- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
- Pasutri Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kep Meranti, Diduga Jadi Pengedar Ekstasi
- Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti

Meranti, VokalOnline.Com - Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti laksanakan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Tahun 2026 di pimpin oleh Kejari Kepulauan Meranti Kajari Kepulauan Meranti Ricky Makado, SH MH bersama Unsur Pengadilan Negeri Bengkalis Kamis (23/4/2026) Siang.
Selain itu, terlihat hadir, Kejari Kepulauan Meranti Ricky Makado, SH MH dan Semua Kasi dijajaran Kejari Kepulauan Wakapolres Kepulauan Meranti Kompol Detis dan Kapolsek Merbau, Kapolsek Tebing Tinggi, Kapolsek Rangsang Barat, Unsur Pengadilan Negeri Bengkalis Sektaris Dinas Kesehatan Suahardi Unsur dari Lapas Selatpanjang dan yang hadir saat itu.
" Saat ini, jumlah Perkara 21 dengan Rincian, Narkotika 18, Kamnegtibum 1 Karhutla 2, adapun Barang Bukti yang dimusnakan berupa Shabu 111.01 gram, Estasi, 168,5 butir dan Hp 11 unit," ujar Kajari Kepulauan Meranti Ricky Makado, SH MH melalui Endang Marintan S.H Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.
Endang menambahkan, perkara ini Inkracht sudah putus di Pengadilan Negeri Bengkalis Inkracht 21 Perkara seluruh barang bukti dijaga secara ketat sejak berada dalam penguasaan kejaksaan hingga saat dimusnahkan.
"Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada peluang penyalahgunaan maupun kebocoran barang bukti," pungkasnya.(Bom).
Berita Terkait :
- BBKSDA Temukan Pondok Perambah Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil0
- Kampar Satu-satunya Kabupaten yang Menjadi Pilot Project TP2DD 0
- Bupati Rohul Tinjau Pos Pengamanan PSU0
- Bawaslu Sambut Ide KPU Kampar Jemput Bola ke Desa0
- Rekening Nasabah Beberapa Kali Dibobol, Sistem Keamanan Bank Riau Lemah?0
_Black11.png)









