- Kapolres Inhil: Penanganan Karhutla Harus Cepat dan Bersama-Sama
- Pelatihan Jurnalistik Digital, Koneksi Tingkatkan Kompetensi di Era Media Digital
- Kejurprov Karate FORKI Riau 2026 Resmi Dibuka, 1.050 Karateka Siap Bertanding
- Karmila Sari Buka Pelatihan Massal Kuliner, UMKM Diminta Terus Berinovasi
- BPP KAPMI Resmikan Kantor Baru di Menteng, Kukuhkan Tiga Tokoh Nasional sebagai Pembina
- Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Perbaiki Jalan Desa
- Kejurprov Karate FORKI Riau 2026 Perebutkan Piala Plt Gubernur, Dibuka Sabtu Besok
- Hendry Munief Dorong RUU Kawasan Industri Wajibkan Pendampingan UMKM dan IKM
- Rekor Berlanjut: MAN 1 Pekanbaru Jadi Penyumbang Peserta OSN Nasional Terbanyak dari Riau
- Pemko Pekanbaru Perjuangkan Hibah Aset Pemerintah Pusat Jadi Barang Milik Daerah
Kejari Bentuk Satgas Mafia Tanah Pekanbaru

Kepala Kejari Pekanbaru Teguh Wibowo (kanan).
Pekanbaru, VokalOnline.Com - Kejaksaan Negeri menginisiasi pembentukan Tim Satuan Tugas Mafia Tanah Kota Pekanbaru. Tim satgas yang merupakan gabungan lintas sektoral ini akan memperkuat pencegahan dan pemberantasan mafia tanah yang ada di Kota Bertuah.
Pembentukan Satgas Mafia Tanah dilakukan di Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru, Jalan Nagasakti Nomor 1 Pekanbaru, Rabu (23/2).
Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Kejari (Kajari) Teguh Wibowo, perwakilan Kapolresta, Dinas Pertanahan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Inspektorat, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru.
Saat itu terlihat hadir juga Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Lasargi Marel, para kepala bidang dan kepala seksi di BPN Kota Pekanbaru.
Berdasarkan Perintah dan Surat Edaran Jaksa Agung RI Nomor 16 tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Tanah, Kejari Pekanbaru telah membentuk Tim Pemberantasan Mafia Tanah. Tim ini terdiri dari Kasi Intelijen, Kasi Pidana Umum (Pidum), Kasi Pidana Khusus (Pidsus), serta Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Dengan telah dibentuknya tim satgas tersebut, Kejari Pekanbaru kemudian menginisiasi agar dibentuknya tim satgas gabungan lintas sektoral. Ini bertujuan untuk tindakan pencegahan dan pemberantasan mafia tanah di Kota Pekanbaru.
"Diharapkan dengan dibentuknya satgas mafia tanah gabungan lintas sektoral yang terdiri dari beberapa instansi terkait ini dapat memperkuat pencegahan dan pemberantasan terhadap mafia tanah, agar tidak terjadi ego sektoral. Selain itu juga diharapkan agar dapat mempersempit ruang gerak mafia tanah," ujar Kajari Pekanbaru Teguh Wibowo melalui Kasi Intelijen Lasargi Marel.
Selain itu, tim satgas gabungan ini juga diharapkan mampu mengusut tuntas persoalan mafia tanah. "Dengan begitu, tindakan tegas para mafia tanah yang kerap meresahkan masyarakat," pungkas Lasargi Marel.***
Berita Terkait :
- Polda Riau Gelar Vaksinasi Akbar di 350 Titik0
- Menag Yaqut Ibaratkan Azan dengan Suara Bus Hingga Peliharaan0
- Kerja Kolaboratif dan Percepatan Tiada Henti, Polda Riau Gelar Vaksinasi Akbar di 350 Titik.0
- Belasan Ribu Mahasiswa Dapat Beasiswa Dari Pemprov Riau 0
- Harapan Bebas Mantan Teller BJB Pekanbaru Kandis di Pengadilan Tinggi0
_Black11.png)









