- Polidik Polres Meranti Sasar SMA 2 Selatpanjang, Wakapolres Ingatkan Pelajar Bahaya Hoaks
- Bupati Asmar Tinjau Pembangunan Jalan Tanjung Samak–Tanjung Kedabu
- Karmila Sari Dorong Guru, Mahasiswa dan Dosen Perkuat Budaya Menulis Karya Ilmiah
- Empat Perusahaan PMA Jadi Tersangka Karhutla, Syahrul Aidi Dorong Pengawasan Investasi
- Hendry Munief Siap Kolaborasi dengan Pemda, Dorong Destinasi dan Event Wisata Riau Masuk KEN dan KSP
- JMSI Riau Matangkan Persiapan Seminar Lingkungan dan UKW, Digelar 5-7 November
- Aksi Kelompok LSP Ancaman Fatal bagi Reputasi Indonesia di Arena Global
- Siti Aisyah Kunjungi Polres Inhu, Soroti Penegakan Hukum, HAM hingga Konflik Agraria
- Tak Henti Lakukan Perawatan, PT PAS Optimistis Produksi Sawit Semakin Optimal
- JMSI Inhu Kirim Tiga Pengurus Ikuti Uji Kompetensi Wartawan di UIR Pekanbaru
Cegah Karhutla, Polsek Rangsang Barat Sasar Jemaah Maulid Nabi Di Desa Lemang

KEPULAUAN MERANTI, VokalOnline.Com - Kepolisian Sektor (Polsek) Rangsang Barat terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Salah satunya melalui penyampaian himbauan langsung kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Himbauan tersebut disampaikan Kapolsek Rangsang Barat IPDA Sukardi, S.I.P., kepada jemaah Mushola Nurul Huda, Dusun Peranggas, Desa Lemang, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dihadiri masyarakat setempat.
Dalam kesempatan itu, personel Polsek Rangsang Barat mengingatkan masyarakat mengenai bahaya serta dampak yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran untuk membuka, membersihkan, maupun mengolah lahan.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kapolsek Rangsang Barat IPDA Sukardi, S.I.P., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
“Upaya pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan kesadaran dan kepedulian bersama. Masyarakat diharapkan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar,” demikian disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Masyarakat juga diberikan pemahaman bahwa pembakaran lahan dapat dengan cepat meluas, terutama ketika kondisi cuaca dan angin mendukung. Selain mengancam lingkungan, Karhutla juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat serta menimbulkan kerugian yang lebih luas.
Polsek Rangsang Barat berharap himbauan yang disampaikan secara langsung tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Masyarakat yang mengikuti kegiatan juga memberikan respon positif terhadap himbauan yang disampaikan kepolisian.(Bom)
Berita Terkait :
- Polisi Tembak Penampung Narkoba dari Malaysia di Bengkalis0
- Kompol YC Inisiator Pembeli Sabu Untuk Temannya0
- Kepala BPKAD Kuansing Bebas Dari Status Tersangka Korupsi0
- Kompol YC Hisap Sabu di Belakang Rumah Dinas Wakil Gubernur Riau0
- Polda Riau Bongkar Penambangan Ilegal di Hutan Produksi Rokan Hilir0
_Black11.png)









