- Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
Butuh Tenaga Kerja, Jerman Bakal Permudah Syarat Jadi Warga Negara

VokalOnlne.Com - Jerman mengumumkan rencana mempermudah syarat memperoleh kewarganegaraan pada Senin (28/11).
Pemerintahan Kanselir Olaf Scholz menuturkan ingin meningkatkan jumlah imigran yang masuk dan pelatihan demi mengatasi kekurangan sumber daya manusia terampil di masa pertumbuhan ekonomi yang tengah melemah saat ini.
Selain itu, saat ini jumlah populasi lansia di Jerman melebih usia produktif.
"Siapa pun yang tinggal dan bekerja di sini secara permanen juga harus dapat memilih dan dipilih, mereka harus menjadi bagian dari negara kita dengan semua hak dan kewajiban yang menyertainya," ucap Scholz di forum imigrasi yang disiarkan di televisi seperti dikutip Reuters.
"Dan ini harus benar-benar terlepas dari asal, warna kulit, dan afiliasi agama," tambahnya.
Scholz lebih lanjut mengatakan bahwa Jerman juga akan memperkenalkan sistem poin imigrasi yang "transparan, tidak birokratis" untuk mengizinkan orang asing yang memiliki kualifikasi tepat untuk melamar pekerjaan di negaranya.
Selain itu, Jerman, kata Scholz, juga akan mempermudah para imigran untuk belajar atau memperoleh kualifikasi di Jerman.
Scholz juga menegaskan akan mengizinkan imigran memiliki kewarganegaraan ganda, dengan alasan bahwa "kepemilikan dan identitas bukanlah permainan zero-sum."
Rancangan undang-undang tersebut akan dibahas oleh kabinet pada Rabu pekan ini, kata Scholz. Setelahnya, RUU itu harus diserahkan kepada anggota parlemen di majelis rendah parlemen Jerman, Bundestag.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Nancy Faeser menuturkan salah satu syarat yang dilonggarkan adalah memangkas jumlah maksimum tahun yang harus ditunggu seseorang sebelum menjadi warga negara Jerman.
Semula, waktu tunggu diterapkan selama delapan tahun dan kini dikurangi menjadi loma tahun.
Selain itu, Faeser menuturkan persyaratan bahasa Jerman juga akan dilonggarkan bagi generasi yang disebut "Gastarbeiter". Kebanyakan dari mereka adalah orang Turki yang datang ke Jerman pada 1950-1960 sebagai pekerja migran.
Rencana ini mengundang perdebatan dalam publik Jerman yang terpecah soal isu imigran. Sebagian kritikus menilai langkah pemerintahan Scholz ini bisa memicu akses bagi imigran ilegal.
Beberapa pihak lainnya menilai rencana ini hanya akan membuat Jerman menjadi "sarang" imigran yang lambat laun dapat mengancam hak warga asli Jerman.**Syafira
Berita Terkait :
- Iran Ancam Timnas jika Ogah Nyanyi Lagu Kebangsaan Lagi di Piala Dunia0
- Gunung Api Terbesar Dunia Mauna Loa Hawaii Meletus, Perdana sejak 19840
- Moskow Klaim NATO yang Cari Gara-gara Kirim Drone ke Rusia0
- China Perketat Keamanan usai Demo, Polisi Cegat dan Cek HP Warga0
- Iran Ancam Bui Keluarga Timnas Jelang Piala Dunia Hari Ini, Kenapa?0
_Black11.png)









