- Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan Paket Bansos
- Erfan Panca Putra Terpilih Aklamasi Pimpin FAJI Riau Periode 2026–2030
- Sukses Bangun Sinergi Daerah, Hotli Maruli Sirait Terima Penghargaan Khusus Bergengsi JMSI Award 202
- Pasca Kebakaran di PT Pulau Sambu di Guntung, Kapolsek Kateman: Sudah Kondusif, Tak Ada yang Perlu D
- Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Menteri Agama atas Program Masjid Ramah Pemudik
- Bupati Siak Kritik Formula DBH Migas, Daerah Penghasil Dinilai Dirugikan
- Infrastruktur Rusak dan Kecelakaan Berulang, Warga Desak PT EPE Turut Bertanggung Jawab
- Pemkab Siak Nilai Formula DBH Migas Saat Ini Merugikan Daerah Penghasil
- Pemkab Siak Optimalkan Aset Daerah, Lahan Tidur Disulap Jadi Sentra Pangan
Fraksi Golkar Pekanbaru Ajukan Ranperda Inisiatif Pengelolaan Drainase dan Air Permukaan
Golkar Hadirkan Solusi, Bukan Janji

PEKANBARU, VokalOnline.Com - Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Pekanbaru resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Pengelolaan Drainase dan Air Permukaan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Pekanbaru, Senin (3/11/2025).
Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Ketua Fraksi Partai Golkar, H. Roni Amriel, S.H., M.H., bersama jajaran anggota fraksi, dan diterima oleh Ketua Bapemperda DPRD Pekanbaru, Faisal Islami, di ruang Bapemperda Gedung DPRD Kota Pekanbaru.
Dalam pernyataannya, Roni Amriel menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bukti nyata pelaksanaan fungsi legislasi Fraksi Golkar yang tidak berhenti pada tataran formalitas.
“Golkar tidak hanya berbicara janji, tapi menghadirkan solusi. Kami akan berjuang bersama masyarakat agar Ranperda ini menjadi Perda Inisiatif Fraksi Golkar yang benar-benar menjawab persoalan banjir di Pekanbaru,” tegas Roni.
Ranperda yang diusulkan Golkar ini menitikberatkan pada penataan sistem drainase terpadu, penerapan teknologi hijauseperti eco-drainage dan rainwater harvesting, kewajiban bagi pengembang untuk menyediakan daerah resapan air, serta pelibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Menurut Roni, regulasi lama yaitu Perda Nomor 10 Tahun 2006 tentang Sumber Daya Air dan Sumur Resapan, sudah tidak relevan lagi dengan dinamika pembangunan dan tantangan lingkungan di kota modern seperti Pekanbaru.
Lebih lanjut, Fraksi Golkar berkomitmen untuk turun langsung ke tengah masyarakat dalam menghimpun dukungan publik terhadap Ranperda ini.
“Fungsi legislasi harus hidup, berpihak, dan berdampak. Legislasi bukan hanya di ruang rapat, tapi juga di tengah rakyat,” ujar Roni menegaskan.
Dengan pengajuan Ranperda ini, Fraksi Golkar mempertegas jati dirinya sebagai partai solusi, bukan sekadar partai yang berbicara wacana politik.
“Golkar Solusi, Golkar Kerja Nyata. Kami ingin Pekanbaru bebas banjir, infrastrukturnya tertata, dan masyarakat hidup lebih nyaman,” tutup Roni Amriel.(**)
Berita Terkait :
- Begini Cara Teller HN Jebol Rekening Nasabah Sampai Rp1,3 Miliar0
- Musrenbang RKPD Kampar 2021 Berjalan Sukses0
- Teller Bank Ini Bobol Rekening Tiga Nasabah Rp1,3 Miliar0
- Saksi Sebut PT Wijaya Karya Sudah Disetting Untuk Menang0
- Komunitas Paslaku Kenalkan Potensi Wisata Riau0
_Black11.png)









