepakbola PWI dan Polres Pelalawan Digelar0
_Black11.png)








