- Kejurprov Karate FORKI Riau 2026 Perebutkan Piala Plt Gubernur, Dibuka Sabtu Besok
- Hendry Munief Dorong RUU Kawasan Industri Wajibkan Pendampingan UMKM dan IKM
- Rekor Berlanjut: MAN 1 Pekanbaru Jadi Penyumbang Peserta OSN Nasional Terbanyak dari Riau
- Pemko Pekanbaru Perjuangkan Hibah Aset Pemerintah Pusat Jadi Barang Milik Daerah
- Kejurprov Karate FORKI Riau 2026 Siap Digelar, Wasit dan Juri Ikuti Briefing
- Kejurprov Karate FORKI Riau 2026 Siap Digelar, Panitia Pastikan Persiapan Matang
- Sahabat Lingkungan Hidup Riau Jadi Mitra Strategis Menteri LH, Siap Perkuat Kolaborasi Jaga Bumi
- Pangeran Fortuna Bikin Kejutan, Olang Buas Tersingkir di Hari Pertama Pacu Jalur
- Sinergitas Kantor Pertanahan, Bapenda, dan IPPAT Kabupaten Rokan Hulu Perkuat Transformasi Layanan P
- Antisipasi Banjir, PT RSUP Dukung Penguatan Tanggul Sepanjang 579 Meter di Desa Pulau Burung
Hendry Munief Dorong RUU Kawasan Industri Wajibkan Pendampingan UMKM dan IKM

Jakarta, VokalOnline.Com - (18/08)Hendry Munief, Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan (Dapil) Riau I, mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri menghadirkan regulasi yang memastikan keberadaan kawasan dan perusahaan industri memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Industri Kecil dan Menengah (IKM).
Hal tersebut disampaikan Hendry dalam sesi PKS Legislative Report jelang Rapat Paripurna ke-2 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, Selasa (18/08), di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Hendry menjelaskan, Komisi VII DPR RI saat ini tengah menyiapkan Panitia Kerja (Panja) Daya Saing Industri dan Panja RUU Kawasan Industri. Dalam kunjungan kerja pengawasan ke salah satu kawasan industri di Kota Dumai pada masa reses, ia menemukan perlunya penguatan regulasi agar kawasan industri tidak hanya menjadi pusat aktivitas ekonomi, tetapi juga mampu mendorong kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.
“Kondisi dari beberapa kawasan industri ini memang perlu ada regulasi, regulasi yang betul-betul bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat yang ada di sekitar kawasan industri itu,” ujar Hendry.
Salah satu gagasan yang didorong adalah penguatan pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) oleh perusahaan-perusahaan besar. Hendry mengusulkan agar melalui mekanisme tersebut dapat dibentuk kelompok kerja atau sistem khusus yang memberikan pendampingan bagi UMKM dan IKM di sekitar kawasan industri.
“Saya pikir perlu juga Kementerian Perindustrian menyiapkan pendampingan untuk industri kecil menengah dan UMKM yang ada di sekitar kawasan industri tersebut,” tegasnya.
Menurut Hendry, kehadiran perusahaan dan kawasan industri harus menciptakan efek ekonomi yang lebih luas. Pelaku UMKM dan IKM di sekitar kawasan perlu mendapatkan akses pendampingan agar mampu meningkatkan kapasitas, memperkuat daya saing, serta memperoleh manfaat dari aktivitas industri yang berkembang di wilayahnya.
“Kita sedang mencoba merancang RUU Kawasan Industri yang membuat regulasi agar bukan saja perusahaan industri bisa mengambil keuntungan, tetapi masyarakat juga bisa mendapatkan manfaat yang banyak dari kehadiran perusahaan industri tersebut,” ujarnya.
Dengan demikian, ujar Anggota DPR RI Dapil Riau I tersebut, RUU Kawasan Industri harus menjadi instrumen untuk memastikan pertumbuhan industri berjalan seiring dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar, sehingga UMKM dan IKM tidak hanya menjadi penonton, tetapi turut tumbuh dan berkembang bersama kawasan industri.
Berita Terkait :
- Sidang Putusan Sela Rizieq di PN Jaktim Dikawal 1.388 Aparat0
- Pesawat Ethiopian Airlines Salah Mendarat0
- Mulai Awal Ramadhan Arab Saudi Izinkan Umrah Untuk Jamaah Yang Sudah di Vaksin0
- Militer Israel Memiliki Jet Tempur Pengintai Baru0
- Ketua ASEAN Akan Adakan Pertemuan di Jakarta Bahas Krisis Myanmar0
_Black11.png)









