- Lantik 83 Pejabat, Bupati Siak Afni: Jangan Cari Muka, Promosi Berdasarkan Kinerja
- Puluhan Tahun Berpisah, Alumni SMAN 2 Pekanbaru Kembali Bertemu dalam Reuni
- Kodam XIX/Tuanku Tambusai Intensifkan Pendinginan Karhutla 13 Hektare di Bengkalis
- Perawatan Jalan Berkelanjutan, PT PAS Mitra Agrinas Pastikan Pengangkutan TBS Tetap Lancar
- Firmansyah Resmi Diumumkan Dalam Paripurna Jabat Ketua Fraksi PKS DPRD Pekanbaru
- Jalan Santai HUT RI ke-81 di Siak, Wabup Syamsurizal Ingatkan Warga Waspadai Karhutla
- Sidang Pleno IV Muktamar ke-35 NU Ricuh, Ketentuan Iddah Politik Tak Berubah
- Legislator Dapil Riau Dr Karmila Sari Raih detikSumatera Award 2026
- Hendry Munief Dorong RUU Daerah Kepulauan Berbasis Realitas dan Keadilan Geografis
- Vendor Security RS Awal Bros Dumai Diduga Tarik Uang Pelicin, Manajemen Sebut Sudah Berganti Vendor
Camat Rahmat Fajri: Komitmen Kami Memberantas Pekat di Siak Hulu

Camat Siak Hulu, Rahmat Fajri S.STP MSi
KAMPAR (VOKALONLINE.COM)- Razia pekat yang melibatkan Kecamatan Siak Hulu dan Tambang, Kampar di Jalan Kubang Raya, Rabu (31/3/2021), ditanggapi positif Camat Siak Hulu, Rahmat Fajri S.STP MSi.
Dikatakan, bahwa ini merupakan bentuk komitmen pemerintah Kecamatan Siak Hulu khususnya dan Kabupaten Kampar umumnya, dalam memberantas pekat.

"Harapan kami kepada masyarakat dapat menginformasikan kegiatan pekat ke pemerintah setempat. Sehingga dapat menindak kegiatan negatif tersebut dengan cepat," tegas camat Rahmat Fajri.
Dikatakan, pemerintah tidak bisa sendiri untuk bekerja memberantas, tentunya dengan kerjasama yang baik bersama masyarkat, desa dan Upika bisa dengan mudah memberantas berbagai hal yang berkaitan dengan pekat.
Diketahui, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kampar, bergerak cepat dengan langsung merazia warung yang diduga kuat menjadi sarang penyakit masyarakat (pekat).
Razia yang dilakukan Satpol PP Kampar tersebut, bermula dari laporan warga. Bahwa beberapa warung yang berada di bahu jalan Kubang Raya, telah menjual minuman keras jenis bir dan tuak.
Tak hanya itu, mereka juga sudah meresahkan warga dengan dentuman musik serta karaokean hingga tengah malam.

Keresahan warga ini sebenarnya sudah ditanggapi pemerintah desadengan tiga kali teguran, namun tidak diindahkan. Ketika Satpol PP kabupaten Kampar turun tangan, memang ditemukan minuman jenis tuak.***
Berita Terkait :
- Razia di Kualu, Warung Pekat Disikat0
- Bawaslu Sambut Ide KPU Kampar Jemput Bola ke Desa0
- 20 Polsek di Riau Tak Berwenang Lagi Tangani Perkara Pidana0
- Musrenbang RKPD Kampar 2021 Berjalan Sukses0
- Saksi Sebut PT Wijaya Karya Sudah Disetting Untuk Menang0
_Black11.png)









