- Gokasi Dumai Minta FORKI Mengundang Pengcab Perguruan Karate untuk Bahas Calon Ketua KONI
- Diduga PETI Beroperasi di Sungai Bawang F5, Polda Riau Diminta Bertindak
- Inkanas Riau Pimpin Klasemen Sementara Kejurprov Karate FORKI Riau 2026
- Harga Kelapa Inhil Anjlok, Syahrul Aidi Minta Pemerintah Intervensi
- Kejurprov Karate FORKI Riau 2026 Masuki Hari Kedua, 1.050 Karateka Berebut Gelar Juara
- INKAI Riau Juara Umum Kejurprov Karate FORKI Riau 2026
- Oktober 2026, JMSI Riau Gelar UKW Muda, Madya dan Utama
- Karmila Sari Dorong Sekolah Garuda Cetak Talenta Unggul Menuju Indonesia Emas
- Cabor Karate Dumai Tegaskan Tidak Dukung Aci sebagai Calon Ketua KONI
- Kapolres Inhil: Penanganan Karhutla Harus Cepat dan Bersama-Sama
CCTV Diputar di Sidang Brigadir J Masih Hidup Saat Sambo Tiba di TKP

VokalOnline.Com - Rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di depan rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan ditampilkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Rekaman CCTV saat peristiwa penembakan Brigadir J pada 8 Juli 2022 itu ditayangkan dalam persidangan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11).
CCTV itu memperlihatkan mobil hitam yang membawa rombongan Putri Candrawathi tiba di rumah dinas pada pukul 17.06 WIB. Putri bersama beberapa orang keluar dari mobil, termasuk Brigadir J.
Selang beberapa menit, mobil Ferdy Sambo pun tiba di rumah dinas. Ia datang bersama dengan ajudannya yakni Adzan Romer. Pada momen itu, Brigadir J dengan mengenakan kaos berwarna putih tampak melintas di area taman rumah dinas.
"Orang yang lewat paling kanan itu (di taman) diidentifikasi saudara Baiquni bahwa itu adalah Yosua," ujar hakim.
Rekaman CCTV juga menampilkan momen Adzan Romer berlari ke arah Sambo saat eks Kadiv Propam Polri itu keluar dari mobil. Ia tampak hendak memungut sesuatu, namun dalam rekaman CCTV tak terlihat secara jelas lantaran terhalang oleh mobil.
Kemudian, CCTV juga menangkap pergerakan Adzan Romer dan asisten rumah tangga (ART) Sambo, Diryanto alias Kodir berlarian dari gerbang rumah ke jalanan depan rumah dinas.
Beberapa saat setelahnya, Putri tampak keluar dari rumah dinas diikuti seorang ajudan. Ia lantas meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) Pembunuhan Brigadir J.
Sambo dan Putri didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama-sama dengan, Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf.
Adapun perbuatan tersebut dilakukan keduanya di rumah dinas yang terletak di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Atas perbuatannya itu, Sambo dan Putri didakwa melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.**Syafira
Berita Terkait :
- Kenapa Paham ISIS Bisa Masuk ke Indonesia0
- Butuh Tenaga Kerja, Jerman Bakal Permudah Syarat Jadi Warga Negara0
- Panglima TNI Minta Lanjut Usut Kanjuruhan: Jangan Berhenti di Sini0
- Anak Bunuh Keluarga di Magelang karena Jengkel Tak Diperhatikan0
- Iran Ancam Timnas jika Ogah Nyanyi Lagu Kebangsaan Lagi di Piala Dunia0
_Black11.png)









