Enam Pintu Keluar Masuk Riau Dijaga Ketat
Larangan Mudik Lebaran

Publisher Vol/Syu Riau
13 Apr 2021, 11:33:42 WIB
Enam Pintu Keluar Masuk Riau Dijaga Ketat

Pengecekan kendaraan oleh polisi. IST


PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Pemerintah Provinsi Riau tengah menyiapkan penyekatan enam titik keluar masuk dengan sejumlah provinsi tetangga. Tujuannya melaksanakan larangan mudik Lebaran yang dikeluarkan Pemerintah Pusat yang berlaku pada 6 sampai 17 Mei 2021.

Pada tanggal tersebut, Pemerintah melarang semua moda transportasi beroperasi untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Transportasi hanya boleh beroperasi untuk kategori tertentu saja.

Gubernur Riau Syamsuar menyebut bakal berkoordinasi dengan Polda Riau untuk menentukan enam titik penyekatan itu. Di sana nantinya akan dibangun posko pemantauan kendaraan yang melintas.

"Posko akan diisi personel gabungan Polri, TNI, Dinas Perhubungan Riau, Satpol PP dari provinsi, kemudian juga melibatkan personil dari instansi terkait dari pemerintah daerah," kata Syamsuar, Senin petang, 12 April 2021.

Syamsuar menyebut penyekatan akan dilakukan di pintu keluar masuk Riau dengan Sumatra Barat, kemudian Jambi dan Sumatra Utara.

Untuk perbatasan Riau-Sumatera Barat, Syamsuar menyebut akan ada dua posko. Letaknya di Kabupaten Kampar dan Kuantan Singingi. Kemudian perbatasan Riau-Sumatera Utara ada di Rokan Hilir dan Rokan Hulu.

"Di Rohul ini juga ada perbatasan dengan Pasaman Sumbar, ini juga harus dilakukan penyekatan," terangnya.

Selain itu, lanjut Syamsuar, ada juga penyekatan di perbatasan Riau-Jambi. Lokasi penyekatan berada di Kabupaten Indragiri Hilir.

Petugas yang ditempatkan di lokasi diberi kewenangan untuk melarang semua arus mudik, baik yang keluar maupun masuk ke Riau. Namun pengecualian diberikan untuk orang yang membawa kebutuhan sembako atau barang lainnya.

"Nanti dari kepolisian akan melakukan survey terlebih dahulu," kata Syamsuar.

Syamsuar menambahkan, pengecualian juga diberikan untuk orang dalam keperluan berobat karena bersifat mendesak dan tak bisa ditunda.

"Petugas akan melakukan pemeriksaan dan menentukan boleh lewat atau tidak, tapi kalau keperluan mudik, diminta putar balik," kata Syamsuar. (syu)

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment