- Ngopi Cerdas Bersama Insan Pers, Siti Aisyah Serap Aspirasi dan Bahas Pembangunan Inhu
- Antrean Solar Membaik, DPRD Riau Dorong Penindakan Praktik Pelangsiran
- Polidik Polres Meranti Sasar SMA 2 Selatpanjang, Wakapolres Ingatkan Pelajar Bahaya Hoaks
- Bupati Asmar Tinjau Pembangunan Jalan Tanjung Samak–Tanjung Kedabu
- Karmila Sari Dorong Guru, Mahasiswa dan Dosen Perkuat Budaya Menulis Karya Ilmiah
- Empat Perusahaan PMA Jadi Tersangka Karhutla, Syahrul Aidi Dorong Pengawasan Investasi
- Hendry Munief Siap Kolaborasi dengan Pemda, Dorong Destinasi dan Event Wisata Riau Masuk KEN dan KSP
- JMSI Riau Matangkan Persiapan Seminar Lingkungan dan UKW, Digelar 5-7 November
- Aksi Kelompok LSP Ancaman Fatal bagi Reputasi Indonesia di Arena Global
- Siti Aisyah Kunjungi Polres Inhu, Soroti Penegakan Hukum, HAM hingga Konflik Agraria
Dit Intelkam Polda Riau Silaturahmi Dengan Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Riau

Pekanbaru, VokalOnline.Com - Kanit 3 Subdit 4 Direktorat Ilterkam Polda Riau,Selasa (8/10/2024) menggelar silaturahmi ke Asosiasi Bagan Usaha Jasa Pengamanan (Abujapi) Riau.
Kedatangan rombongan dari Subdit 4 Dit Intelkam Polda Riau ini ke Abujapi ini disambut Tagor Silalahi selalu ketua dan didampingi pengurus lainya
Kanit 3 Subdit 4 Direktorat Intelkam Polda Riau menyebutkan kegiatan tersebut dalam rangka colling System terkait tahapan Pilkada serentak Tahun 2024 November mendatang.
Dimana Polda Riau berharap dengan keberadaan Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan tersebut dapat bersama-sama menjaga suasana dan penyejuk demi terwujudnya Pilkada damai.
Sementara itu Ketua Asosodiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan (Abujapi) Tagor Silalahi menyambut baik kunjungan Direktorat Intelkam Polda ke kantor mereka dalam rangka silaturahmi dan menyampaikan pesan colling system.
" Kami menyambut baik kunjungan ini,dan pesan ini kami teruskan kepada anggota dan tenaga pengamanan yang bernaung dalam organisasi kami, " Ucap Tigor Silalahi.
Tigor Silalahi menambahkan pihaknya juga tetap menjaga netralitas dan membantu sebagai perpanjangan tangan Polri sesuai Peraturan Kapolri tentang jasa pengamanan . (Hy)
Berita Terkait :
_Black11.png)









