- BPS Meranti Kejar Target Sensus Ekonomi 2026, Capaian Sudah di Atas 95 Persen
- Pemadaman Listrik Berulang di Meranti Diadukan ke Polres, LSM BPKP Minta Pemeriksaan
- Dugaan Pencabulan Anak di Meranti Terbongkar, Pria 71 Tahun Diciduk Polisi
- Sepekan Tangani Karhutla, Kapolres Meranti dan Personel Gabungan Cek Kesehatan
- Pemkab Kepulauan Meranti Hormati Proses Hukum Terkait Penggeledahan Bagian Umum
- Bupati Asmar Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari
- Sekda Meranti Lantik 13 Pejabat, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
- 10 Pekerja Diduga Di-PHK Sepihak, Disnaker Inhu Buka Mediasi dengan PT ABBP
- Kasus Uang Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib Rp 250 Juta Hilang bak Ditelan Bumi
- 6 Malam Tidur di Lokasi Karhutla, Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Padamkan Api Hingga Dini Hari
Pemkab Kepulauan Meranti Hormati Proses Hukum Terkait Penggeledahan Bagian Umum

MERANTI, VokalOnline.Com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait penggeledahan yang dilakukan Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti di Kantor Bupati Meranti, Selasa (8/9/2026).
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Prokopim Setdakab Kepulauan Meranti, Afrinal Yusran S.IP., MM., Rabu (9/9/2026) di Selatpanjang.
Menurut Yusran, penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan dan menjadi hal yang wajar dalam penanganan suatu perkara. Pemkab Meranti, kata dia, siap bersikap kooperatif dengan memberikan dokumen, data, maupun informasi yang dibutuhkan aparat penegak hukum.
“Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Penggeledahan itu merupakan bagian dari proses penyidikan dan hal yang normal dalam penegakan hukum,” ujar Yusran.
Ia mengatakan Pemkab Meranti menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum agar diproses secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Yusran juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak mempolitisasi proses hukum tersebut maupun memanfaatkannya untuk kepentingan di luar penegakan hukum.
“Mari kita berikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai proses hukum ini dipolitisir atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.
Di sisi lain, Yusran memastikan roda pemerintahan di lingkungan Pemkab Meranti tetap berjalan seperti biasa, baik di Sekretariat Daerah maupun organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
“Sesuai arahan Bupati juga, seluruh roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Setiap persoalan dalam pengelolaan anggaran menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan daerah,” katanya.
Yusran turut mengimbau masyarakat dan pihak lainnya agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya, atau malah berkembang menjadi informasi hoax.
“Kita tunggu saja proses yang sedang berjalan di Kejaksaan. Kita minta jangan ada pihak-pihak yang memanfaatkan isu ini untuk kepentingan lain, apalagi sampai dipolitisir,” ungkapnya.(Bom)
Berita Terkait :
- Polisi Tembak Penampung Narkoba dari Malaysia di Bengkalis0
- Kompol YC Inisiator Pembeli Sabu Untuk Temannya0
- Kepala BPKAD Kuansing Bebas Dari Status Tersangka Korupsi0
- Kompol YC Hisap Sabu di Belakang Rumah Dinas Wakil Gubernur Riau0
- Polda Riau Bongkar Penambangan Ilegal di Hutan Produksi Rokan Hilir0
_Black11.png)









