- Jalan Sungai Rawa Hancur, Warga Jadi Korban Truk ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
- Bupati Bengkalis Menyambut 485 Mahasiswa Peserta Kukerta
- Lacak Kamtibmas Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Libatkan 64 Tim Peserta
- Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas
- Polres Inhil Gelar Ziarah Rombongan di TMP Yudha Bhakti Tembilahan Sambut Hari Bhayangkara ke-80
- Polda Riau Nilai Kampung Bebas Narkoba di Tembilahan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
- Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Rayakan dengan Putaran Gasing dan Tawa Warga
- Aspirasi Guru Inhu Terkait Libur Semester Direspons Baik Pemerintah Daerah
- Kisah Kasih Bhayangkara ke-80 di Aula Polres Inhil
- 200 Karateka Inkanas Pekanbaru Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kyu Semester I 2026
Hercules Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Suap MA

Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall alias Hercules memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara MA.
Jakarta, VokalOnline.Com -- Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall alias Hercules memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Rabu (8/3).Pantauan CNNIndonesia.com, Hercules tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.18 WIB. Dia didampingi oleh empat orang lainnya, termasuk pengacara.Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya, Selasa (7/3), Hercules tidak memenuhi panggilan KPK."Sehat-sehat, kalau enggak sehat enggak ke KPK," ujar Hercules sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung Dwiwarna KPK, Rabu (8/3).AdvertisementHercules akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka hakim agung nonaktif Gazalba Saleh dkk. Belum diketahui materi yang hendak didalami KPK lewat pemeriksaan Hercules.Ini merupakan kali kedua Hercules diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Sebelumnya, Kamis (19/1), Hercules diperiksa untuk tersangka hakim agung nonaktif Sudrajat Dimyati dkk. Saat ini Sudrajat dkk tengah menjalani persidangan.Dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA, lembaga antirasuah telah memproses hukum 15 orang tersangka.Mereka ialah hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh; hakim yustisial sekaligus asisten Gazalba, Prasetio Nugroho; staf Gazalba, Redhy Novarisza; hakim yustisial sekaligus panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu; hakim yustisial/panitera pengganti MA Edy Wibowo.Kemudian PNS pada Kepaniteraan MA yaitu Desy Yustria dan Muhajir Habibie; PNS MA Nurmanto Akmal dan Albasri; pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno; serta Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto; dan Ketua Yayasan RS Sandi Karsa Makassar Wahyudi Hardi. **Syafira
Berita Terkait :
- KPK Dapat Info Hoaks soal Video Firli Disuap Anies Terkait Formula E0
- Gaduh Kasus Rafael, Jaksa Agung Ancam Copot Jajaran yang Pamer Harta0
- Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Akan Diumumkan Terbuka0
- Prabowo Puji Jokowi: Dukungan Terbesar dalam Sejarah Pertahanan0
- Wabup Bengkalis dan Walikota Dumai Satu Kata Apresiasi Tinggi Pedagang Bakso0
_Black11.png)









