- HUT JMSI ke-6 di Inhu, Sekda Zulfahmi: JMSI Mitra Strategis Pemerintah Daerah
- Puncak Musim Kemarau,Ketua forum komunikasi RT_RW kabupaten Meranti Masyarakat Waspadai Kebakaran
- Lima Oknum Personel Positif Narkoba AKBP Aldi : Saya Tegaskan Tak Toleransi Terhadap Lima Oknum
- Batam Harus Siap Jadi Alternatif Terbaik di Tengah Pelemahan Ekonomi Singapura
- Upacara Bulan K3 Nasional 2026, RAPP Perkuat Komitmen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Menghadapi Tekanan Eksternal: Bagaimana Industri Tekstil Indonesia Bisa Kembali Unggul
- Ketua APPSI Inhil Sampaikan Keluhan dan Pertanyaan Soal Kendala Perkebunan Sawit pada Diskusi Publik
- Hari Pers Nasional 2026, Pakar UPER Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Independensi Pers
- Anggota DPR RI Hendry Munief Silaturahmi dengan Ratusan Tokoh Siak: Bahas Berbagai Hal
- Siswa SMKN 1 Rengat Barat Kini Dapat Belajar Lebih Optimal dengan Ruang Praktik Baru
DPRD Pekanbaru Bersama OPD dan Tim Ahli Bahas Ranperda Insentif Investasi dan Percepatan Perizinan
Advertorial

Suasana rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pekanbaru bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tim ahli membahas Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pemberian Insentif untuk Kemudahan Investasi, Senin (27/10/2025) di ruang Komisi IV DPRD
Pekanbaru, VokalOnline.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pemberian Insentif untuk Kemudahan Investasi.
Pembahasan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing investasi di Kota Bertuah.
Rapat pembahasan yang digelar Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pekanbaru bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan tenaga ahli berlangsung di ruang Komisi IV, Senin (27/10/2025).
Penanggung jawab Pansus, T. Azwendi Fajri, SE, MM, menyebut pembahasan Ranperda ini menjadi langkah penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Ia menilai, regulasi yang sedang dibahas ini akan menjadi fondasi hukum sekaligus memberikan arah yang jelas bagi investor untuk menanamkan modal di Pekanbaru.
“Tujuannya tentu agar investasi di Kota Pekanbaru bisa tumbuh dan berkembang. Perda ini juga akan mengatur mekanisme pemberian subsidi atau insentif kepada pelaku usaha, termasuk investor besar yang ingin menanamkan modalnya,” ujar Azwendi usai rapat.
Menurut Azwendi, keberadaan regulasi ini telah lama dinantikan pelaku usaha. Selain memberikan kepastian hukum, Perda ini diharapkan mampu mempercepat proses perizinan serta memperpendek rantai birokrasi yang selama ini kerap dikeluhkan investor.
“Yang paling penting adalah adanya jaminan hukum bagi investor, baik lokal maupun nasional. Mereka datang berinvestasi, dilayani dengan baik, dan mendapatkan kepastian terhadap modal yang ditanam di Pekanbaru,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut.
Lebih lanjut, Azwendi menyoroti pentingnya dukungan pemerintah daerah terhadap pelaku usaha melalui kebijakan insentif. Ia menilai, tidak semua pelaku usaha memiliki kemampuan yang sama, sehingga perlu adanya klasifikasi dan kriteria penerima insentif yang diatur secara jelas dalam Perda.
“Nantinya, teknis dan klasifikasi insentif akan dibahas lebih rinci oleh Pansus. Prinsipnya, kebijakan ini harus adil, transparan, dan mendorong sektor-sektor strategis yang memberi dampak ekonomi besar,” tambahnya.
DPRD Pekanbaru berharap, melalui regulasi ini, hambatan-hambatan investasi dapat diselesaikan, termasuk lamanya proses pengurusan perizinan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang selama ini bisa memakan waktu hingga tiga bulan.
“Pansus akan membedah secara detail masalah perizinan, termasuk PBG. Targetnya, pengurusan izin bisa dilakukan lebih cepat tanpa mengurangi aspek kepatuhan. Jika investasi lancar, otomatis Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga meningkat,” tutur Azwendi.
DPRD menargetkan pembahasan Ranperda Penanaman Modal dan Pemberian Insentif untuk Kemudahan Investasi dapat rampung tahun ini, sehingga dapat segera diterapkan pada 2026 mendatang.
“Artinya, segala urusan birokrasi dapat dipersingkat, ada jaminan berusaha bagi investor, dan pertumbuhan ekonomi Pekanbaru bisa terdorong lebih cepat,” pungkasnya.(adv)**
Berita Terkait :
- Begini Cara Teller HN Jebol Rekening Nasabah Sampai Rp1,3 Miliar0
- Musrenbang RKPD Kampar 2021 Berjalan Sukses0
- Teller Bank Ini Bobol Rekening Tiga Nasabah Rp1,3 Miliar0
- Saksi Sebut PT Wijaya Karya Sudah Disetting Untuk Menang0
- Komunitas Paslaku Kenalkan Potensi Wisata Riau0
_Black11.png)









