- Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Tekankan Pentingnya Sinergi di ASWAKADA 2026
- Angggota DPR RI Hendry Munief Berikan Catatan Penting saat Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau
- Pertandingan Tinju Menambah Semarak Hari Jadi Kota Dumai ke 27
- Kontribusi Besar Alih Daya PDC dalam Mendukung Pemenuhan Kebutuhan Energi Bagi Negeri
- KNARA Gelar Rapat Akbar di Inhu, Konflik HTI dan HGU Jadi Perhatian
- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
- Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief Sebut Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
- Dumai Expo 2026: Promosi Daerah Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata
- Walikota Pimpin Upacara HUT Kota Dumai ke-27, Soroti Program Unggulan
DPRD Minta Cek Kondisi Gedung Sekolah Seluruh Pekanbaru, Cegah Tragedi Sidoarjo
5.jpg)
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Tekad Indra Perdana Abidin
PEKANBARU, VokalOnline.Com - Peristiwa robohnya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur, harus menjadi pelajaran berharga bagi pengelola lembaga pendidikan di Kota Pekanbaru. Kejadian yang menyebabkan puluhan nyawa melayang ini harus dicegah terjadi di masa depan.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Tekad Indra Perdana Abidin menanggapi tragedi tersebut. Ia menekankan insiden maut tersebut harus menjadi pengingat pentingnya memastikan seluruh bangunan sekolah di Kota Bertuah layak digunakan.
Maka Politisi PDIP ini meminta pengawasan dari satuan kerja (satker) terkait atas bangunan sekolah maupun lembaga pendidikan secara umum, harus diperketat. Pengawasan dengan pengecekan ini menurutnya harus dilakukan lewat koordinasi lintas satker.
''Untuk memastikan kondisi dan kualitas ini, ikuti saja peraturannya yang sudah ada. Seperti kewajiban pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kita dorong agar Dinas Pendidikan bisa berkoordinasi dengan DPMPTSP dan PUPR untuk mengecek PBG dan bangunan tiap sekolah di Kota Pekanbaru,'' pinta Tekad.
Langkah konkirit, menurut Tekad, harus diambil untuk memastikan setiap bangunan pendidikan di Pekanbaru sesuai standar teknis dan regulasi yang berlaku. Hanya itu yang bisa meminimalisir peristiwa seperti yang terjadi di bangunan pesantren di Sidoarjo.
''Pemerintah harus memastikan setiap bangunan sekolah yang ada di Kota Pekanbaru sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan begitu tidak akan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,'' tegasnya.(adv)**
Berita Terkait :
- Begini Cara Teller HN Jebol Rekening Nasabah Sampai Rp1,3 Miliar0
- Musrenbang RKPD Kampar 2021 Berjalan Sukses0
- Teller Bank Ini Bobol Rekening Tiga Nasabah Rp1,3 Miliar0
- Saksi Sebut PT Wijaya Karya Sudah Disetting Untuk Menang0
- Komunitas Paslaku Kenalkan Potensi Wisata Riau0
_Black11.png)









