- Kejurprov Karate FORKI Riau 2026 Perebutkan Piala Plt Gubernur, Dibuka Sabtu Besok
- Hendry Munief Dorong RUU Kawasan Industri Wajibkan Pendampingan UMKM dan IKM
- Rekor Berlanjut: MAN 1 Pekanbaru Jadi Penyumbang Peserta OSN Nasional Terbanyak dari Riau
- Pemko Pekanbaru Perjuangkan Hibah Aset Pemerintah Pusat Jadi Barang Milik Daerah
- Kejurprov Karate FORKI Riau 2026 Siap Digelar, Wasit dan Juri Ikuti Briefing
- Kejurprov Karate FORKI Riau 2026 Siap Digelar, Panitia Pastikan Persiapan Matang
- Sahabat Lingkungan Hidup Riau Jadi Mitra Strategis Menteri LH, Siap Perkuat Kolaborasi Jaga Bumi
- Pangeran Fortuna Bikin Kejutan, Olang Buas Tersingkir di Hari Pertama Pacu Jalur
- Sinergitas Kantor Pertanahan, Bapenda, dan IPPAT Kabupaten Rokan Hulu Perkuat Transformasi Layanan P
- Antisipasi Banjir, PT RSUP Dukung Penguatan Tanggul Sepanjang 579 Meter di Desa Pulau Burung
Pemko Pekanbaru Perjuangkan Hibah Aset Pemerintah Pusat Jadi Barang Milik Daerah

JAKARTA, VokalOnline.Com - Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar bertemu dengan Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief MBA di Gedung DPR RI, Jakarta. Pertemuan tersebut membahas permohonan hibah sejumlah aset milik pemerintah pusat yang berada di Kota Pekanbaru agar dapat menjadi barang milik daerah dan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
Dalam pertemuan pada Kamis (20/8/2026) itu, Markarius menyampaikan aspirasi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terkait proses hibah aset yang selama ini telah dimanfaatkan masyarakat. Hadir saat itu Ketua DPRD Pekanbaru Isa Lahamid, Anggota DPRD Riau dapil Pelalawan-Siak Abdullah.
Menurut Markarius, meski pemanfaatan aset tersebut sudah berjalan, proses administrasi untuk mengalihkan status aset menjadi milik daerah hingga kini belum sepenuhnya tuntas.
Markarius berharap dukungan dari pemerintah pusat dapat mempercepat penyelesaian proses tersebut. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Fraksi PKS serta Ketua DPRD dalam memperjuangkan kepentingan Pemerintah Kota Pekanbaru.
“Alhamdulillah, hari ini aspirasi sudah kita perjuangkan, di mana kondisinya sudah dimanfaatkan oleh masyarakat, namun proses hibahnya belum selesai. Kita berharap bapak Hendry Munief dapat memfasilitasi permohonan dari Pemerintah Kota melalui perjuangan dari Fraksi PKS dan Ketua DPRD ke pemerintah pusat.” ujar Markarius.
Menurut Markarius, kepastian status aset menjadi penting agar pemerintah daerah memiliki dasar yang lebih kuat untuk melakukan pengelolaan, pemeliharaan, serta pengembangan aset tersebut. Dengan demikian, aset yang berada di wilayah Pekanbaru dapat memberikan manfaat yang lebih besar dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Sementara itu, Hendry Munief menyatakan siap mendorong penyelesaian permohonan hibah tersebut melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait di tingkat pemerintah pusat. Ia menyebut komunikasi dengan Komisi dan pihak terkait telah dilakukan untuk mencari jalan keluar atas proses hibah aset tersebut.
“Alhamdulillah, tadi saya sudah menghubungi dari Komisi dan juga kawan-kawan terkait, mudah-mudahan nanti kita bisa bersama-sama mendorong agar barang tersebut dapat dihibahkan menjadi barang milik daerah, sehingga nantinya bisa dimanfaatkan dan dikelola dengan baik untuk kepentingan masyarakat.” kata Hendry Munief.
Hendry Munief menegaskan, dia akan berupaya membantu memfasilitasi aspirasi pemerintah daerah sepanjang prosesnya sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Menurutnya, pengalihan aset pemerintah pusat menjadi barang milik daerah diharapkan dapat memperjelas kewenangan pengelolaan sekaligus meningkatkan manfaat aset bagi masyarakat.
Pertemuan Markarius Anwar bersama rombongan dengan Hendry Munief tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Pekanbaru dan DPR RI. Koordinasi lintas lembaga dinilai penting untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan aset pemerintah pusat yang berada di daerah.
Dengan adanya dukungan dari legislatif dan koordinasi dengan pemerintah pusat, Pemko Pekanbaru berharap proses hibah dapat segera memperoleh kepastian. Jika terealisasi, aset tersebut nantinya dapat dikelola secara lebih terarah sebagai bagian dari aset daerah dan dimanfaatkan untuk mendukung kepentingan serta pelayanan kepada masyarakat Kota Pekanbaru.
Berita Terkait :
- Sidang Putusan Sela Rizieq di PN Jaktim Dikawal 1.388 Aparat0
- Pesawat Ethiopian Airlines Salah Mendarat0
- Mulai Awal Ramadhan Arab Saudi Izinkan Umrah Untuk Jamaah Yang Sudah di Vaksin0
- Militer Israel Memiliki Jet Tempur Pengintai Baru0
- Ketua ASEAN Akan Adakan Pertemuan di Jakarta Bahas Krisis Myanmar0
_Black11.png)









