Gempar, Warga Temukan Tubuh ABG Tewas Dalam Parit, Ini Kisahnya

Publisher Vol/fit Daerah
18 Jul 2024, 13:43:36 WIB
Gempar, Warga Temukan Tubuh ABG Tewas Dalam Parit, Ini Kisahnya

Bagansiapiapi, VokalOnline.Com - Warga Batu 4,Parit Admo, Bagan  Punak Meranti,Bagansiapispi,Kecamatan Bangko,Rohil,Rabu (17/7/2024) Jam 12.00 WIB  kemaren gempar setrlah  ditemukanya mayat seorang perempuan di parit dekat gedung Sekolah Luar Biasa (SLBN) Bagdnsiapapiapi.

Warga berdatangan ke TKP melihat mayat  perempuan yang awalnya tidak diketahui indentasnya ini,namun kemudian dikenal sebagai Putri (19) warga Bagan Punak,Bagansiapiapi,Rokan Hilir.

Saat ditemukan,Putri memakai baju warna gelap dan bergaris-garis putih, jilbab hitam dan memakai rok hitam dan di tangan kirinya memakai  gelang hitam, beranting-anting. 

Terungkapnya indentitas Putri (19) setelah kedua orang tuanya dan keluarga menerima informasi dan melihat postingan photo anaknya yang di-posting warga di medsos dan melihat lansung di Instalasi hamar jenazah RSUD Protomo Bagansiapiapi,tangis orang tua dan keluarganyapun pecah.

Walau sudah di visum oleh dr.Zaki dokter RSUD namun untuk kepentingan penyelidikan jasad korban diduga korban pembunuhan ini dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk otopsi.

PELAKU DITSNGKAP,Informasi dirangkum Rabu (17/7/2024) malam dan yang berhasil dirangkum dari berbagai sumber ,Selasa (16/7/2024) jam 21.15 WIB malam ketika pulang bekerja di Mini Market Hidup Jaya di Jalan Merdeka Bagansiapiapi,korban dijeput seorang pria dengan mengenderai Honda.

Berbekal informasi dan rekaman vidio CCTV,Kapolsek Bangko,Kompol Ihut Tua Manjolo dan Kanit Reskrim Iptu Irwandy Turnip dan timnya berhasil mengendus indentitas pelaku. 

Rabu (17/7/2024) sekitar Jam 19.00 WIB bergerak tangkas meringkus AZ alias I (22) teman dekat korban merupakanwarga Batu Tujuh Bagsnsiapiapi.

Namun saat penangkapan,AZ alias I (22) berusaha melarikan diri namun duluan timah panas menembus betis kirinya.

Kini AZ alias I (22) resmi menghuni sel tahanan Polsek Bangko guna mempertanggung jawabkan perbuatan kriminal yang dilakukanya.  (Hy)

Berita Terkait :




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    View all comments

    Write a comment