- Talang Mamak Diduga Diintimidasi, Yusmilar dan Asmuri Disebut Kerahkan Preman Bayaran
- Dukung Ketahanan Pangan dan Cegah Karhutla, Polsek Kuala Cenaku Turun Dampingi Petani
- Polemik 469 Hektare Eks PT SAL, Talang Mamak Soroti Sanksi, Penguasaan Lahan dan TPPU
- Kapolres Inhu Ajak Wartawan Perkuat Kemitraan dan Komunikasi dalam Menjaga Kamtibmas
- Ketua FORKI Riau Parisman Ihwan Dijadwalkan Buka Karate Kid 3 Riau Open 2026
- Syahrul Aidi Sambut Menlu Baru, BKSAP DPR Siap Berkolaborasi Penguatan Diplomasi Bebas Aktif
- Karate Kid Serie 3 Riau Open 2026 Resmi Dibuka, 728 Karateka Siap Bertanding
- INKAI Prestasi Juara Umum Karate Kid Serie 3 Riau Open 2026
- Lewat Neo Energy Meet Up di Pekanbaru
- SD Darma Yudha Kembali Gelar Latihan Ekskul Karate Inkanas
Bea Cukai Menggagalkan Penyelundupan 800 Kg Sabu-Sabu Sepanjang 2022

Total narkoba jenis sabu-sabu yang dicegah masuk Indonesia di wilayah Aceh sepanjang 2022 mencapai 800 kilogram.
Banda Aceh, VokalOnline.Com - Tim Bea Cukai bekerja sama aparat penegak hukum lainnya menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Provinsi Aceh dengan berat keseluruhan mencapai 800 kilogram sepanjang 2022.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh Safuadi, di Banda Aceh, Rabu, mengatakan penggagalan penyelundupan ratusan kilogram sabu-sabu tersebut dilakukan dalam beberapa kali operasi.
"Total narkoba jenis sabu-sabu yang dicegah masuk Indonesia di wilayah Aceh sepanjang 2022 mencapai 800 kilogram. Pencegahan penyelundupan tersebut bekerja sama dengan Polri dan Badan Narkotika Nasional," kata Safuadi.
Selain sabu-sabu, kata Safuadi, tim gabungan Bea Cukai dengan aparat penegak hukum tersebut ,juga menggagalkan penyelundupan obat terlarang seperti ekstasi 98 ribu butir, obat penenang Happy Five dengan jumlah 22 ribu butir serta 24 ton ganja.
Menurut Safuadi, sebagian besar barang terlarang tersebut diselundupkan melalui jalur-jalur kecil di wilayah pesisir timur Provinsi Aceh, serta ada juga beberapa operasi penggagalan penyelundupan di wilayah barat dan selatan Aceh.
Safuadi mengatakan Bea Cukai tidak bisa bekerja sendiri-sendiri mencegah penyelundupan narkotika, obat terlarang serta lainnya, tetap bekerja sama dengan Polri maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) serta seluruh elemen masyarakat di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.
"Kami terus mengintensifkan pengawasan serta meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk mencegah penyelundupan narkoba ke Aceh," kata Safuadi.
Menurut Safuadi, pengawasan terhadap penyelundupan tidak boleh berhenti, kendati Bea Cukai memiliki keterbatasan peralatan dan sumber daya manusia. Keterbatasan tersebut tidak menjadi halangan.
Untuk itu, kata Safuadi, Bea Cukai terus berupaya meningkatkan kemampuan analisa untuk menyiasati keterbatasan tersebut. Artinya, setiap target harus menghasilkan penindakan penyelundupan, sehingga tidak terjadi pemborosan anggaran.
"Kemampuan intelijen terus ditingkatkan. Sebab, jika target meleset, maka berimplikasi kepada pembiayaan negara. Jadi, penindakan penyelundupan dilakukan setelah informasi benar-benar akurat," kata Safuadi. **Fira
Berita Terkait :
- Polres Kuansing Limpahkan Tersangka beserta Barang Bukti Korupsi ke Kejaksaan Negeri Kuansing0
- Gara gara Cerita diwarung Kopi 10 Orang di Non Aktif kan0
- 19 Ribu Hektar Lahan Persukuan Munaf Melayu Kenegerian Bangkinang Dikuasai Korporasi0
- Pelaku Mutilasi Di Kabupaten Semarang Merupakan Residivis Pencabulan0
- Kemenkumham Tegaskan Semua Pihak Berhak Ajukan Permohonan Merek0
_Black11.png)








