- Jumat Keliling serentak Polres Meranti dan Jajaran Sambangi 30 Masjid, Sasar 2.400 Jemaah
- Polsek Tebing Tinggi Bekuk Terduga Pencuri Ruko Peralatan Bangunan
- Komisi VII DPR Soroti Tata Kelola KUR, Hendry Munief Dorong Pembiayaan Tepat Sasaran
- Karmila Sari Dorong Mahasiswa Manfaatkan AI Tanpa Kehilangan Daya Kritis
- 335 Pejuang Ilmu: FEB UNISI Tembilahan Kukuhkan Lulusan Ke-XX dengan Bangga
- Jaringan Aktivis Jaga Aset Negara dari Oligarki
- Pelantikan JMSI Dumai Periode 2026-2031, Syafriadi Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan
- Pilkades Di Gelar Pekan Depan Bupati Asmar Ajak Desa Melaksanakan Dengan Baik
- Bupati Asmar Pimpin Rakor Persiapan dan Tahapan Pilkades Serentak
- Cegah Karhutla, Polsek Rangsang Barat Sasar Jemaah Maulid Nabi Di Desa Lemang
Bupati Bengkalis Lantik PJ Kepala Desa Pamesi Kecamatan Bathin Solapan

Bengkalis, VokalOnline.Com – Dua Kepala Desa di Kabupaten Bengkalis, meninggal dunia, Bupati Bengkalis Kasmarni, lantik Penjabat (PJ) Kepala Desa Pamesi Kecamatan Bathin Solapan dan Kepala Desa Sungai Nibung Kecamatan Siak Kecil, di Aula Kantor Camat Bathin Solapan, Rabu (6/7/2022).
Kepala Desa Pamesi sebelumnya dijabat oleh Rakino, dan Kepala Desa Sungai Nibung dijabat oleh Alizar. Keduanya, berpulang ke Rahmatullah saat masa jabatan mereka masih berlangsung.
Guna memastikan agar tidak terhentinya kegiatan pemerintah, pembangunan dan pelayanan di desa, Bupati Bengkalis melantik Ali Ridwan, sebagai Pj Kepala Desa Pamesi Kecamatan Bathin Solapan, dan Dadang Saputra, sebagai Pj Kepala Desa Sungai Nibung Kecamatan Siak Kecil.
Dalam sambutannya, Bupati Bengkalis mengingatkan kepada kedua Pj Kepala Desa yang dilantik, untuk bekerja sesuai dengan asas-asas penyelengaraan Pemerintahan Desa sebagaimana diatur dalam pasal 24 UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
“Pj Kepala Desa, adalah ujung tombak dari penyelenggara pemerintah di desa, saudara diharuskan agar memiliki pengetahuan lebih, dan mampu melakukan pelayanan yang baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus membawa perubahan serta pertumbuhan ekonomi yang signifikan di desa yang saudara pimpin. Pahami dan lakukan tugas dengan sungguh-sungguh. Bekerjalah dengan sepenuh hati, jangan bekerja sekehendak hati, dan perlu berhati-hati, serta ingat, layani masyarakat dengan setulus hati,” pesan Kepala Daerah Bengkalis.
Selain itu, Bupati Perempuan pertama di Kabupaten Bengkalis itu juga berharap kepada Pj Kepala Desa, agar bisa membina seluruh perangkat desa untuk bekerja dengan dedikasi, loyalitas dan disiplin yang tinggi. Mengingat aspek-aspek tersebut sangat penting untuk diterapkan. Mengingat, masyarakat saat ini sudah kritis terhadap kinerja lembaga pemerintahan pada semua tingkatan, termasuk pemerintah desa.
“Terus bangun koordinasi, harmonisasi, komunikasi, sinergi serta kolaborasi dengan seluruh lembaga serta elemen masyarakat yang ada, termasuk dengan BPD. Pj Kepala Desa dan BPD sebagai mitra kerja strategis dalam Pemerintah Desa, harus saling menguatkan, ciptakan hubungan yang harmonis dan tidak boleh saling meniadakan terutama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa. Hindari tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun yang bertentangan dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” pinta Kasmarni.
Titip 4 Pesan Penting Untuk Kedua Pj Kepala Desa
Dalam kesempatan tersebut, Kasmarni menitipkan empat pesan penting kepada kedua Penjabat Kepala Desa selama menjalani sisa jabatan Kepala Desa sebelumnya.
Pertama, selama melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa ini, laksanakan tugas, fungsi dan kewajiban selaku Pj Kepala Desa secara profesional, berintegritas, demokratis dan akuntabel.
“Kedua, karena pada Tahun 2023, Desa Pamesi dan Desa Sungai Nibung akan melaksanakan pilkades serentak bersamaan dengan 95 desa lainnya, maka saya ingatkan, agar dalam penyusunan RKPDesa Tahun 2023, penganggaran pelaksanaan pilkades harus dijadikan prioritas,” ujarnya.
Lalu, yang ketiga, Pj Kepala Desa harus bijak dalam menggunakan 7 (tujuh) sumber dana yang dimiliki oleh Pemerintah Desa saat ini, dengan baik, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan. Serta segera laksanakan dana program “Desa Bermasa” yang telah disalurkan untuk tahap I (satu), sebesar 50%, sesuai dengan Perbup Nomor 74 Tahun 2021 dan juknis yang ada.
“Terakhir, jika ada Perangkat Desa yang kosong, segera lakukan penjaringan dan penyaringan sesuai aturan, dengan terlebih dahulu berkonsultasi dengan Kantor Kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis,” ucapnya.
Ikut mendampingi Bupati Bengkalis dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bupati bidang Politik, Hukum dan Pemerintah Toharuddin, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa H. Ismail, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis Hj. Martini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Hj. Kholijah, Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkalis H. Hermanto Baran.
Selain itu dihadiri oleh Direktur PDAM Tirta Terubuk Bengkalis Jufrizal, Camat Bathin Solapan Muhammad Rusydy, Camat Mandau Riki Rihardi, Plt. Camat Pinggir Zama Rico Dakanahay, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Bengkalis Kevin Rafizariandi, Kepala Bagian Prokopim Sekretariat Daerah Bengkalis Syafrizal.(der)
Berita Terkait :
- Wakil Bupati Bengkalis Turut Menghadiri Hari Bhayangkara ke-760
- Bupati Kasmarni Menerima Kunjungan Petugas Sensus Penduduk BPS Bengkalis0
- Sekda Bengkalis Mengikuti Rakor Pelaksanaan Stranas PK di Provinsi Riau0
- Sekda Bengkalis, Berikan Surprise kepada Jajaran Korps Bhayangkara0
- Kasmarni : Jangan Cepat Puas, Tingkatkan SDM, Demi Generasi Sakai0
_Black11.png)









