- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
Bea Cukai Menggagalkan Penyelundupan 800 Kg Sabu-Sabu Sepanjang 2022

Total narkoba jenis sabu-sabu yang dicegah masuk Indonesia di wilayah Aceh sepanjang 2022 mencapai 800 kilogram.
Banda Aceh, VokalOnline.Com - Tim Bea Cukai bekerja sama aparat penegak hukum lainnya menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Provinsi Aceh dengan berat keseluruhan mencapai 800 kilogram sepanjang 2022.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh Safuadi, di Banda Aceh, Rabu, mengatakan penggagalan penyelundupan ratusan kilogram sabu-sabu tersebut dilakukan dalam beberapa kali operasi.
"Total narkoba jenis sabu-sabu yang dicegah masuk Indonesia di wilayah Aceh sepanjang 2022 mencapai 800 kilogram. Pencegahan penyelundupan tersebut bekerja sama dengan Polri dan Badan Narkotika Nasional," kata Safuadi.
Selain sabu-sabu, kata Safuadi, tim gabungan Bea Cukai dengan aparat penegak hukum tersebut ,juga menggagalkan penyelundupan obat terlarang seperti ekstasi 98 ribu butir, obat penenang Happy Five dengan jumlah 22 ribu butir serta 24 ton ganja.
Menurut Safuadi, sebagian besar barang terlarang tersebut diselundupkan melalui jalur-jalur kecil di wilayah pesisir timur Provinsi Aceh, serta ada juga beberapa operasi penggagalan penyelundupan di wilayah barat dan selatan Aceh.
Safuadi mengatakan Bea Cukai tidak bisa bekerja sendiri-sendiri mencegah penyelundupan narkotika, obat terlarang serta lainnya, tetap bekerja sama dengan Polri maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) serta seluruh elemen masyarakat di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.
"Kami terus mengintensifkan pengawasan serta meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk mencegah penyelundupan narkoba ke Aceh," kata Safuadi.
Menurut Safuadi, pengawasan terhadap penyelundupan tidak boleh berhenti, kendati Bea Cukai memiliki keterbatasan peralatan dan sumber daya manusia. Keterbatasan tersebut tidak menjadi halangan.
Untuk itu, kata Safuadi, Bea Cukai terus berupaya meningkatkan kemampuan analisa untuk menyiasati keterbatasan tersebut. Artinya, setiap target harus menghasilkan penindakan penyelundupan, sehingga tidak terjadi pemborosan anggaran.
"Kemampuan intelijen terus ditingkatkan. Sebab, jika target meleset, maka berimplikasi kepada pembiayaan negara. Jadi, penindakan penyelundupan dilakukan setelah informasi benar-benar akurat," kata Safuadi. **Fira
Berita Terkait :
- Polres Kuansing Limpahkan Tersangka beserta Barang Bukti Korupsi ke Kejaksaan Negeri Kuansing0
- Gara gara Cerita diwarung Kopi 10 Orang di Non Aktif kan0
- 19 Ribu Hektar Lahan Persukuan Munaf Melayu Kenegerian Bangkinang Dikuasai Korporasi0
- Pelaku Mutilasi Di Kabupaten Semarang Merupakan Residivis Pencabulan0
- Kemenkumham Tegaskan Semua Pihak Berhak Ajukan Permohonan Merek0
_Black11.png)









