- Syahrul Aidi Serukan Penghormatan HAM bagi Minoritas Muslim di Forum Parlemen Dunia
- Murid MAN 1 Pekanbaru Raih Bronze Medal di Olimpiade Astronomi Internasional IOAA Hanoi
- Jarak Pandang Hanya 3–4 Meter di Kelok 17, Pengendara Diminta Ekstra Waspada
- Talang Mamak Diduga Diintimidasi, Yusmilar dan Asmuri Disebut Kerahkan Preman Bayaran
- Dukung Ketahanan Pangan dan Cegah Karhutla, Polsek Kuala Cenaku Turun Dampingi Petani
- Polemik 469 Hektare Eks PT SAL, Talang Mamak Soroti Sanksi, Penguasaan Lahan dan TPPU
- Kapolres Inhu Ajak Wartawan Perkuat Kemitraan dan Komunikasi dalam Menjaga Kamtibmas
- Ketua FORKI Riau Parisman Ihwan Dijadwalkan Buka Karate Kid 3 Riau Open 2026
- Syahrul Aidi Sambut Menlu Baru, BKSAP DPR Siap Berkolaborasi Penguatan Diplomasi Bebas Aktif
- Karate Kid Serie 3 Riau Open 2026 Resmi Dibuka, 728 Karateka Siap Bertanding
Miliki 0,28 gram Sabu, IW Digelandang Polisi ke Mapolres Pelalawan

Ket, Foto Tersangka dan Barang Bukti.
Pelalawan, Vokalonline.Com- KasatRes Narkoba Polres Pelalawan, Iptu Rejoice Benedicto Manalu S Tr k SIK, pimpin lansung Team Opnal Narkoba Polres Pelalawan mengungkap dan menangkap salah seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di Desa Pangkalan Gondai Kecamatan Langgam Rabu (3/8/2022).
Pelaku berjenis kelamin laki-laki berinisial IW (40) ditangkap disalah satu rumah warga di Dusun Palabijaya Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Pelalawan AKBP Iqbal Muhammad Tariq SIK, melalui Kasubag Humas AKP Edi Hariyanto SH kepada media ini Jum'at (05/8/2022).
"Penangkapan IW bermula dari informasi masyarakat pada Selasa tanggal 2 Agustus 2022, yang mengatakan bahwa di TKP sering terjadi transaksi Narkotika," kata Edi.
Setelah mendapat informasi tersebut kata Edi, Team Joker yang dipimpin lansung oleh KasatRes Narkoba melakukan penyelidikan, pengintaian dan penangkapan atas IW, ketika dilakukan penggeledahan ditemukan satu bungkus paket sabu seberat 0.28 gram, hp, timbangan digital, sendok pipet dan plastik bening klep merah.
Selanjutnya team melakukan interogasi terhadap IW dan diketahui berperan sebagai pengedar, kepada team IW mengaku mendapat barang dari pria berinisial EW, berdasarkan keterangan tersebut team lansung bergerak kerumah EW, yang menurut pengakuan IW merupakan gudang tempat penyimpanan sabu-sabu, akan tetapi EW tidak ditemukan dilokasi dan sudah melarikan diri.
"Tersangka IW berperan sebagai pengedar, EW (DPO), tersangka bersama barang bukti digelandang ke Mapolres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut," tutup Edi.(jon)
Berita Terkait :
- Bupati Dan Wabup Siap Hadir Dan Sukseskan PWI Pelalawan Di Sumbar0
- IMK Pelalawan Lakukan Penyembelihan Hewan Qurban Sebanyak Empat Ekor0
- Kepala Kejati Riau Resmikan Rumah Adhyaksa Seiya Sekata0
- Besok, Laga Sepakbola PWI dan Polres Pelalawan Digelar0
- Pesta Mandat di Konferensi PWI Riau 20220
_Black11.png)








