- Ngopi Cerdas Bersama Insan Pers, Siti Aisyah Serap Aspirasi dan Bahas Pembangunan Inhu
- Antrean Solar Membaik, DPRD Riau Dorong Penindakan Praktik Pelangsiran
- Polidik Polres Meranti Sasar SMA 2 Selatpanjang, Wakapolres Ingatkan Pelajar Bahaya Hoaks
- Bupati Asmar Tinjau Pembangunan Jalan Tanjung Samak–Tanjung Kedabu
- Karmila Sari Dorong Guru, Mahasiswa dan Dosen Perkuat Budaya Menulis Karya Ilmiah
- Empat Perusahaan PMA Jadi Tersangka Karhutla, Syahrul Aidi Dorong Pengawasan Investasi
- Hendry Munief Siap Kolaborasi dengan Pemda, Dorong Destinasi dan Event Wisata Riau Masuk KEN dan KSP
- JMSI Riau Matangkan Persiapan Seminar Lingkungan dan UKW, Digelar 5-7 November
- Aksi Kelompok LSP Ancaman Fatal bagi Reputasi Indonesia di Arena Global
- Siti Aisyah Kunjungi Polres Inhu, Soroti Penegakan Hukum, HAM hingga Konflik Agraria
BUMD PT.SPRH Belum Setor PI Sebagai PAD Rohil, Ini Infonya

Bagansiapiapi, VokalOnline.Com - Pihak Direksi BUMD PT.SPRH (Sanara Pembangunan Rokan Hilir) sebagai penerima dana PI (Partifusan Interes) dari PT.PHR (Pertamina Hulu Rokan) sebanyak 448 Milyar,ternyata hingga saat ini belum menyerahkan fee 60 persen itu ke Pemkab Rohil sebagai PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten ini.
Bahkan Direktur dan jajaran Direksinya belum bekerja maksimaldan belum melaporkan realisasi maupun laporan pertanggung jawaban sebagai pengelola BUMD tersebut.
Ironisnya,walau diundang Pemkab Rohil,tidak pernah datang memenuhi undangan tersebut.
Hal ini terungkap ketika Plt Bupati Rohil H.Sulaiman SS.MH saat dicegat beberapa wartawan,Kamis (14/11/2024) usai acara simulasi pemungutan dan penghitungan suara di halaman kantor BPKAD Rohil di Jalan Merdeka Bagansiapiapi.
" Kita mintalah BUMD PT SPRH ini bekerja optimal dan segera membuat laporan kepada Pemerintah, " Ucap Plt Bupati Rohil ini
" Kita berharap ada laporan ke Pemkab,karena Pemkab pemilik sahamnya, " Terangnya.
Data dan berbekal informasi dari Pemkab Rohil,BUMD satu-satunya yang dimiliki Pemkab Rohil ini berkewajiban menstorkan dari dana PI yang diperoleh dari PHR ini sebanyak 60 persen,dari 488 M ini berkisar 293 M yang menjadi PAD Rohil .
Datanya saat ini,yang sudah disetor Pertama 70 Milyar,Kedua 65 Milyar dan Ketiga 20 Milyar,sehingga total jumlahnya 155 Milyar.
Dan masih ada sisa yang ditunggu Pemkab Rohil sebesar kisaran 138.665.173.538 Milyar rupiah yang disebut Dana Bagi Hasil.
Ironisnya PI dari PHR sebesar 488 Milyar ini beberapa waktu lalu dilaporkan sebuah LSM ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejagung RI di Jakarta.
Tentunya dana PI dari PHR ini seperti diharapkan Pemerintah Pusat untuk menjadi PAD dari DBH yang nota bonenya untuk kesejahteraan masyarakat Rohil yang dikelola secara profesional dan akuntabel oleh pemegang saham lewat BUMD.
Semoga saja tidak terjadi penyelewengan dan ini harapan masyarakat Rokan Hilir. (Hy)
Berita Terkait :
_Black11.png)









