- Pesangon 10 Pekerja Tak Dibayar Usai PHK Sepihak, PT Awal Bros Bumi Pusaka Diduga Kebal Hukum
- Paksa 10 Pekerja Teken Surat Pengunduran Diri, HRD dan Manager SPPBE PT Awal Bros Dilaporkan
- Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
- BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
- Revolusi Keuangan Puskesmas di Inhil, Satu Rekening untuk Banyak Transaksi
- JMSI Riau Targetkan Seluruh Wartawan Anggota Bersertifikat UKW pada 2027
- Minta Masukan atas RUU Daerah Kepulauan, Hendry Munief: Menyesuaikan Kebutuhan Daerah
- Antisipasi Dampak AI pada Industri Pers, Syahrul Aidi Minta DPR Siapkan RUU Regulasi Digital
- VokalOnline ikuti Webinar Merajut Nusantara
- BKSAP DPR RI Dorong Riau Perkuat Kerja Sama dengan Jepang
Enam Pintu Keluar Masuk Riau Dijaga Ketat
Larangan Mudik Lebaran

Pengecekan kendaraan oleh polisi. IST
PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Pemerintah Provinsi Riau tengah menyiapkan penyekatan enam titik keluar masuk dengan sejumlah provinsi tetangga. Tujuannya melaksanakan larangan mudik Lebaran yang dikeluarkan Pemerintah Pusat yang berlaku pada 6 sampai 17 Mei 2021.
Pada tanggal tersebut, Pemerintah melarang semua moda transportasi beroperasi untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Transportasi hanya boleh beroperasi untuk kategori tertentu saja.
Gubernur Riau Syamsuar menyebut bakal berkoordinasi dengan Polda Riau untuk menentukan enam titik penyekatan itu. Di sana nantinya akan dibangun posko pemantauan kendaraan yang melintas.
"Posko akan diisi personel gabungan Polri, TNI, Dinas Perhubungan Riau, Satpol PP dari provinsi, kemudian juga melibatkan personil dari instansi terkait dari pemerintah daerah," kata Syamsuar, Senin petang, 12 April 2021.
Syamsuar menyebut penyekatan akan dilakukan di pintu keluar masuk Riau dengan Sumatra Barat, kemudian Jambi dan Sumatra Utara.
Untuk perbatasan Riau-Sumatera Barat, Syamsuar menyebut akan ada dua posko. Letaknya di Kabupaten Kampar dan Kuantan Singingi. Kemudian perbatasan Riau-Sumatera Utara ada di Rokan Hilir dan Rokan Hulu.
"Di Rohul ini juga ada perbatasan dengan Pasaman Sumbar, ini juga harus dilakukan penyekatan," terangnya.
Selain itu, lanjut Syamsuar, ada juga penyekatan di perbatasan Riau-Jambi. Lokasi penyekatan berada di Kabupaten Indragiri Hilir.
Petugas yang ditempatkan di lokasi diberi kewenangan untuk melarang semua arus mudik, baik yang keluar maupun masuk ke Riau. Namun pengecualian diberikan untuk orang yang membawa kebutuhan sembako atau barang lainnya.
"Nanti dari kepolisian akan melakukan survey terlebih dahulu," kata Syamsuar.
Syamsuar menambahkan, pengecualian juga diberikan untuk orang dalam keperluan berobat karena bersifat mendesak dan tak bisa ditunda.
"Petugas akan melakukan pemeriksaan dan menentukan boleh lewat atau tidak, tapi kalau keperluan mudik, diminta putar balik," kata Syamsuar. (syu)
Berita Terkait :
- Sejumlah Masjid di Pekanbaru Tidak Laksanakan Salat Tarawih Berjamaah0
- KSP Diminta Cermat Campuri Eksekusi Lahan Desa Gondai0
- UNESCO Akui Togak Tonggol Sambut Ramadan Sebagai Warisan Dunia0
- KSP Nyatakan Konflik Lahan Desa Gondai Akan Diselesaikan KLHK0
- Warga Profil Pelalawan Buat Api Unggun Usir Gajah Rusak Kebun0
_Black11.png)









