- Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Perbaiki Jalan Desa
- Kejurprov Karate FORKI Riau 2026 Perebutkan Piala Plt Gubernur, Dibuka Sabtu Besok
- Hendry Munief Dorong RUU Kawasan Industri Wajibkan Pendampingan UMKM dan IKM
- Rekor Berlanjut: MAN 1 Pekanbaru Jadi Penyumbang Peserta OSN Nasional Terbanyak dari Riau
- Pemko Pekanbaru Perjuangkan Hibah Aset Pemerintah Pusat Jadi Barang Milik Daerah
- Kejurprov Karate FORKI Riau 2026 Siap Digelar, Wasit dan Juri Ikuti Briefing
- Kejurprov Karate FORKI Riau 2026 Siap Digelar, Panitia Pastikan Persiapan Matang
- Sahabat Lingkungan Hidup Riau Jadi Mitra Strategis Menteri LH, Siap Perkuat Kolaborasi Jaga Bumi
- Pangeran Fortuna Bikin Kejutan, Olang Buas Tersingkir di Hari Pertama Pacu Jalur
- Sinergitas Kantor Pertanahan, Bapenda, dan IPPAT Kabupaten Rokan Hulu Perkuat Transformasi Layanan P
Curi TBS, Anak Dibawah Umur Di Polisikan Pemilik Kebun Sawit

Rohil, VokalOnline.Com - Gara-gara mencuri TBS alias ninja sawit sebut saja Pajul (18) berstatus anak dibawah umur terpaksa ditangkap Polsek Simpang Kanan Rohil, Rabu (25/5/2022) Jam 12.30 WIB.
Anak lelaki (18) itu terpaksa berurusan dengan pihak berwajib karena dilaporkan Rismen Situmorang (39) warga Simpang Kanan Rohil. Pajul (bukan nama sebenarnya) ini terungkap mencuri TBS di kebun korbannya bersama 2 rekannya yang berhasil melarikan diri ketika dipergoki saat beraksi.
Komplotan ninja sawit ini tengah mencuri buah kelapa sawit di kebun milik Sutrisno Siregar di Dusun IV Bukit Badak Kota Parit Kecamatan Simpang Kanan Rokan Hilir, Rabu (25/5/2022) Jam 02.00 WIB.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH, Selasa (31/5/2022) membenarkan adanya laporan polisi atas dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan di wilayah hukum Polsek Simpang Kanan.
" Pelapor menerima panggilan telepon dari saksi Husein petugas keamanan di kebun sawit milik Sutrisno Siregar mengabarkan ada pencurian dikebunnya, " ucap AKP Juliandi SH.
" Tiba di TKP, pelapor melihat seseorang sedang berdiri di tumpukan buah kelapa sawit namun pelaku merlarikan diri ke arah semak-semak di seberang kebun sawit tersebut, " terang Kasubbag Humas Polres Rohil ini.
Atas pencurian TBS ini, nenurut Kasubbag Humas Pokres Rohil, pemilik kebun mengalami kerugian 3 juta rupiah dan membuat laporan polisi ke kantor Polsek Simpang Kanan.
Akhirnya Unit Reskrim Polsek Simpang Kanan mengamankan 26 tandan TBS bersama 2 lelaki mengaku bernama Majer dan Cendatu saat dipergoki sana-sama melarikan diri secara terpisah.
" Selanjutnya kedua lelaki dan barang bukti 26 tandan buah kelapa sawit dibawa ke Polsek Simpang Kanan untuk proses penyelidikan lebih lanjut, " tegas AKP Juliandi SH. (Yan)
Berita Terkait :
- Bersama Jurnalis, Panglima Gagak Hitam dan Ketua AMPG Serahkan Dana Donasi ke Wartawan 0
- Kasat Narkoba Disertijab, Ini Harapan Kapolres Rohil0
- Januari - Mei 2022 Polres Rohil Tangani 22 Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur0
- Kebakaran Menghanguskan Dua Rumah di Jalan Al Waris Masih Diselidiki0
- Desakan Ekonomi, Nekat Mencuri Brondolan TBS0
_Black11.png)









