- Aiptu Hendrick Turun ke Kebun, Polri Jadi Motor Penggerak Ketahanan Pangan Desa
- Polsek Rengat Barat Kawal Program Ketahanan Pangan dari Pertanian hingga Perikanan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Dua Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti Shabu dan Ekstasi
- Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedar Shabu dengan Barang Bukti 8,9 Gram
- Donor Darah ke-75, KDD Riau Komplek Perkuat Tradisi Kemanusiaan Selama Dua Dekade
- Agrinas Serahkan Puluhan Hewan Kurban, Perkuat Hubungan Sosial di Wilayah Kebun Sawit
- Bripka Erwin Berdiskusi dan Bercengkrama, Menjaga Ketahanan Pangan Desa
- POC Indonesia Chapter Riau Resmi Dikukuhkan, Davidcy Terpilih sebagai Ketua
- Beasiswa Vokasi Berkurang, DPR Minta Pemerintah Kembalikan Prioritas Pendidikan Terampil
- Luncur Buku Karya Dodi Irawan, Satupena Riau Dukung Lahirnya Karya Penulis Muda Riau
Camat Rahmat Fajri: Komitmen Kami Memberantas Pekat di Siak Hulu

Camat Siak Hulu, Rahmat Fajri S.STP MSi
KAMPAR (VOKALONLINE.COM)- Razia pekat yang melibatkan Kecamatan Siak Hulu dan Tambang, Kampar di Jalan Kubang Raya, Rabu (31/3/2021), ditanggapi positif Camat Siak Hulu, Rahmat Fajri S.STP MSi.
Dikatakan, bahwa ini merupakan bentuk komitmen pemerintah Kecamatan Siak Hulu khususnya dan Kabupaten Kampar umumnya, dalam memberantas pekat.

"Harapan kami kepada masyarakat dapat menginformasikan kegiatan pekat ke pemerintah setempat. Sehingga dapat menindak kegiatan negatif tersebut dengan cepat," tegas camat Rahmat Fajri.
Dikatakan, pemerintah tidak bisa sendiri untuk bekerja memberantas, tentunya dengan kerjasama yang baik bersama masyarkat, desa dan Upika bisa dengan mudah memberantas berbagai hal yang berkaitan dengan pekat.
Diketahui, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kampar, bergerak cepat dengan langsung merazia warung yang diduga kuat menjadi sarang penyakit masyarakat (pekat).
Razia yang dilakukan Satpol PP Kampar tersebut, bermula dari laporan warga. Bahwa beberapa warung yang berada di bahu jalan Kubang Raya, telah menjual minuman keras jenis bir dan tuak.
Tak hanya itu, mereka juga sudah meresahkan warga dengan dentuman musik serta karaokean hingga tengah malam.

Keresahan warga ini sebenarnya sudah ditanggapi pemerintah desadengan tiga kali teguran, namun tidak diindahkan. Ketika Satpol PP kabupaten Kampar turun tangan, memang ditemukan minuman jenis tuak.***
Berita Terkait :
- Razia di Kualu, Warung Pekat Disikat0
- Bawaslu Sambut Ide KPU Kampar Jemput Bola ke Desa0
- 20 Polsek di Riau Tak Berwenang Lagi Tangani Perkara Pidana0
- Musrenbang RKPD Kampar 2021 Berjalan Sukses0
- Saksi Sebut PT Wijaya Karya Sudah Disetting Untuk Menang0
_Black11.png)









