- Pemkab Siak Soroti Truk ODOL yang Melintas di Jalan Sungai Rawa, Perusahaan Diajak Terlibat
- Bengkalis Kembali Raih Opini WTP, Torehkan Prestasi 13
- Diskominfotik Kabupaten Bengkalis Melaksanakan Program DSS
- Kejari Meranti Kembali Terima Limpahan Kasus Datangnya dari Polda Riau
- Kapolsek Batang Cenaku Dorong Pengembangan Budidaya Ikan Nila untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Camat Enok dan Kapolsek Enok Turun ke Lahan, Warga Suhada Tanam Jagung Kuartal 2
- Rektor UMRI Saidul Amin Terima JMSI Award 2026 Kategori Educational Leadership
- DPRD Inhil Gelar Sidang Paripurna Milad ke 61 Kabupaten Inhil Tahun 2026
- Bupati Bengkalis Menyambut Kedatangan Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Pekanbaru
- Dr. Maxaxai Indra Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026–2031
Bupati Bengkalis Hadiri Kegiatan Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual

Bengkalis, VokalOnline.Com - Bertempat di Ballroom Hotel Grand Zuri Kecamatan Mandau, Bupati Bengkalis Kasmarni hadiri dan mengikuti kegiatan penguatan pelayanan publik kekayaan intelektual oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Republik Indonesia di Kabupaten Bengkalis tahun 2022, Kamis (28/7/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Staf Khusus Menteri Hukum dan Ham RI Bidang Transformasi Digital, Fajar B.S. Lase, Sekretaris Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual (DJKI), Dr. Sucipto, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua, Direktur Hak Cipta Dan Desain Industri, Anggoro Dasananto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Riau diwakili Darmunansyah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru Syahrioma Delavino, dengan mengusung tema “Menumbuhkan Nilai Ekonomi Generasi Muda di era Digital”.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan sertifikat pencatatan citaan booklat Bengkalis Bermasa Kepada Bupati Bengkalis dan sertifikat merek kepada Dewi Si Biji Getah dan Kedai Kopi 352.
Bupati perempuan pertama di negeri Junjungan ini mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham RI, yang telah menerbitkan surat pencatatan ciptaan booklat dengan judul Bengkalis Bermasa, dan ini sebagai salah satu hak kekayaan intlektual bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang telah dilindungi hak ciptanya oleh Kemenkum dan HAM RI.
Lebih lanjut Kasmarni mengatakan kemajuan teknologi dan informasi di era digital telah membawa perubahan secara besar-besaran di semua aspek, termasuk di bidang hak cipta. Kemajuan digital ini seharusnya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk penciptaan suatu karya yang menghasilkan manfaat ekonomi sebesar-besarnya bagi pencipta. Sehingga kreativitas seseorang tersebut harus dilindungi secara hukum melalui perlindungan hak cipta.
"Kepada dinas terkait terus bantu masyarakat dan terus berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham terkait hak kekayaan intelektual yang meliputi brand, logo, merek, desain industri, hak paten dan lain sebagainya," Pinta Bupati.
Kemudian Bupati menambahkan pada saat ini, Indonesia khususnya Kabupaten Bengkalis memiliki banyak talenta di bidang industri kreatif. Setiap harinya muncul konten-konten kreatif yang segar karya anak bangsa di berbagai bidang. Ide kreatif yang berlimpah ini sebenarnya adalah sumber daya tanpa batas yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi. Karena itu kami mengimbau masyarakat, khususnya pelaku ekonomi kreatif, untuk sadar pentingnya HKI.
"Jika seseorang memiliki ide atau gagasan, sedari awal memang sebaiknya segera mendaftarkannya. untuk HKI ada yang harus didaftarkan ada yang tidak. Merek, paten, dan desain industri harus didaftarkan agar bisa mendapat perlindungan dari negara. Jika tidak, orang bisa meniru dan tidak ada perlindungan hukum," jelasnya.
Bupati Kasmarni juga menambahkan seyogyanya pemahaman mengenai HKI di tengah pesatnya digitalisasi juga harus direspons oleh para pelaku ekonomi kreatif. Pasalnya, dengan masifnya penggunaan media sosial tidak menutup kemungkinan suatu ide kreatif menjadi viral, dan berpotensi besar mengalami pencurian ide. Karena itu, untuk mencegah terjadinya klaim atas produk, merek, bahkan ide kreatif dari pihak-pihak lain yang memanfaatkan situasi, para pelaku ekonomi kreatif sudah seharusnya mendaftarkannya ke HKI.
"Setelah kegiatan ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan pendataan HKI dan sosialisasi kepada pelaku usaha ekonomi kreatif untuk segera mendaftarkan produknya sehingga kedepan mampu memberikan kontribusi positif dalam pembangunan di Kabupaten Bengkalis Negeri Junjungan yang sama-sama kita cintai ini," harap Kasmarni.
Hal ini sejalan dengan misi kami yang pertama yaitu mewujudkan pengelolaan potensi keuangan daerah, sumber daya alam dan sumber daya manusia yang efektif dalam memajukan prekonomian dengan misi kami yang pertama yaitu mewujudkan pengelolaan potensi keuangan daerah, sumber daya alam dan sumber daya manusia yang efektif dalam memajukan prekonomian dengan tujuan meningkatkan kapasistas dan kemampuan keuangan daerah, kualitas sumber daya manusia serta meningkatkan prekonomian masyarakat," pungkasnya.
Tampak hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Toharudin, Kadis Perindag Zulfan Heri, Kadis Koperasi Sufandi, Kaban BPP Kabupaten Bengkalis Fadhlan Fuad Daulay, Kadisdukcapil Ismail, Kepala BPKAD H Aready, Camat Mandau Riki Rihardi, Camat Bathin Solapan Muhammad Rusydy, Plt Camat Pinggir Zama Rico, serta Pejabat Dilingkup Pemkab Bengkalis.(der)
Berita Terkait :
- Bupati Bengkalis Apresiasi kepada Siswi SMA Yayasan Pendidikan Islam Terpadu Mutiara0
- Sekda Bustami Membuka Gebyar Perpustakaan dan Kearsipan Se- Kabupaten Bengkalis0
- Desa Buruk Bakul Terima BKK dari Pemprov Riau0
- Innalillahi, Mantan Kepala Bappeda Bengkails Tutup Usia0
- Wakil Bupati Bengkalis Buka MTQ ke XXI Tingkat Rimba Sekampung0
_Black11.png)









