- Pesangon 10 Pekerja Tak Dibayar Usai PHK Sepihak, PT Awal Bros Bumi Pusaka Diduga Kebal Hukum
- Paksa 10 Pekerja Teken Surat Pengunduran Diri, HRD dan Manager SPPBE PT Awal Bros Dilaporkan
- Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
- BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
- Revolusi Keuangan Puskesmas di Inhil, Satu Rekening untuk Banyak Transaksi
- JMSI Riau Targetkan Seluruh Wartawan Anggota Bersertifikat UKW pada 2027
- Minta Masukan atas RUU Daerah Kepulauan, Hendry Munief: Menyesuaikan Kebutuhan Daerah
- Antisipasi Dampak AI pada Industri Pers, Syahrul Aidi Minta DPR Siapkan RUU Regulasi Digital
- VokalOnline ikuti Webinar Merajut Nusantara
- BKSAP DPR RI Dorong Riau Perkuat Kerja Sama dengan Jepang
BNNK dan TP PKK Kuantan Singingi Gelar Rapat Kerja

Kuansing,VokalOnline,Com - Rapat Kerja program pemberdayaan Anti Narkoba dan Penandatangan MOU BNNK Kuantan Singingi dengan TP PKK Kuantan Singingi di Wisma Hasanah Taluk Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (19/05/2022 ) Pagi.
Ny. Hj. Yulia Herma Suhardiman selaku Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kuantan Singingi melangsungkan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan AKBP. Syofyan, S.H , M.H. selaku Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuantan Singingi.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini merupakan implementasi dari Nota Kesepahaman antara Tim Penggerak PKK Pusat dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor : 01 / SKB / PKK Pst / III / 2022 Nomor : NK / 3 / III / HK.02 / 2022 / BNN tanggal 8 Maret 2022 tentang Penguatan Keluarga Dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika.
Adapun ruang lingkup dari Perjanjian Kerjasama antara BNNK Kuantan Singingi dengan TP PKK Kabupaten Kuantan Singingi ini antara lain penguatan Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika; penguatan sumber daya Tim Penggerak PKK dalam program /kegiatan pencegahan, rehabilitasi, pengawasan dalam lingkungan keluarga terhadap penyalahgunaan narkotika; deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika dan kerjasama lain yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Sebagai langkah impelementasi dari perjanjian kerjasama ini, kader PKK di lokasi Desa Bersinar dan Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) akan dilibatkan sebagai pegiat anti narkoba maupun Agen Pemulihan. Adapun lokasi Desa Bersinar binaan BNNK Kuantan Singingi di Tahun Anggaran 2022 ini adalah Desa koto Taluk Kecamatan Kuantan Tenggah, Desa Sako Kecamatan Pangean dan Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir. (Rusman)
Berita Terkait :
- Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kepala Kasi Intelijen Kejaksaan Teluk Kuantan0
- Sekda Kuansing Study Banding ke Pemkab Dharmasraya0
- Utamakan Usulan Gubernur Dalam Menentukan Pj Kepala Daerah0
- Harga Anjlok, Gubri Kumpulkan Asosiasi Pengusaha Sawit0
- Petani Sawit Menjerit, Anggota DPR RI Abdul Wahid Desak Pemerintah Koreksi Larangan Export CPO0
_Black11.png)









