- Pemkab Siak Nilai Formula DBH Migas Saat Ini Merugikan Daerah Penghasil
- Pemkab Siak Optimalkan Aset Daerah, Lahan Tidur Disulap Jadi Sentra Pangan
- Pemkab Siak Pastikan Tak Ada Anak Gagal Sekolah karena Kendala Administrasi
- Pemkab Siak Dorong Wakaf Produktif Lewat Pembangunan Rumah Singgah Kesehatan
- Pemkab Siak Siapkan Solusi bagi Calon Siswa yang Terkendala Dokumen Kependudukan
- Pemkab Siak Gandeng Indomaret, Produk UMKM Kini Tembus Pasar Ritel Modern
- Jalan Sungai Rawa Terus Makan Korban, Masyarakat Desak PT Ekasapta Paramita Energi Bertanggung Jawab
- Polsek GAS Turun ke Rambaian: Bhabin Cek dan Rawat Cabe Rawit Ketahanan Pangan
- Bupati Siak Minta Kafilah Tampilkan Performa Terbaik di MTQ Riau XLIV
- Aipda Andromik Ajari Warga Sungai Iliran Cara Panen Cabe Berkualitas
Edarkan Sabu, WH Dibekuk di Kebun Sawit

Rohil, VokalOnline.Com - Satuan Reskrim Narkoba Polres Rohil berhasil membekuk WH alias W (35) resedivis edarkan sabu di kebun Sawit KM 12 Kencana Balai Jaya Rohil Riau. WH alias W (35) ditangkap Minggu (20/2/2022 ) Jam 15.00 WIB lalu berikut barang-barang bukti dari tangan pelaku.
Resedivis WH alias W (35 ) warga Paket D Kencana Balai Jaya berkat informasi yang diberikan masyarakat kepada petugas kepolisian. Satuan Reserse Narkoba turut melengkapisabu seberat 1,23 gram untuk di lihat barang bukti. Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Kamis (24/2/2022) membenarkan adanya tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu.
Benar ada pengaturan sabu di wilayah hukum Polres Rohil oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir di Balai Jaya. Awal mendapatkan informasi dari masyarakat di TKP ini sering terjadi transaksi sabu, informasi yang dikembangkan Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hilir AKP Noki Loviko SH MH lalu menurunkan Kanit 2 Opsnal Ipda Bonny Sagala SH dan Anggota melakukan penyelidikan," ucap Kasubbag Humas Polres Rohil ini.
Dari informasi yang akurat lokasinya di areal Kebun Sawit Kencana dan pada saat itu terlihat seorang lelaki mengerjakan gerak-geriknya. " Hasil penggeledahan ditemukan 1 kotak rokok didalamnya berisi 1 bungkus sabu, dari hasil interogasi terhadap terlapor yang diduga 1 kotak rokok milik yang digunakan untuk dijual orang lain, " tambah Juliandi.
" Selanjutnya terlapor dan semua barang bukti yang dibawa ke Polres Rohil untuk pengusutan lebih lanjut," terang Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH. Selain sabu dalam kotak rokok juga ditemukan 1 bungkus plastik berisi sabu dan uang tunai 520.000, 1 handphone warna putih. WH alias W (35) disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," imbuhnya. (Yan)
Berita Terkait :
- Tiba di Bareskrim, Indra Kenz Bungkam terkait Kasus Penipuan Binomo0
- Tagar Tangkap Menteri Agama Menggema di Jagad Dunia Maya0
- Lima Ninja Sawit Digelandang ke Polsek Bonai Darussalam0
- Roy Suryo Polisikan Menteri Agama Hari Ini Terkait Azan dan Gonggongan Anjing0
- Kejari Bentuk Satgas Mafia Tanah Pekanbaru0
_Black11.png)









