Bawa ABG Tampa Izin, Pemuda Ini Kini Huni Sel Tahanan Polisi

Publisher Vol/fit Daerah
09 Jul 2024, 20:48:21 WIB
Bawa ABG Tampa Izin, Pemuda Ini Kini Huni Sel Tahanan Polisi

Bagan Batu, VokalOnline.Com - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Rohil mengamankan P (32) dan menjeputnya dari Tebing Tinggi Sumatera Utara atas kasus membawa seorang ABG Tampa izin orang tuanya.

P (32) dari Tebing Tinggi diboyong dan resmi menghuni Rumah Tahanan Mapolsek Bagan Sinembah sejak Selasa (4/7/ 2024) jam 10.00 WIB kemaren.

P (32) dilaporkan NS (50),ibu kandung ABG tersebut merupakan warga Bagan Sinembah, Rohil.

Karena NS tidak terima jika putrinya Putik (13) yang berstatus  pelajar ini dibawa dan perlakukan tidak sepantasnya oleh P karena masih dibawah umur dan bau kencur.

Kejadian ini dialami Putik (13) pada  Rabu (26/6 2024) sekitar jam 11.00 WIB ketika sedang ada urusan .

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Polres Rohil Kompol Imron Teheri, S.Sos. MH,Selasa (9/7/2024) 

membenarkan adanya laporan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur tersebut.

" Ibu korban baru tahu  anaknya dibawa P Tampa izinya ke Cikampak Sumut, pelapor dan suami melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah," Ucap Kompol Imron Teheri .

" Tim opsnal Reskrim Polsek Bagsn Senembah menperoleh informasi pelaku berada di Tebing Tinggi Sumut.

" Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Reynaldi Yudhista, S. Trk bersama tim opsnal ke daerah Tebing Tinggi Sumut untuk menciduk pelaku, " Sebut Kapolsek Bagan Senembah ini.

Dari Tebing Tinggi Sumut,Tim Opsnal mengamankan barang bukti berupa 1 helai baju lengan panjang biru, 1 helai celana panjang biru dan pakaian dalam untuk kepentingan BAP.

Kini P (32) telah disangkakan melanggar  Pasal 76D Junto  Pasal 76E  Undang-undang RI Nomor : 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor :  23  Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.(Hy)

Berita Terkait :




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    View all comments

    Write a comment