- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
BNNK dan TP PKK Kuantan Singingi Gelar Rapat Kerja

Kuansing,VokalOnline,Com - Rapat Kerja program pemberdayaan Anti Narkoba dan Penandatangan MOU BNNK Kuantan Singingi dengan TP PKK Kuantan Singingi di Wisma Hasanah Taluk Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (19/05/2022 ) Pagi.
Ny. Hj. Yulia Herma Suhardiman selaku Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kuantan Singingi melangsungkan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan AKBP. Syofyan, S.H , M.H. selaku Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuantan Singingi.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini merupakan implementasi dari Nota Kesepahaman antara Tim Penggerak PKK Pusat dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor : 01 / SKB / PKK Pst / III / 2022 Nomor : NK / 3 / III / HK.02 / 2022 / BNN tanggal 8 Maret 2022 tentang Penguatan Keluarga Dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika.
Adapun ruang lingkup dari Perjanjian Kerjasama antara BNNK Kuantan Singingi dengan TP PKK Kabupaten Kuantan Singingi ini antara lain penguatan Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika; penguatan sumber daya Tim Penggerak PKK dalam program /kegiatan pencegahan, rehabilitasi, pengawasan dalam lingkungan keluarga terhadap penyalahgunaan narkotika; deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika dan kerjasama lain yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Sebagai langkah impelementasi dari perjanjian kerjasama ini, kader PKK di lokasi Desa Bersinar dan Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) akan dilibatkan sebagai pegiat anti narkoba maupun Agen Pemulihan. Adapun lokasi Desa Bersinar binaan BNNK Kuantan Singingi di Tahun Anggaran 2022 ini adalah Desa koto Taluk Kecamatan Kuantan Tenggah, Desa Sako Kecamatan Pangean dan Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir. (Rusman)
Berita Terkait :
- Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kepala Kasi Intelijen Kejaksaan Teluk Kuantan0
- Sekda Kuansing Study Banding ke Pemkab Dharmasraya0
- Utamakan Usulan Gubernur Dalam Menentukan Pj Kepala Daerah0
- Harga Anjlok, Gubri Kumpulkan Asosiasi Pengusaha Sawit0
- Petani Sawit Menjerit, Anggota DPR RI Abdul Wahid Desak Pemerintah Koreksi Larangan Export CPO0
_Black11.png)









