- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
- Pasutri Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kep Meranti, Diduga Jadi Pengedar Ekstasi
- Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945

Meranti, VokalOnline.Com - 22 April 2026 Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kabupaten Kepulauan Meranti memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut dalam kondisi aman dan terkendali.
Kepala Disprindag Kepulauan Meranti, Marwan, mengimbau masyarakat agar membeli BBM di SPBU resmi guna memperoleh harga sesuai ketetapan pemerintah.
“Saat ini stok BBM di Kepulauan Meranti aman dan terkendali. Kami mengimbau masyarakat membeli BBM di SPBU atau penyalur resmi agar mendapatkan harga lebih murah,” ujar Marwan saat dihubungi wartawan, Rabu (22/4/2026).
Ia menjelaskan, tidak terdapat kenaikan harga BBM secara signifikan di wilayah Kepulauan Meranti. Adapun perbedaan harga di tingkat pengecer terjadi karena adanya margin keuntungan yang diambil oleh penjual.
Menurutnya, transaksi di tingkat pengecer bersifat suka sama suka antara penjual dan pembeli, sehingga harga bisa berbeda dari harga resmi di SPBU.
“Kalau ingin harga sesuai standar, sebaiknya masyarakat membeli di SPBU terdekat. Sementara di pengecer, ada selisih harga karena mereka juga mencari keuntungan,” jelasnya.
Imbauan tersebut juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (3) yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, termasuk dalam hal pengelolaan dan distribusi energi seperti BBM.
Marwan menambahkan, keberadaan pengecer di satu sisi turut membantu masyarakat, terutama saat stok di SPBU terbatas atau lokasi sulit dijangkau. Namun demikian, masyarakat tetap disarankan membeli BBM melalui jalur resmi.
Pemerintah daerah berharap distribusi BBM di Kepulauan Meranti tetap berjalan lancar tanpa kendala, sehingga aktivitas masyarakat, baik pengguna sepeda motor maupun mobil, dapat berlangsung dengan baik.
“Kami berharap kebutuhan BBM masyarakat tetap terpenuhi dan distribusinya berjalan lancar,” tutupnya.(Bom)
Berita Terkait :
- Kampar Satu-satunya Kabupaten yang Menjadi Pilot Project TP2DD 0
- Bupati Rohul Tinjau Pos Pengamanan PSU0
- Bawaslu Sambut Ide KPU Kampar Jemput Bola ke Desa0
- Rekening Nasabah Beberapa Kali Dibobol, Sistem Keamanan Bank Riau Lemah?0
- Bank Riau Kepri Ganti Uang Rp1,3 Miliar Nasabah yang Dibobol, Uang dari Mana?0
_Black11.png)









